Breaking News
light_mode

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riset Terbaru: Kebiasaan Gen Z dan Milenial dengan Ponsel, Sudah Berapa Kali Hari Ini?

    Riset Terbaru: Kebiasaan Gen Z dan Milenial dengan Ponsel, Sudah Berapa Kali Hari Ini?

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Berapa kali kamu cek ponsel hari ini? Kalau jawabannya sering, jangan khawatir—kamu enggak sendirian. Sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa rata-rata orang Amerika memeriksa ponsel mereka 205 kali sehari, atau setiap lima menit sekali. Jika dijumlahkan, waktu ini setara dengan 2,5 bulan dalam setahun hanya untuk menatap layar ponsel. Menurut penelitian dari Review, […]

  • Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan kasus korupsi senilai lebih dari Rp6,6 triliun di Jakarta, Rabu (24/12/2025), yang telah dikembalikan ke kas negara.

    Kejaksaan Agung Pamerkan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Presiden Prabowo Saksikan Langsung

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tumpukan uang tunai bernilai fantastis dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Total nilai uang sitaan tersebut mencapai lebih dari Rp6,6 triliun dan telah dikembalikan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan penegakan hukum. Momen ini menjadi bagian dari agenda resmi penyerahan aset sitaan negara yang disaksikan langsung […]

  • SMPN 4 Cikarang Timur Dibobol Maling Lagi! 16 Komputer dan 2 Laptop Raib

    SMPN 4 Cikarang Timur Dibobol Maling Lagi! 16 Komputer dan 2 Laptop Raib

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – SMP Negeri 4 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dilaporkan telah menjadi sasaran pencurian. Kali ini, 16 komputer dan 2 laptop di ruang guru raib digondol maling, dengan total kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp250 juta. Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh Dedi, petugas keamanan sekolah, pada pagi hari, 24 Februari 2025. Saat […]

  • Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Penjahit di Pasar Baru Cikarang Bekasi

    Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Penjahit di Pasar Baru Cikarang Bekasi

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polsek Cikarang Utara telah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang penjahit bernama Qodir (40). Insiden tragis ini terjadi di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam. Qodir ditemukan tak bernyawa di dekat kiosnya, setelah diduga dikeroyok oleh beberapa orang. Dugaan Pengeroyokan Berujung Maut Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengonfirmasi bahwa […]

  • Antrean LPG 3 Kg di Tangsel Makan Korban, Menteri ESDM Minta Maaf

    Antrean LPG 3 Kg di Tangsel Makan Korban, Menteri ESDM Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Antrean panjang LPG 3 kg bersubsidi di Tangerang Selatan (Tangsel) memakan korban jiwa. Seorang warga Pamulang Barat, Yonih (62), meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengantre gas. Merespons kejadian ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. “Kami pemerintah pertama-tama memohon maaf kalau ini […]

  • Briptu Jadi Korban Begal di Kalimalang, Pelaku Bacok Korban Sebelum Kabur

    Briptu Jadi Korban Begal di Kalimalang, Pelaku Bacok Korban Sebelum Kabur

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi kejahatan jalanan semakin brutal dan tak pandang bulu dalam memilih korban. Kali ini, seorang anggota polisi berpangkat Briptu menjadi korban begal saat melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, pada Rabu (2/4/2025) menjelang pagi. Kronologi Kejadian Dari informasi yang diperoleh, korban yang berinisial (AA) merupakan […]

expand_less