Breaking News
light_mode

Skandal Suap Ijon Proyek di Bekasi: Ade Kuswara Kunang Jadikan Ayah Kandung sebagai Perantara, KPK Bongkar Aliran Rp9,5 Miliar

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar
OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang diduga libatkan ayah sebagai perantara.

OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang diduga libatkan ayah sebagai perantara.

INFO CIKARANG — Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi resmi memasuki babak serius.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek, tetapi juga diduga menjadikan ayah kandungnya sendiri sebagai perantara utama dalam praktik suap ijon proyek yang berlangsung hampir setahun penuh.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025), Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap pola korupsi yang dinilai sistematis dan terstruktur.

Ade Kuswara, menurut KPK, secara rutin meminta uang muka atau “ijon” paket proyek kepada pihak swasta melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

Praktik itu berlangsung sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.

“ADK secara aktif meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep.

HM Kunang bukan hanya ayah kandung Ade Kuswara, tetapi juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Posisi tersebut membuatnya memiliki akses sosial dan politik yang kuat di wilayah Bekasi, sekaligus menjadi penghubung strategis antara kepala daerah dan pihak swasta.

Aliran Dana Fantastis

KPK mencatat total dana suap ijon proyek yang mengalir dari pihak swasta Sarjan (SRJ) kepada Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar Rp9,5 miliar.

Dana tersebut diberikan sebagai bentuk “uang pengamanan” agar proyek-proyek pemerintah daerah dapat berjalan sesuai kepentingan pihak pemberi.

Skema ijon ini dilakukan jauh sebelum proyek dilelang atau direalisasikan, sehingga mengunci proses pengadaan sejak awal.

Selain HM Kunang, KPK menyebut terdapat pihak lain yang juga berperan sebagai perantara, meski identitasnya belum diungkap ke publik.

Tiga Tersangka, Dua Klaster Perkara

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

Ade Kuswara Kunang (ADK) – Bupati Bekasi

HM Kunang (HMK) – Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah kandung ADK

Sarjan (SRJ) – Pihak swasta pemberi suap

Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap.

KPK menjerat Ade dan ayahnya dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara SRJ dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 UU Tipikor.

Kasus ini juga memperkuat temuan KPK terkait dua klaster dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi, yakni:

1. Suap perizinan dan proyek,

2. Pemerasan dalam proses pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

Efek Domino ke Lingkar Kekuasaan Daerah

OTT ini tak hanya mengguncang kursi Bupati Bekasi, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan lebih luas.

KPK sebelumnya telah menyegel sejumlah ruang strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk ruang kerja bupati dan beberapa kepala dinas teknis.

Bahkan, rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi turut disegel, menandakan penyidikan merambah ke lingkar aparat penegak hukum di daerah.

Meski demikian, aktivitas birokrasi Pemkab Bekasi secara formal tetap berjalan.

Wakil Bupati Bekasi memimpin apel dan memastikan pelayanan publik tidak lumpuh.

Namun secara politik dan psikologis, kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah jelas terguncang.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Daerah Setop Proyek Sekolah di Cabang Bungin, Klaim Lahan Jadi Hak Milik

    Putra Daerah Setop Proyek Sekolah di Cabang Bungin, Klaim Lahan Jadi Hak Milik

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video viral, menampilkan aksi dari sekelompok warga yang mengaku sebagai perwakilan Karang Taruna menghentikan proyek pembangunan pagar di SDN 01 Sukalaksana, Desa Sukalaksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi. Insiden ini terjadi pada Kamis, 17 April 2025, dan langsung menuai sorotan publik. Dalam video yang tersebar, tampak beberapa orang mendatangi lokasi proyek […]

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menata ulang lahan bekas bangunan liar yang telah digusur.

    Lahan Eks Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Akan Dipagar dan Ditanami Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Lahan bekas bangunan liar (bangli) di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah digusur pemerintah daerah akan segera ditata ulang. Penataan tersebut meliputi pemagaran area serta penanaman pohon kelapa agar lahan tidak kembali terbengkalai. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi […]

  • Polda Jabar Digeruduk! Massa Tuntut Bongkar Kasus Pagar Laut di Bekasi

    Polda Jabar Digeruduk! Massa Tuntut Bongkar Kasus Pagar Laut di Bekasi

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan massa yang menamakan diri Masyarakat Tertindas Jawa Barat (Martin Jabar) turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Mereka menuntut pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus pagar laut di Bekasi dan Banten. Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari aparat […]

  • Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!

    Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai tahun 2025 mendatang bikin kalangan pengusaha, terutama di Kota Bekasi, jadi was-was. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bakal memukul sektor produksi, khususnya perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor. Bahan Baku Impor Naik, […]

  • Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat Rp13,7 miliar dalam LHKPN KPK.

    Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gus Yaqut Via LHKPN

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Penetapan status hukum tersebut sekaligus menyeret perhatian publik pada profil dan laporan harta kekayaan mantan pejabat negara itu. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Yaqut Jumat, (9/1/2026). “Benar,” […]

  • Natal bersama jemaat HKBP Cikarang berlangsung khidmat dan penuh kebhinekaan

    Staf Khusus Menag Hadiri Ibadah Natal HKBP Cikarang, Tegaskan Komitmen Negara Jaga Toleransi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Perayaan Natal bersama jemaat HKBP Cikarang berlangsung penuh khidmat dan sarat pesan kebhinekaan. Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) bersama Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, hadir langsung mendampingi jemaat dalam ibadah Natal yang digelar di kawasan Lakeside Tel Cikarang, Kamis (25/12/2025). Kehadiran perwakilan pemerintah dalam perayaan tersebut menjadi simbol nyata […]

expand_less