Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Tambun Selatan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Pastikan Proses Hukum Profesional

Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Tambun Selatan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Pastikan Proses Hukum Profesional

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap perempuan berinisial Y (39) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan setelah sempat buron dari proses hukum.

Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap perempuan berinisial Y (39) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan setelah sempat buron dari proses hukum.

INFO CIKARANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial Y (39) yang sebelumnya sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Tersangka diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat berkembang di masyarakat terkait proses penanganan perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi menjelaskan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak berada di alamat domisilinya dan diduga berusaha menghindari proses hukum.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak berada di alamat domisilinya dan diduga menghindari proses hukum. Oleh karena itu penyidik melakukan upaya pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Rabu malam di wilayah Sumberjaya, Tambun,” jelasnya dikutip Sabtu, (6/3/2026).

Penangkapan dilakukan setelah tim Unit Harda memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. Ketika tersangka tidak kooperatif dan berusaha menghindari proses hukum, tentu diperlukan waktu untuk melakukan pelacakan hingga yang bersangkutan dapat diamankan,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Polisi juga memastikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Dani Ramdhan bersama H. Romli resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ke KPUD Kabupaten Bekasi, pendaftaran ini dilakukan pada hari kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB. Pasangan calon yang dikenal dengan komitmen dan visi mereka untuk untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten bekasi semakin berani ini tiba di kantor KPUD Kabupaten Bekasi […]

  • Petugas SPBU di Tambun Bekasi Ditampar Pelanggan, Polisi Sarankan Damai

    Petugas SPBU di Tambun Bekasi Ditampar Pelanggan, Polisi Sarankan Damai

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG –Seorang petugas SPBU di Jalan Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat bertugas. Riska Alfia (25 tahun) ditampar oleh seorang pelanggan hanya karena menghela napas setelah melayani pengisian bahan bakar. Insiden ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 07.40 WIB dan langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. […]

  • Harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang capai Rp79,1 miliar.

    Daftar Harta Kekayaan Ade Kuswara Kunang Versi LHKPN, Totalnya Rp79 Miliar

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama Ade Kuswara Kunang kembali mengemuka di ruang publik. Bukan semata karena statusnya sebagai bupati termuda Kabupaten Bekasi, melainkan lantaran laporan harta kekayaan yang tercatat mencapai Rp79,1 miliar. Bagi publik, angka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan sekadar administrasi rutin. Ia kerap dibaca sebagai cermin relasi antara kekuasaan, integritas, dan […]

  • Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 secara aman, tertib, dan penuh makna.

    Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Bekasi Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif dan Tertib

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang aman, tertib, dan penuh makna. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Bekasi yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, […]

  • Tanggul yang ambrol di Perumahan GCV Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, meningkatkan risiko banjir akibat luapan Kali Cikarang.

    Tanggul Rusak, Warga Perumahan GCV Jayasampurna Dihantui Oleh Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Grand Cikarang Village (GCV) di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui ancaman banjir. Salah satu titik tanggul yang dibangun pengembang untuk menahan luapan Kali Cikarang kini ambrol dan berpotensi menggenangi rumah warga. Tandes (56), salah seorang warga, menjelaskan bahwa tanggul dibangun pengembang pada September–Oktober 2025 setelah banjir […]

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi menggandeng pihak swasta untuk membangun fasilitas RDF di TPA Burangkeng guna mengolah ribuan ton sampah menjadi bahan bakar alternatif.

    TPA Burangkeng Bakal Punya RDF, Sampah 1.000 Ton per Hari Disulap Jadi Bahan Bakar Industri

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan langkah besar dalam penanganan persoalan sampah dengan membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng. Program tersebut digagas melalui kerja sama antara Pemkab Bekasi dan PT Asiana Technologies Lestary yang resmi disepakati di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu, 13 Mei 2026. Melalui […]

expand_less