Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama Dua Bulan: Siapa yang Berhak?

Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama Dua Bulan: Siapa yang Berhak?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Tarif Listrik Diskon 50 Persen. /Foto: dok. PLN

INFO CIKARANG – Kabar baik datang dari pemerintah di awal 2025! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah mengumumkan terkait penetapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen demi meningkatkan kesejahteraan. Pemberian diskon tersebut diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Menurut Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi. Jisman menyampaikan bahwa sebanyak 81,42 juta pelanggan rumah tangga akan menerima manfaat ini.

Siapa yang Berhak Mendapat Diskon?

Pelanggan rumah tangga PLN yang berhak untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini didasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yakni mereka yang memiliki daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Berikut rincian pelaksanaannya:

1. Pelanggan Pascabayar: diskon akna diberikan secara otomatis untuk rekening listrik pada bulan Januari yang dibayar pada Februari, dan Februari yang dibayar pada bulan Maret.

2. Pelanggan Prabayar: Pemberian diskon didapatkan secara langsung ketika pelanggan membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Artinya, kamu cukup membayar setengah dari harga token sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Efisiensi dan Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan listrik secara hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi. Di sisi lain, PT PLN diminta memastikan layanan tetap optimal selama periode pemberian diskon.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya merasa terbantu secara ekonomi, tetapi juga lebih sadar dalam menggunakan energi. Jadi, sudah siap menikmati diskon listrik di awal tahun? Jangan lupa beli tokenmu lebih hemat!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dibuat resah oleh ulah begal residivis yang terus melakukan aksi kejahatan meskipun sudah pernah dipenjara. Kasus ini viral di media sosial Facebook, dengan banyak warga menyerukan agar para pelaku dihukum berat demi keamanan bersama. Menurut salah satu warga Setu, Rohadi, para begal ini kerap kali dilepas setelah […]

  • Pemkab memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), termasuk LPG 3 kilogram, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran.

    Pemerintah Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman hingga Lebaran, Warga Diminta Jangan Panik

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying menjelang Idulfitri 2026. Pemkab memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), termasuk LPG 3 kilogram, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya aktivitas belanja masyarakat selama Ramadan yang kerap memicu […]

  • Pertamina EP Tambun Field Wujudkan Mimpi Musisi Disabilitas Bekasi

    Pertamina EP Tambun Field Wujudkan Mimpi Musisi Disabilitas Bekasi

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Cikarang, Bekasi – PT Pertamina EP Tambun Field berhasil mewujudkan mimpi komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi untuk berkarya di dunia seni musik. Melalui program Kampung Seni Budaya Betawi (Kang Bekasi), para penyandang disabilitas diberikan kesempatan untuk belajar dan menguasai alat musik tradisional. Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi, Rani Mei Lestari, mengungkapkan […]

  • Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

    Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    DANTA NEWS — Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan dugaan korupsi dana haji. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan akan menindaklanjuti setiap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi […]

  • Kondisi lalu lintas di kawasan Pasar Baru Cikarang yang menjadi salah satu titik rawan kemacetan saat arus mudik Lebaran.

    Arus Mudik Lebaran 2026, Simpang SGC Cikarang Berpotensi Ditutup Sementara

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Pasar Baru Cikarang atau Jalan RE Martadinata, tepatnya di simpang menuju Sentra Grosir Cikarang (SGC). Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan […]

  • Musdes Desa Bojongmangu bahas perubahan Kepdes terkait daftar peserta pengisian BPD.

    Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan keputusan kepala desa sebagai dasar pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan ini berlangsung di aula desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Perubahan tersebut tertuang dalam revisi Keputusan Kepala Desa Nomor 141/Kep.11-BJM/2026, yang merupakan pembaruan dari keputusan sebelumnya terkait daftar […]

expand_less