Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Agus Salim Ingatkan Bupati Bekasi: Realisasikan Janji Politik!

    KH Agus Salim Ingatkan Bupati Bekasi: Realisasikan Janji Politik!

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2025-2030. Pelantikan ini dilakukan secara serentak bersama 481 kepala daerah lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/02/2025). Usai dilantik, Ade dan Asep langsung kembali ke Kabupaten Bekasi dan disambut […]

  • Baru Pulang Sekolah, Pelajar SMK Tabrak Lansia hingga Meninggal Dunia di Karangbahagia

    Baru Pulang Sekolah, Pelajar SMK Tabrak Lansia hingga Meninggal Dunia di Karangbahagia

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah insiden memilukan terjadi di Jalan Kampung Pulo Bambu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/4/2025) sore. Seorang nenek harus kehilangan nyawa setelah ditabrak oleh seorang pelajar SMK yang baru pulang sekolah. Remaja yang diketahui berinisial HS Agung, siswa dari salah satu SMK di wilayah tersebut, mengendarai sepeda motor saat insiden terjadi. […]

  • Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

    Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam marah kepada petugas Satpol PP pada Selasa, 1 Juli 2025. Kemarahan terjadi setelah petugas Satpol PP memberikan Surat Peringatan 1 terkait penertiban bangunan liar di lokasi tersebut. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat menolak himbauan petugas […]

  • Musrenbang Bekasi 2025: Arah Baru Pembangunan Sesuai Visi Bupati Terpilih

    Musrenbang Bekasi 2025: Arah Baru Pembangunan Sesuai Visi Bupati Terpilih

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh kecamatan untuk menyelaraskan program Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja. Langkah ini dilakukan agar program yang diusulkan selaras dengan arah pembangunan daerah ke depan. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa setiap […]

  • Sopir Angkot di Cikarang Ngamuk hingga Kejar Driver Taksi Online, Berujung Digeber di SPBU

    Sopir Angkot di Cikarang Ngamuk hingga Kejar Driver Taksi Online, Berujung Digeber di SPBU

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video viral di platform X mengungkap pengalaman tak menyenangkan seorang pengguna taksi online di wilayah Cikarang. Dalam unggahannya, seorang netizen dengan akun @/Dimbud menceritakan insiden menegangkan saat sopir angkot memarahi driver taksi online di SPBU, yang sempat membuat keluarganya ketakutan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 5 pagi, 28 Januari 2025, saat […]

  • Kabut asap membubung di atas gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, saat kebakaran melanda Selasa siang (9/12/2025).

    Deretan Poin Penting Saat Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kebakaran melanda gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa siang (9/12/2025). Peristiwa ini menelan korban jiwa dan meninggalkan duka mendalam. Sebanyak 101 personel dan 28 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Kebakaran dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, saat beberapa karyawan masih berada di dalam gedung. Berikut fakta-fakta […]

expand_less