Warga Kabupaten Bekasi, Jadwal SIM Keliling Sudah Rilis! Yuk Catat Tanggalnya
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sel, 7 Jan 2025
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Buat kamu warga Kabupaten Bekasi yang mau memperpanjang SIM, ada kabar baik nih! Satlantas Polres Metro Bekasi udah ngejadwalin pelayanan SIM Keliling (Simling) buat minggu ini. Jadi, nggak perlu ribet ke kantor polisi—cukup datang ke lokasi terdekat di hari yang sesuai jadwal.
Berikut jadwal lengkapnya:
Senin, 6 Januari 2025: Perum Sukaraya Indah, Desa Sukaraya
Selasa, 7 Januari 2025: Kantor Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu
Rabu, 8 Januari 2025: KFC Metland, Tambun
Kamis, 9 Januari 2025: Bigland Regency, Grand Wisata, Tambun
Jumat, 10 Januari 2025: Pospol Mega Regency, Kecamatan Serang Baru
Sabtu, 11 Januari 2025: LIBUR
Jangan lupa ya, pelayanan ini cuma buat perpanjangan SIM A dan C. Kalau mau bikin SIM baru, tetap harus datang ke Satpas SIM.
Apa Saja Persyaratannya?
Sebelum datang, pastiin kamu udah siapin dokumen ini:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama.
Surat keterangan lulus tes psikologi.
Surat keterangan sehat dari dokter.
Sehat jasmani dan rohani.
Layanan SIM Keliling ini bener-bener solusi praktis buat kamu yang sibuk atau gak sempet antre panjang di kantor polisi. Lokasinya yang tersebar di beberapa tempat bikin kamu bisa pilih lokasi paling dekat. Selain itu, prosesnya biasanya lebih cepat.
Nggak ada alasan lagi deh buat lupa perpanjang SIM. Ingat, SIM yang udah habis masa berlakunya gak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang dari awal. Karena itu, manfaatkan layanan ini biar lebih hemat waktu dan tenaga.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar