Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama Dua Bulan: Siapa yang Berhak?
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Rab, 1 Jan 2025
- comment 0 komentar

Tarif Listrik Diskon 50 Persen. /Foto: dok. PLN
INFO CIKARANG – Kabar baik datang dari pemerintah di awal 2025! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah mengumumkan terkait penetapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen demi meningkatkan kesejahteraan. Pemberian diskon tersebut diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Menurut Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi. Jisman menyampaikan bahwa sebanyak 81,42 juta pelanggan rumah tangga akan menerima manfaat ini.
Siapa yang Berhak Mendapat Diskon?
Pelanggan rumah tangga PLN yang berhak untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini didasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yakni mereka yang memiliki daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Berikut rincian pelaksanaannya:
1. Pelanggan Pascabayar: diskon akna diberikan secara otomatis untuk rekening listrik pada bulan Januari yang dibayar pada Februari, dan Februari yang dibayar pada bulan Maret.
2. Pelanggan Prabayar: Pemberian diskon didapatkan secara langsung ketika pelanggan membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Artinya, kamu cukup membayar setengah dari harga token sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Efisiensi dan Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan listrik secara hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi. Di sisi lain, PT PLN diminta memastikan layanan tetap optimal selama periode pemberian diskon.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya merasa terbantu secara ekonomi, tetapi juga lebih sadar dalam menggunakan energi. Jadi, sudah siap menikmati diskon listrik di awal tahun? Jangan lupa beli tokenmu lebih hemat!*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar