Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

INFO CIKARANG — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai yang paling banyak digunakan masyarakat.

Mulai dari belanja kebutuhan harian, jajan di warung, hingga membayar jasa, QRIS dinilai praktis dan mudah diakses.

Namun di lapangan, penggunaan QRIS masih sering menimbulkan kebingungan.

Salah satu yang kerap dipertanyakan konsumen adalah adanya pungutan tambahan atau biaya administrasi saat bertransaksi.

Tak jarang, pembeli diminta membayar lebih dengan alasan potongan dari QRIS.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa ada ketentuan jelas terkait biaya transaksi QRIS.

Melalui akun media sosial resminya, @bank_indonesia, BI memastikan bahwa transaksi QRIS dengan nominal tertentu tidak dikenakan biaya sama sekali.

Khusus untuk pelaku usaha mikro, transaksi QRIS dengan nilai di bawah Rp500 ribu dipastikan bebas dari potongan biaya.

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0%,” tulis Bank Indonesia, dikutip Selasa (13/1/2026).

Dengan ketentuan tersebut, pedagang kategori usaha mikro tidak dikenakan biaya administrasi saat menerima pembayaran QRIS di bawah batas nominal yang ditetapkan.

Artinya, dana yang diterima pedagang akan masuk utuh tanpa potongan.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp500 ribu atau untuk jenis usaha selain usaha mikro, Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya MDR QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Biaya tersebut menjadi tanggung jawab merchant, bukan pembeli.

Dengan kata lain, konsumen tidak semestinya diminta membayar tambahan biaya apa pun saat menggunakan QRIS.

Jika masih ditemukan praktik pungutan tambahan, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam bertransaksi digital, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menciptakan sistem pembayaran yang adil, transparan, dan nyaman bagi semua pihak.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG peringatkan potensi banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi.

    BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jabar, Wilayah Kab Bekasi Masuk Zona Waspada

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi terjadinya banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Jawa Barat. Salah satu daerah yang berpotensi terdampak adalah kawasan pesisir Kabupaten Bekasi. Peringatan tersebut disampaikan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok dan berlaku dalam rentang waktu 30 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026. […]

  • Karawang Education Fair 2026 digelar, hadirkan puluhan perguruan tinggi ternama.

    Karawang Education Fair 2026 (KEF 26) Hadir dengan Tema ‘Rising Youth’, Wadah Inspiratif bagi Generasi Muda!

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Karawang Education Fair 2026 (KEF 26) resmi digelar sebagai expo kampus terbesar di Karawang, menghadirkan lebih dari 23 perguruan tinggi terbaik mulai dari PTN, PTS, hingga instansi pendidikan lainnya. Acara ini juga didukung oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang sebagai mitra strategis, menawarkan wadah eksplorasi minat, potensi, dan perencanaan masa depan […]

  • Dedi Mulyadi angkat bicara soal video viral dugaan intimidasi di Garut.

    Begini Respon Dedi Mulyadi soal Video Viral Keluarga Kades di Garut Intimidasi Warga

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara terkait video viral yang memperlihatkan dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan keluarga seorang kepala desa terhadap warga di Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Kejadian itu diketahui berlangsung di Kampung Babakangadoh RT 01 RW 06, Desa […]

  • Natal bersama jemaat HKBP Cikarang berlangsung khidmat dan penuh kebhinekaan

    Staf Khusus Menag Hadiri Ibadah Natal HKBP Cikarang, Tegaskan Komitmen Negara Jaga Toleransi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Perayaan Natal bersama jemaat HKBP Cikarang berlangsung penuh khidmat dan sarat pesan kebhinekaan. Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) bersama Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, hadir langsung mendampingi jemaat dalam ibadah Natal yang digelar di kawasan Lakeside Tel Cikarang, Kamis (25/12/2025). Kehadiran perwakilan pemerintah dalam perayaan tersebut menjadi simbol nyata […]

  • Relokasi pasar tumpah Simpang SGC ke Jalan Tumaritis, Cikarang Utara, berpotensi batal karena lahan yang disiapkan didominasi Sertifikat Hak Milik warga.

    Relokasi Pasar Tumpah Simpang SGC ke Jalan Tumaritis Terhambat, Mayoritas Lahan Berstatus SHM Warga

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rencana relokasi pasar tumpah Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Jalan Tumaritis, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, terancam gagal. Hasil pendataan yang dilakukan pihak kecamatan menunjukkan bahwa sebagian besar lahan di lokasi relokasi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga. Camat Cikarang Utara Enop Can menyampaikan, pihaknya telah menjalankan instruksi dengan […]

  • 9 Pabrik Raksasa di Cikarang: Tulang Punggung Industri Nasional

    9 Pabrik Raksasa di Cikarang: Tulang Punggung Industri Nasional

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID – Cikarang, pusat kawasan industri di Indonesia, terus berkembang sebagai lokasi strategis bagi berbagai perusahaan multinasional dan lokal. Kawasan ini menjadi rumah bagi ribuan pabrik yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari otomotif, elektronik, hingga makanan dan minuman. Berikut adalah daftar beberapa perusahaan besar di Cikarang beserta informasi singkat mengenai pabriknya. 1. PT Unilever […]

expand_less