Demi Infrastruktur Mulus, Pemkab Bekasi Ajukan Perubahan Anggaran Darurat
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat memberikan keterangan terkait percepatan perbaikan infrastruktur pascabanjir.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan izin perubahan perencanaan anggaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempercepat penanganan infrastruktur yang rusak akibat banjir di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan banjir telah berdampak pada kerusakan jalan, jembatan, serta sistem drainase.
Kerusakan tersebut belum tercantum dalam perencanaan anggaran sebelumnya sehingga memerlukan persetujuan pemerintah pusat.
“Karena ada perubahan perencanaan anggaran, kami harus mengajukan izin ke Kemendagri. Apalagi status saya masih Plt Bupati, sehingga seluruh proses harus sesuai prosedur,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip Selasa, (24/2/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Bekasi telah menggelar dua kali rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kebutuhan mendesak pascabanjir.
Prioritas utama diarahkan pada perbaikan jalan berlubang yang menjadi jalur vital aktivitas dan mobilitas warga.
Percepatan perbaikan infrastruktur dinilai semakin mendesak mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu jalur utama arus mudik menjelang Idulfitri.
Kondisi jalan yang rusak dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami fokus mempercepat perbaikan jalan, terutama karena jalur di Kabupaten Bekasi menjadi akses penting bagi pemudik,” tegasnya.
Dalam dua hari ke depan, dinas teknis diminta menyusun daftar kegiatan prioritas yang harus segera direalisasikan.
Surat permohonan perubahan anggaran direncanakan dikirim ke Kemendagri pada awal pekan ini.
Asep berharap persetujuan tersebut dapat segera turun agar proses pemulihan infrastruktur berjalan cepat dan aktivitas masyarakat kembali normal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menegaskan percepatan pembangunan pascabanjir merupakan kebutuhan mendesak.
Menurutnya, banjir telah memicu kekhawatiran warga setiap kali hujan turun, khususnya di wilayah rawan genangan.
Selain pergeseran anggaran penanganan darurat, DPRD juga mendorong TAPD agar lebih agresif menggali sumber pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi guna menopang kebutuhan anggaran pemulihan infrastruktur.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar