Dana Proyek Air Bersih Rp2,3 Miliar Mandek, Dirut Tirta Bhagasasi Dipolisikan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sel, 16 Des 2025
- comment 0 komentar

Dirut Perumda Tirta Bhagasasi dilaporkan ke Kejari Bekasi.
INFO CIKARANG — Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi berinisial RL dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi terkait proyek pemasangan instalasi jaringan pipa air bersih menuju Perumahan Ningrat, Cikarang Selatan.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, yang menilai terdapat kejanggalan dalam realisasi proyek pelayanan air bersih bagi warga perumahan tersebut.
Menurut Ahmad, pihak pengembang telah menyetorkan dana sebesar Rp2,3 miliar kepada Perumda Tirta Bhagasasi pada pertengahan 2025.
Namun hingga akhir tahun, proyek pemasangan jaringan pipa dan sambungan air bersih tersebut belum juga terealisasi.
Akibatnya, ratusan kepala keluarga di Perumahan Ningrat belum mendapatkan layanan air bersih sebagaimana yang dijanjikan.
“Ini merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat. Dana sebesar Rp2,3 miliar sudah diserahkan, tetapi proyeknya tidak berjalan. Karena itu kami melaporkan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Ahmad, Selasa (9/12/2025).
Ahmad menilai mandeknya proyek tersebut memunculkan dugaan penyelewengan anggaran, sekaligus mencerminkan kegagalan manajemen dalam memberikan pelayanan publik.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa RL guna mengungkap kejelasan penggunaan dana proyek tersebut.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih. Supremasi hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi praktik serupa di tubuh BUMD,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda Tirta Bhagasasi terkait laporan tersebut.
Proses hukum kini berada di tangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar