Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Cikarang Utara, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Operasi
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Ming, 1 Feb 2026
- comment 0 komentar

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni memimpin langsung operasi senyap pemberantasan obat keras ilegal di wilayah Cikarang Utara, Jumat (31/1/2026) malam hingga Sabtu (1/2/2026) dini hari.
INFO CIKARANG — Polres Metro Bekasi kembali menggelar operasi senyap pemberantasan obat keras ilegal di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Jumat malam (31/1/2026) hingga Sabtu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Operasi tertutup tersebut dilaksanakan di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, yang selama ini dinilai sebagai salah satu titik rawan peredaran obat keras tanpa izin dan kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hanry serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung secara terukur dan tanpa menarik perhatian publik.
Dari hasil operasi senyap pemberantasan narkoba dan obat keras di Cikarang Utara tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran serta penyalahgunaan obat keras ilegal.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita puluhan butir obat keras, di antaranya Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
Keempat orang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan operasi, baik terbuka maupun senyap. Target kami jelas, Kabupaten Bekasi harus bersih dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba dan obat keras merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika.
Polres Metro Bekasi turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan wilayah.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar