Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Driver Ojol Dibegal Saat Antar Penumpang di Cikarang Timur, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Driver Ojol Dibegal Saat Antar Penumpang di Cikarang Timur, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Pelaku begal driver ojol yang beraksi di Cikarang Timur berhasil diamankan polisi. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku begal driver ojol yang beraksi di Cikarang Timur berhasil diamankan polisi. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

INFO CIKARANG – Aksi pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satu orang terduga pelaku berinisial AM berhasil ditangkap, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, pada Jum’at dini hari, 19 Juni 2026.

Korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojol awalnya menerima pesanan melalui aplikasi dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.

Namun sesampainya di lokasi tujuan, korban diduga menjadi sasaran aksi kejahatan.

Pelaku disebut mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas sepeda motor dan telepon genggam miliknya.

Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian dan penanganannya dilimpahkan ke Polsek Cikarang Timur sesuai wilayah hukum tempat kejadian perkara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

“Tim melakukan identifikasi dan penelusuran terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar Sumarni.

Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur AKP Arnandha Hadi Pranata bersama Panit Reskrim IPTU Winarko dan tim opsnal akhirnya membuahkan hasil.

Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dua unit telepon genggam, serta pakaian yang diduga dikenakan saat melakukan aksi pembegalan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui layanan darurat 110.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online, untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan pada malam hari atau menuju lokasi yang sepi.

“Jika mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera hubungi layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

    Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Penetapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang menyentuh kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

  • Petugas melakukan olah TKP kecelakaan kereta di Bekasi Timur menggunakan teknologi pemetaan digital.

    Korlantas Polri Gunakan Teknologi TAA untuk Ungkap Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penanganan kasus kecelakaan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur kini memasuki tahap investigasi berbasis teknologi canggih. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengandalkan perangkat Traffic Accident Analysis (TAA) guna merekonstruksi kronologi kejadian secara lebih akurat dan terukur. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif dengan dukungan data digital yang komprehensif. Kasi […]

  • TPST Bantar Gebang menghadapi tekanan serius akibat kapasitas yang semakin terbatas.

    Daya Tampung Kian Kritis, Penanganan Sampah Jakarta Didorong Fokus dari Sumbernya

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dinilai semakin mengkhawatirkan seiring menipisnya daya tampung. Upaya penanganan longsor yang selama ini dilakukan dianggap belum menyentuh persoalan mendasar karena masih bersifat reaktif dan sementara. Langkah-langkah seperti perbaikan dinding penahan, pembangunan turap, hingga pemindahan tumpukan sampah saat longsor terjadi dinilai tidak lagi efektif di […]

  • TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggunakan skema multidoor enforcement, meliputi sanksi administratif, pidana, serta gugatan perdata, untuk menindak pelanggaran tata kelola sampah. Pijakan kebijakan ini berlandaskan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU 18/2008 mengenai Pengelolaan Sampah. Tiga TPA Resmi dalam Sorotan […]

  • Unggahan kehilangan motor Honda Beat Street hitam milik warga yang dikabarkan hilang dicuri di kawasan Taman Sentosa, Cikarang.

    Motor Beat Street Hitam Raib Dicuri di Taman Sentosa Cikarang, Warga Diminta Bantu Pantau

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sebuah motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2023 dilaporkan hilang dicuri di kawasan Taman Sentosa, Cikarang, pada malam hari. Informasi kehilangan tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun bernama Piontek Benedictus Bran pada Selasa (19/5/2026). Dalam unggahannya, pemilik […]

  • Ratusan pelajar mengikuti proses verifikasi berkas calon anggota Paskibra 2026 di pelataran Gedung Swatantra Wibawamukti, Cikarang Pusat.

    Ribuan Pelajar Kabupaten Bekasi Antusias Daftar Paskibra 2026, Seleksi Dipastikan Ketat

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Antusiasme pelajar di Kabupaten Bekasi untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tahun 2026 terlihat tinggi. Ratusan siswa SMA datang setiap hari untuk mengikuti proses verifikasi berkas pendaftaran. Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Purna Paskibra Indonesia (PPI) setempat turut memfasilitasi proses tersebut, mengingat sistem pendaftaran dilakukan secara online dan terpusat. Kepala Bidang […]

expand_less