Breaking News
light_mode

Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

INFO CIKARANG — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai yang paling banyak digunakan masyarakat.

Mulai dari belanja kebutuhan harian, jajan di warung, hingga membayar jasa, QRIS dinilai praktis dan mudah diakses.

Namun di lapangan, penggunaan QRIS masih sering menimbulkan kebingungan.

Salah satu yang kerap dipertanyakan konsumen adalah adanya pungutan tambahan atau biaya administrasi saat bertransaksi.

Tak jarang, pembeli diminta membayar lebih dengan alasan potongan dari QRIS.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa ada ketentuan jelas terkait biaya transaksi QRIS.

Melalui akun media sosial resminya, @bank_indonesia, BI memastikan bahwa transaksi QRIS dengan nominal tertentu tidak dikenakan biaya sama sekali.

Khusus untuk pelaku usaha mikro, transaksi QRIS dengan nilai di bawah Rp500 ribu dipastikan bebas dari potongan biaya.

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0%,” tulis Bank Indonesia, dikutip Selasa (13/1/2026).

Dengan ketentuan tersebut, pedagang kategori usaha mikro tidak dikenakan biaya administrasi saat menerima pembayaran QRIS di bawah batas nominal yang ditetapkan.

Artinya, dana yang diterima pedagang akan masuk utuh tanpa potongan.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp500 ribu atau untuk jenis usaha selain usaha mikro, Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya MDR QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Biaya tersebut menjadi tanggung jawab merchant, bukan pembeli.

Dengan kata lain, konsumen tidak semestinya diminta membayar tambahan biaya apa pun saat menggunakan QRIS.

Jika masih ditemukan praktik pungutan tambahan, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam bertransaksi digital, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menciptakan sistem pembayaran yang adil, transparan, dan nyaman bagi semua pihak.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, memasuki babak baru.

    Penolakan Warga Telaga Harapan terhadap Rencana Underpass Metland Cibitung Terus Bergulir 

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass yang akan dilakukan oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Warga yang tergabung dalam Tim 11 secara resmi menyerahkan dokumen penolakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam audiensi yang […]

  • ‘Duka Mereka, Duka Kita’ Mahasiswa UPB Bekasi Bantu Korban Bencana Sukabumi

    ‘Duka Mereka, Duka Kita’ Mahasiswa UPB Bekasi Bantu Korban Bencana Sukabumi

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – “Duka Mereka, Duka Kita Bersama” menjadi tema aksi kemanusiaan yang diadakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa (UPB) Kabupaten Bekasi. Mereka turun ke jalan untuk menggalang dana bagi korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi. Penggalangan dana dilakukan pada 7-8 Desember 2024, dengan lokasi di sekitar kampus dan […]

  • Menjelang tutup tahun, serapan APBD Kabupaten Bekasi 2025 masih rendah.

    Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan APBD Kabupaten Bekasi Baru 75,5 Persen

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2025 masih tergolong rendah menjelang penutupan tahun anggaran. Hingga 28 Desember 2025, serapan anggaran baru mencapai Rp6,3 triliun atau sekitar 75,50 persen dari total APBD sebesar Rp8,4 triliun. Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI. Artinya, […]

  • Balita perempuan berusia 3 tahun dilaporkan hilang diduga terseret arus Kali Cikarang di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

    Seorang Balita Perempuan Diduga Terseret Arus Kali Cikarang di Desa Jaya Sampoerna, Tim Gabungan Gerak Cepat

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang balita perempuan berinisial I (3) dilaporkan hilang setelah diduga terseret arus Kali Cikarang saat bermain di sekitar bantaran sungai, tepatnya di Perumahan Grand Cikarang Village, Desa Jaya Sampoerna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin (26/1/2026). Peristiwa balita hilang di Kali Cikarang Serang Baru tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan […]

  • Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak, Menlu Minta Investigasi Menyeluruh

    Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak, Menlu Minta Investigasi Menyeluruh

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Zetro Leonardo Purba, seorang diplomat Indonesia yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru. Zetro tewas ditembak orang tak dikenal di kawasan Lince, Lima, pada Selasa (2/9/2025) waktu setempat. “Pada pagi hari ini kami mendapatkan berita duka dari […]

  • Motor warga raib dicuri di Jatiwangi, Cikarang Barat.

    Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Jatiwangi Cikarang Barat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi. Dalam rekaman video, pelaku terlihat beraksi seorang diri dengan membobol sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah. […]

expand_less