Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lonjakan Kasus PMK di Kabupaten Bekasi, Peternak Diminta Waspada

    Lonjakan Kasus PMK di Kabupaten Bekasi, Peternak Diminta Waspada

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan signifikan. Hingga 21 Januari 2025, sebanyak 86 hewan ternak terinfeksi, dengan 26 dinyatakan sembuh, 3 mati, dan 10 lainnya dipotong paksa. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, drh. Dwiyan Wahyudiharto, menyebut tingginya mobilitas ternak menjelang perayaan keagamaan dan […]

  • Mayat bayi ditemukan mengapung di Kali CBL, Cibitung.

    Warga Cibitung Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Kali CBL

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat bayi yang mengapung di aliran Kali CBL, tepatnya di wilayah Desa Muktiwari, Kamis (25/12/2025). Jasad bayi tersebut ditemukan di belakang sebuah rumah makan di kawasan Muktiwari. Kondisinya diduga baru saja dilahirkan, lantaran masih terdapat tali pusar yang menempel pada tubuh bayi malang […]

  • Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi,- Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di  Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (05/92024) pukul 14.00 WIB dan Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian. Dalam rapat paripurna Ketua DPRD I […]

  • Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Sampaikan Duka dari Presiden Prabowo

    Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Sampaikan Duka dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden Prabowo Subianto sebelumnya dilaporkan mengutus mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam prosesi pemakaman Paus Fransiskus yang berlokasi di Basilika Santo Petrus, Vatikan. Kehadirannya tersebut ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada pemimpin umat Katolik dunia. Dalam unggahan tersebut, Jokowi tampak mengenakan setelan jas hitam lengkap […]

  • Keluarga Rufaidha Lathiifunnisa (22) di Cikarang Barat berduka setelah ia menjadi korban kebakaran Gedung Terra Drone Indonesia.

    Kisah Pilu Rufaidha, Korban Asal Bekasi yang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Suasana duka menyelimuti keluarga Rufaidha Lathiifunnisa (22), warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang menjadi salah satu korban dalam tragedi kebakaran Gedung Terra Drone Indonesia di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Rufaidha menjadi korban pertama yang berhasil teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati. Jenazahnya tiba di Bekasi pada Selasa malam pukul 23.15 […]

  • Konvoi Malam Tahun Baru, Sejumlah Bocah Diamankan Polres Metro Bekasi

    Konvoi Malam Tahun Baru, Sejumlah Bocah Diamankan Polres Metro Bekasi

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi konvoi yang dilakukan sejumlah bocah pada malam pergantian Tahun Baru 2026 berakhir di Polres Metro Bekasi. Mereka diamankan petugas karena melakukan konvoi sambil mengibarkan bendera di jalan raya, Kamis (1/1/2026). Dalam penanganannya, polisi tidak hanya mengamankan para bocah tersebut, tetapi juga memanggil orang tua masing-masing untuk datang ke Polres Metro Bekasi. […]

expand_less