Breaking News
light_mode

Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Tersangka Suap Perizinan Proyek

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perizinan.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perizinan.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan proyek di Kabupaten Bekasi.

Tidak sendirian, Ade juga dijerat bersama ayah kandungnya, HM Kunang, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Penetapan status hukum tersebut diumumkan KPK setelah rangkaian operasi senyap yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Bekasi dan Jakarta.

Operasi ini menjadi puncak dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 10 orang dari berbagai lokasi.

Dari jumlah itu, delapan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dalam kegiatan operasi tersebut, tim mengamankan 10 orang. Delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).

Delapan orang yang diamankan terdiri dari Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade, serta enam pihak swasta berinisial SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP, dan AKM.

KPK menduga para pihak tersebut terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan izin proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pada tahap penyelidikan, KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil gelar perkara, status kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan, sekaligus menetapkan para pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Perkara ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya dalam sektor perizinan proyek yang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan kewenangan.

KPK menilai, praktik suap dalam proses perizinan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan iklim investasi yang sehat.

Sebelumnya, pasca operasi tangkap tangan, KPK juga melakukan serangkaian tindakan lanjutan berupa penyegelan sejumlah lokasi strategis.

Ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi disegel, disusul kantor beberapa dinas teknis.

Bahkan, rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi turut disegel, menandai meluasnya penyidikan ke lingkar aparat penegak hukum di daerah.

Hingga kini, KPK belum merinci besaran nilai suap yang diterima maupun proyek apa saja yang menjadi objek perizinan bermasalah.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk alur pemberian dan penerimaan uang, serta potensi keterlibatan pihak lain.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan seluruh kepala daerah dan pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

    UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2026 sebesar 0,62 persen. Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dan perwakilan serikat buruh di Balai Kota Bekasi, Senin (22/12/2025). Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.999.422, atau naik sekitar Rp […]

  • Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

    Realita Pekerja Buruh Ritel yang Dipaksa Nombok, Risiko Usaha Dialihkan ke Pekerja

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Di balik rak yang tertata rapi dan pendingin ruangan minimarket maupun supermarket, ada praktik kerja yang luput dari perhatian publik seperti buruh yang bekerja justru harus nombok. Barang hilang disuruh mengganti, target penjualan tak tercapai dipaksa membeli sendiri. Upah yang seharusnya menjadi hak pekerja perlahan terkikis oleh sistem kerja yang timpang. Ini […]

  • Paripurna DPRD, Ade Kuswara dan Asep Surya Atmaja Siap Pimpin Bekasi 2025-2030

    Paripurna DPRD, Ade Kuswara dan Asep Surya Atmaja Siap Pimpin Bekasi 2025-2030

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja telah secara resmi ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman tersebut berlangsung dalam sidang paripurna di Graha Paripurna DPRD Bekasi, Senin (13/1/2025). Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, turut menghadiri acara tersebut bersama […]

  • Balapan Liar di Depan AEON Cikarang Bikin Resah, Warga Minta Polisi Bertindak!

    Balapan Liar di Depan AEON Cikarang Bikin Resah, Warga Minta Polisi Bertindak!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Balapan liar kembali terjadi di kawasan Cikarang Pusat, tepatnya di depan Mall AEON Deltamas. Aksi ugal-ugalan ini bukan hanya mengganggu ketenangan warga sekitar, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi mengungkapkan keresahannya setelah melihat aksi para pembalap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. […]

  • Pemkab Bekasi Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Driver Ojol saat Aksi Unjuk Rasa

    Pemkab Bekasi Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Driver Ojol saat Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi unjuk rasa yang terjadi kemarin. “Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum Affan Kurniawan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga diberi ketabahan serta kekuatan,” tulis keterangan resmi Pemkab Bekasi, Sabtu […]

  • Gas Elpiji 3 Kg Jadi Barang Langka, Pedagang Kecil di Cikarang Terancam Tak Bisa Jualan

    Gas Elpiji 3 Kg Jadi Barang Langka, Pedagang Kecil di Cikarang Terancam Tak Bisa Jualan

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejak 1 Februari 2025, para pengecer sudah secara resmi dilarang untuk menjual gas elpiji 3 kg oleh pemerintah. Keputusan ini diambil dengan alasan menertibkan distribusi subsidi agar tepat sasaran. Namun, kebijakan ini malah bikin warga Bekasi kelimpungan! Di sejumlah kecamatan, seperti Cikarang Barat, Cikarang Pusat, dan Cikarang Utara, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan […]

expand_less