Resmi! Dedi Mulyadi Langsung Tunjuk Asep Surya Atmaja Jadi Plt. Bupati Bekasi
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 20 Des 2025
- comment 0 komentar

Wabup Asep Surya Atmaja ditunjuk sebagai Plt Bupati Bekasi.
INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditetapkan pada 20 Desember 2025.
Penunjukan Plt Bupati Bekasi ini dilakukan menyusul penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Formulir Berita Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6818/OTDA dan Formulir Berita Gubernur Jawa Barat Nomor 38/AR.01/PEMOTDA, keduanya tertanggal 20 Desember 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa Wakil Bupati Bekasi diberi mandat untuk melaksanakan tugas harian Bupati Bekasi guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
“Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Bekasi melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif,” demikian salah satu poin dalam surat perintah tersebut.
Selain itu, surat tersebut juga mengatur ketentuan apabila Kepala Daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam kondisi tersebut, jabatan kepala daerah akan digantikan oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan, melalui mekanisme rapat paripurna DPRD dan pengesahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir setelah adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan penunjukan ini, dr. Asep Surya Atmaja diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan, pelayanan publik, serta kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Bekasi di tengah situasi hukum yang tengah berlangsung.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar