Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kenaikan PPN 12 Persen di 2025: Bagaimana Dampaknya pada Kantong Kita?

Kenaikan PPN 12 Persen di 2025: Bagaimana Dampaknya pada Kantong Kita?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 20 Des 2024
  • comment 0 komentar

Foto: Ilustrasi/pexels

INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan segera berlaku. Ini adalah bagian dari kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebelumnya, PPN mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022. Meski terlihat kecil, perubahan ini jelas akan memengaruhi harga barang dan jasa yang sering kita gunakan.

Kebijakan ini dibuat untuk menyesuaikan dengan standar internasional, di mana rata-rata tarif PPN dunia berada di angka 15 persen. Namun, bagi masyarakat, kenaikan ini tetap memunculkan kekhawatiran, terutama soal dampaknya pada pengeluaran sehari-hari.

Apa Saja yang Terkena Dampak Kenaikan PPN?

Ada beberapa jenis barang dan jasa yang dikenakan PPN, di antaranya:

1. Jasa Kena Pajak:

Jasa salon, bengkel mobil, hiburan, perhotelan, katering, hingga parkir.

2. Barang Kena Pajak:

Pakaian, sepatu, kosmetik, elektronik, skincare, hingga sabun dan pembersih lantai.

3. Impor Barang:

Barang seperti peralatan dapur, alat elektronik, barang otomotif, hingga pakaian anak.

4. Layanan Digital dari Luar Negeri:

Netflix, Disney Hotstar, Spotify, hingga layanan hosting dan domain.

Namun, ada beberapa kategori yang tetap bebas PPN, seperti barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi umum, hingga emas batangan.

Bagaimana Masyarakat Bisa Mengantisipasi?

Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk meminimalkan dampak kenaikan ini:

1. Evaluasi Kebutuhan Belanja: Fokus pada kebutuhan prioritas seperti barang pokok atau barang bebas PPN.

2. Manfaatkan Promo atau Diskon: Sebelum tarif naik, cari promo untuk barang besar seperti elektronik atau otomotif.

3. Kurangi Layanan Non-Essensial: Jika layanan seperti streaming atau hosting bisa dikurangi, ini akan membantu menghemat pengeluaran.

4. Belajar Menabung: Persiapkan keuangan lebih baik untuk menyesuaikan kenaikan harga di masa depan.

Kesimpulan

Kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 memang akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang kita konsumsi sehari-hari. Meskipun kenaikan ini terbilang kecil, dalam jangka panjang pengaruhnya bisa terasa pada anggaran rumah tangga. Dengan memahami barang dan jasa apa saja yang terkena PPN, serta merencanakan pengeluaran dengan bijak, Anda bisa meminimalkan dampaknya pada keuangan Anda.

Bagaimana menurut Anda? Apakah kenaikan ini sudah sesuai atau justru membebani? Tulis pendapatmu di kolom komentar!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kendaraan roda empat yang dilaporkan hilang dicuri di wilayah Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Mobil Milik Warga Cibuntu Cibitung Dicuri, Terakhir Terdeteksi di Wilayah Bogor

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian kendaraan roda empat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebuah mobil dilaporkan hilang dicuri di daerah Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Informasi tersebut disampaikan oleh akun bernama Raymond Fishing yang mengaku baru menerima kabar kehilangan kendaraan milik saudaranya tersebut. Menurut laporan, aksi pencurian terjadi pada waktu subuh, Jumat (8/5/2026). Namun […]

  • Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengawali hari pertama kerja 2026 dengan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD dan kecamatan.

    Awali 2026, Plt Bupati Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah dan kecamatan di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (2/1/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pascalibur tahun baru, sekaligus meninjau kondisi pendapatan […]

  • Suasana rumah duka salah satu korban meninggal dunia kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur.

    Duka Selimuti Rumah Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur, Guru PNS asal Cikarang Jadi Korban

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Suasana duka menyelimuti kediaman salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). Korban diketahui bernama Nurlaela (30), warga Kampung Ceger, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Keluarga, tetangga, dan kerabat terus berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa […]

  • Pemkab Bekasi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, PJ Sekda Tekankan Peran Generasi Muda

    Pemkab Bekasi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, PJ Sekda Tekankan Peran Generasi Muda

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyelenggarakan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025 di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Rabu (1/10). Upacara berlangsung khidmat dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tahunan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, para kepala […]

  • Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia! Secara resmi 1 Ramadan 1446 Hijriah telah ditetapkan pemerintah akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasarudin Umar menjelaskan bahwa […]

  • Apartemen Grand Kamala Lagoon setop sewa harian.

    Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) resmi menghentikan praktik penyewaan unit secara jam-jaman dan harian. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menertibkan lingkungan hunian sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan para penghuni. Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 100/PP-BM/Emerbar/XII/2025 yang ditujukan kepada pemilik unit, penghuni, hingga agen properti yang beroperasi […]

expand_less