Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Terbongkar dari Rumah Kontrakan, Polisi Sita 187 Ribu Lebih Obat Keras Ilegal di Tambun Selatan

Terbongkar dari Rumah Kontrakan, Polisi Sita 187 Ribu Lebih Obat Keras Ilegal di Tambun Selatan

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras ilegal yang disita dari sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras ilegal yang disita dari sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi kembali terbongkar.

Kali ini, polisi menemukan gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat keras Golongan G yang disimpan rapi di sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk, Kecamatan Tambun Selatan.

Pengungkapan ini dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi setelah patroli rutin yang digelar pada Senin sore, 2 Maret 2026.

Dari patroli tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang belakangan diketahui berinisial AR.

Sekitar pukul 17.00 WIB, AR dihentikan saat berada di Jalan Warung Doyong, Kebon Kelapa. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah obat keras yang siap edar.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 18 lembar Tramadol atau sekitar 180 butir, 27 klip Hexymer berisi 108 butir, serta uang tunai Rp1.287.000 yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya dikutip Jum’at (6/3/2026).

Tak berhenti di situ, pengakuan AR membuka jalan bagi polisi untuk mengembangkan kasus ini.

Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan utama obat-obatan tersebut.

Hasil penggeledahan membuat polisi tercengang. Di dalam rumah kontrakan itu, aparat menemukan obat keras dalam jumlah yang sangat besar, tersimpan dalam botol dan kemasan siap edar.

“Kami mengamankan 136 botol Hexymer dengan total 136.000 butir, 28 botol Double Y berisi 28.000 butir, 2.267 lembar Try X atau setara 22.670 butir, serta 80 lembar Tramadol sebanyak 800 butir. Totalnya lebih dari 187 ribu butir obat keras ilegal,” ungkap Sumarni.

Selain obat-obatan, polisi juga menyita satu unit ponsel, sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi B 5707 FJZ, dua kartu ATM Bank BCA, serta uang tunai Rp1.287.000.

Menurut Sumarni, praktik penyimpanan obat keras ilegal di rumah kontrakan bukan hal baru.

Cara ini kerap digunakan pelaku untuk mengelabui aparat sekaligus menghindari kecurigaan warga sekitar.

Ia menegaskan, peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya yang sangat berbahaya, terutama bagi kalangan remaja.

“Obat keras Golongan G ini sangat berbahaya jika disalahgunakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat ilegal, khususnya yang menyasar generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, AR yang merupakan warga Kampung Kebon Kelapa, Tambun Selatan, telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat keras ilegal tersebut.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi begal terjadi di Karangbahagia, warga diminta waspada.

    Dikejar Begal di Karangbahagia, Pengendara Motor Selamat Berkat Aksi Cepat Buang Kunci

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi begal kembali terjadi di Jalan Kampung Kebon Remin Pulo Besar, RT 17/RW 006, Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Selasa dini hari (30/12/2025). Korban, RK (42), seorang pengendara motor asal Kampung Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, selamat dari kehilangan motornya setelah mengambil langkah cepat yang cukup berani. Menurut warga sekitar, korban baru saja pulang […]

  • PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Barang dan Jasa Premium Jadi Sasaran Utama Tenang, nggak semua barang dan jasa bakal […]

  • Pj. Bupati Dani Ramdan Letakkan Batu Pertama Masjid Mutiara Gading City

    Pj. Bupati Dani Ramdan Letakkan Batu Pertama Masjid Mutiara Gading City

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    InfoCikarang.id – Pj. Bupati Dani Ramdan menghadiri langsung kegiatan peletakan batu pertama Pembangunan Masjid Mutiara Gading City, di Kecamatan Tarumajaya pada Jum’at (19/4/2024) Seperti dikutip dalam website bekasikab.go.id, akan ada tiga rumah ibadah antar umat beragama yang dibangun dalam lokasi yang sama. “Alhamdulillah ini yang kedua setelah di Jababeka kita rilis Taman Religi ada enam […]

  • Dikecam Usai Tolak Tangani Anak Luka Tusuk, Pihak Puskesmas Cikarang Utara Minta Maaf

    Dikecam Usai Tolak Tangani Anak Luka Tusuk, Pihak Puskesmas Cikarang Utara Minta Maaf

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Viral di media sosial, seorang warga Cikarang Utara membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat membawa anaknya ke Puskesmas dalam kondisi darurat. Sang anak mengalami luka akibat tertusuk paku, namun saat sampai di lokasi, pelayanan justru ditolak dengan alasan jam operasional sudah selesai. Warga yang tinggal di Kampung Buniasih, Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, […]

  • Diskon Listrik Resmi Dibatalkan, Pemerintah Salurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja

    Diskon Listrik Resmi Dibatalkan, Pemerintah Salurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Potongan tarif listrik yang semula direncanakan untuk diberlakukan pada bulan Juni hingga Juli 2025 tidak jadi diterapkan. Lebih lanjut, informasi ini disampaikan menyusul dengan tidak tercantumnya kebijakan mengenai diskon listrik dalam paket stimulus ekonomi terbaru. Keterangan dari otoritas fiskal menyebutkan bahwa perencanaan anggaran untuk program diskon listrik belum mencapai tahap final, sehingga […]

  • Genangan banjir setinggi betis orang dewasa menutup Jalan KH Fudholi, Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, membuat pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya, Kamis (29/1/2026).

    Banjir Rendam Jalan KH Fudholi Karang Asih Cikarang Utara, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    Banjir merendam Jalan KH Fudholi, Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026), dengan ketinggian air mencapai betis orang dewasa dan mengganggu arus lalu lintas. INFO CIKARANG — Jalan KH Fudholi yang berada di wilayah Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan terendam banjir hingga setinggi betis orang dewasa pada Kamis (29/1/2026). […]

expand_less