Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Awal Ramadan 2026 Ditentukan Hilal, Ini Proses dan Dasar Penetapannya

Awal Ramadan 2026 Ditentukan Hilal, Ini Proses dan Dasar Penetapannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Pemantauan hilal menjadi faktor krusial dalam menentukan awal Ramadan 2026 yang mengacu pada sistem penanggalan Hijriah dan keputusan resmi pemerintah.

Pemantauan hilal menjadi faktor krusial dalam menentukan awal Ramadan 2026 yang mengacu pada sistem penanggalan Hijriah dan keputusan resmi pemerintah.

INFO CIKARANG — Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 2026, pembahasan mengenai hilal kembali mengemuka di tengah masyarakat.

Setiap tahun, penentuan awal puasa selalu menjadi perhatian umat Islam karena berkaitan langsung dengan dimulainya ibadah Ramadan yang dinanti-nantikan.

Berbeda dengan kalender Masehi yang berbasis peredaran matahari, kalender Hijriah mengacu pada pergerakan bulan. Oleh karena itu, posisi dan keberadaan hilal menjadi penentu utama kapan umat Islam mulai menjalankan ibadah puasa.

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Salah satu dasar utama dalam sidang tersebut adalah hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan hilal dan mengapa keberadaannya begitu penting dalam menentukan awal Ramadan?

Pengertian Hilal dalam Kalender Islam

Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang tampak di ufuk barat sesaat setelah matahari terbenam. Kemunculan hilal menandai berakhirnya satu bulan Hijriah dan dimulainya bulan baru.

Dalam praktik keagamaan Islam, hilal memiliki peran yang sangat vital. Tidak hanya untuk Ramadan, hilal juga menjadi penentu awal bulan Syawal dan Dzulhijjah, yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah besar seperti Idulfitri dan Iduladha.

Mengapa Hilal Menjadi Acuan Awal Ramadan?

Penetapan awal Ramadan berlandaskan ajaran Islam yang menegaskan pentingnya melihat hilal sebagai tanda dimulainya puasa. Karena itu, keberadaan hilal dijadikan rujukan utama dalam menentukan tanggal 1 Ramadan.

Apabila pada tanggal 29 Syaban hilal terlihat setelah matahari terbenam, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan. Sebaliknya, jika hilal tidak tampak, bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari, dan puasa Ramadan dimulai sehari setelahnya.

Prinsip ini tetap dipertahankan hingga kini, meskipun ilmu astronomi dan teknologi pengamatan bulan terus mengalami perkembangan.

Metode Penentuan Hilal di Indonesia

Dalam praktiknya, Indonesia menggunakan dua metode utama yang saling melengkapi dalam menentukan keberadaan hilal.

1. Rukyatul Hilal (Pengamatan Langsung)
Rukyatul hilal dilakukan dengan mengamati langsung posisi bulan di ufuk barat setelah matahari terbenam pada hari ke-29 bulan berjalan. Pengamatan dapat dilakukan dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik seperti teleskop.

Rukyat biasanya dilaksanakan di berbagai titik strategis yang memiliki pandangan cakrawala barat terbuka guna meningkatkan peluang melihat hilal.

2. Hisab (Perhitungan Astronomi)
Metode hisab menggunakan perhitungan matematis dan data astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara presisi. Dengan teknologi modern, prediksi kemunculan hilal dapat diketahui jauh hari sebelum pengamatan dilakukan.

Meski demikian, hasil hisab tidak berdiri sendiri. Data tersebut tetap dikaji dan dipadukan dengan hasil rukyat dalam forum resmi penetapan pemerintah.

Sidang Isbat Ramadan 2026 dan Peran Kemenag

Untuk menetapkan awal Ramadan 2026, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026. Dalam prosesnya, pemantauan hilal dilakukan di sekitar 96 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat menjadi forum resmi yang menggabungkan laporan rukyatul hilal, data hisab, serta masukan dari para ahli dan organisasi keagamaan.

Jika hilal dinyatakan terlihat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka Ramadan dimulai keesokan harinya. Jika tidak, bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

Keputusan Sidang Isbat inilah yang menjadi acuan resmi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadan 2026.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Metro Bekasi bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi meninjau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tambun menjelang Idul Fitri 2026.

    Kapolres Metro Bekasi dan Forkopimda Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Tambun Jelang Idul Fitri 2026

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Idul Fitri 2026, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di Pasar Tambun, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dan dihadiri […]

  • Iring-iringan suporter Viking melakukan konvoi kemenangan Persib Bandung di kawasan Cikarang, Sabtu (23/5/2026).

    Konvoi Viking Birukan Jalanan Cikarang, Euforia Persib Juara Super League Viral di Media Sosial

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Euforia kemenangan Persib Bandung di ajang Super League 2026 mulai terasa hingga ke wilayah Kabupaten Bekasi. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, iring-iringan konvoi suporter Viking tampak memadati sejumlah ruas jalan di kawasan Cikarang. Momen tersebut ramai diperbincangkan usai sebuah video diunggah akun Instagram @riscaaa dan memperlihatkan ratusan suporter Persib turun ke jalan […]

  • Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau kondisi jalan rusak di Cikarang Selatan sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur tahun 2026.

    Kabupaten Bekasi Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Perbaikan Jalan Rusak

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi bersiap menyambut tahun 2026 dengan agenda pembangunan infrastruktur yang masif. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp1.102.505.588.998, atau hampir Rp1,2 triliun, untuk membiayai berbagai proyek mulai dari perbaikan jalan, pembangunan jembatan, drainase, PJU, sekolah, hingga penataan lingkungan di berbagai kecamatan. Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan, […]

  • Kondisi jalan rusak di Kampung Rawa Banteng, Cikarang Timur, dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan.

    Memprihatinkan, Jalan Kampung Rawa Banteng Cikarang Timur Lama Rusak Parah, Warga: Sudah Lama Dibiarkan

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi Jalan Kampung Rawa Banteng, RT 02/03, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan warga. Ruas jalan yang telah lama rusak parah ini dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, bahkan membahayakan pengguna jalan. Lokasinya yang strategis membuat kondisi ini semakin disayangkan. Jalan tersebut berada tidak jauh dari Stadion Wibawa […]

  • Lubang besar di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibitung diduga dipicu gorong-gorong rusak. DPRD Kabupaten Bekasi meminta pemerintah segera melakukan perbaikan menyeluruh agar tidak membahayakan pengendara.

    Jalan Inspeksi Kalimalang Amblas Diduga Akibat Gorong-Gorong Rusak, DPRD Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Munculnya lubang besar di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi diduga dipicu kerusakan saluran irigasi atau gorong-gorong yang berada di bawah badan jalan. Kondisi jalan yang amblas tersebut membuat banyak pengendara khawatir, terlebih lubang berada tepat di tengah jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. […]

  • Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

    Berita Baik? Tukang Parkir Liar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin marak di berbagai daerah. Tak hanya di depan minimarket, praktik parkir ilegal kini merambah toko kecil hingga ruko di pinggir jalan. Di balik aktivitas yang kerap dianggap sepele, jukir liar ternyata bisa dijerat pidana berat. Berdasarkan ketentuan hukum, pengelolaan lahan parkir merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui […]

expand_less