Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Ruang Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, dua tersangka berinisial K (49) dan N.Y. (52) diserahkan bersama 36 item barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

“Penyerahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Jerico, dikutip dari keterangan resminya Jum’at (20/2/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen pencairan dana hibah, proposal dan laporan pertanggungjawaban, dokumen transaksi perbankan, bukti pembelian kendaraan, serta uang tunai Rp400 juta yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 13 Agustus 2025. Penyidikan kemudian berkembang hingga penetapan kedua tersangka pada November 2025 setelah pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi.

Dalam konstruksi perkara, NPCI Kabupaten Bekasi tercatat menerima dana hibah APBD 2024 sebesar Rp12 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp9 miliar pada 7 Februari 2024 dan Rp3 miliar pada 5 November 2024.

Namun, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan olahraga disabilitas sebagaimana peruntukannya.

Tersangka K disebut menggunakan sekitar Rp2 miliar untuk kepentingan kampanye sebagai calon legislatif.

Sementara tersangka N.Y. diduga memanfaatkan dana sebesar Rp1,79 miliar untuk pembayaran uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix, dengan menggunakan identitas anggota keluarga.

Dari total dana yang diterima, penyidik hanya dapat menelusuri penggunaan sah sekitar Rp319,42 juta.

Puluhan Saksi Diperiksa

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa 61 orang saksi, serta melibatkan satu ahli pidana dan satu ahli auditor untuk menguatkan alat bukti.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pemerintah daerah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran publik, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Kami Butuh Kerja di Kampung Sendiri’, Warga Cikarang Demo PT. Mattel

    ‘Kami Butuh Kerja di Kampung Sendiri’, Warga Cikarang Demo PT. Mattel

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Mattel Jababeka 2. Aksi ini bertujuan menuntut prioritas pekerjaan bagi warga lokal yang selama ini merasa sulit bersaing di kampung sendiri. Dalam aksi damai tersebut, para demonstran membawa spanduk dengan tulisan seperti “Utamakan Warga Lokal […]

  • Usai pembegalan, kondisi TKP di Desa Sukamurni terekam warga.

    Pasangan Muda Jadi Korban Begal di Sukakarya, Korban Luka Bacok dan Kehilangan Motor

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pembegalan menimpa sepasang kekasih di Jalan Kampung Pamahan Inpres RT 01/05, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (31/12/2025). Peristiwa tersebut diketahui dari keterangan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan sempat merekam kondisi tempat kejadian perkara (TKP) usai insiden berlangsung. Menurut keterangan warga, situasi di lokasi saat kejadian […]

  • Peluang Emas! Ini Jurusan Sepi Peminat di SNBP 2025 yang Bisa Kamu Pilih

    Peluang Emas! Ini Jurusan Sepi Peminat di SNBP 2025 yang Bisa Kamu Pilih

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bagi kamu yang sedang mempersiapkan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, ada baiknya mempertimbangkan jurusan yang jarang dilirik calon mahasiswa. Meski sepi peminat, jurusan-jurusan ini tetap menawarkan peluang besar untuk karier di masa depan. Yuk, cek jurusan sepi peminat di Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) […]

  • Lima Mata Elang Bekasi Ditangkap Usai Paksa Mahasiswa Serahkan Mobil

    Lima Mata Elang Bekasi Ditangkap Usai Paksa Mahasiswa Serahkan Mobil

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku penagih utang ilegal, atau yang dikenal sebagai “mata elang”, usai melakukan aksi intimidasi terhadap seorang mahasiswa berinisial ARP (19) dan mengambil paksa mobil yang digunakannya. Penangkapan dilakukan setelah viralnya video kejadian di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pria mengelilingi korban dan memaksa […]

  • ETLE Mobile Siap Beraksi, Pemudik Motor yang Melanggar Langsung Kena Tilang!

    ETLE Mobile Siap Beraksi, Pemudik Motor yang Melanggar Langsung Kena Tilang!

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE Mobile di sejumlah jalur yang sering dilalui pemudik bermotor. Kebijakan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang kerap terjadi saat musim mudik. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa tilang elektronik akan ditempatkan di beberapa titik strategis, terutama di perbatasan […]

  • Aksi Senin Hitam: Pegawai Kemendiktisaintek Protes Pemecatan Kontroversial

    Aksi Senin Hitam: Pegawai Kemendiktisaintek Protes Pemecatan Kontroversial

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi damai bertajuk Senin Hitam pada Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini dipicu oleh pemecatan salah satu pegawai Ditjen Dikti, Neni Herlina, yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam video yang beredar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, terlihat meninggalkan lokasi dan masuk ke mobil saat […]

expand_less