Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Awal Ramadan 2026 Ditentukan Hilal, Ini Proses dan Dasar Penetapannya

Awal Ramadan 2026 Ditentukan Hilal, Ini Proses dan Dasar Penetapannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Pemantauan hilal menjadi faktor krusial dalam menentukan awal Ramadan 2026 yang mengacu pada sistem penanggalan Hijriah dan keputusan resmi pemerintah.

Pemantauan hilal menjadi faktor krusial dalam menentukan awal Ramadan 2026 yang mengacu pada sistem penanggalan Hijriah dan keputusan resmi pemerintah.

INFO CIKARANG — Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 2026, pembahasan mengenai hilal kembali mengemuka di tengah masyarakat.

Setiap tahun, penentuan awal puasa selalu menjadi perhatian umat Islam karena berkaitan langsung dengan dimulainya ibadah Ramadan yang dinanti-nantikan.

Berbeda dengan kalender Masehi yang berbasis peredaran matahari, kalender Hijriah mengacu pada pergerakan bulan. Oleh karena itu, posisi dan keberadaan hilal menjadi penentu utama kapan umat Islam mulai menjalankan ibadah puasa.

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Salah satu dasar utama dalam sidang tersebut adalah hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan hilal dan mengapa keberadaannya begitu penting dalam menentukan awal Ramadan?

Pengertian Hilal dalam Kalender Islam

Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang tampak di ufuk barat sesaat setelah matahari terbenam. Kemunculan hilal menandai berakhirnya satu bulan Hijriah dan dimulainya bulan baru.

Dalam praktik keagamaan Islam, hilal memiliki peran yang sangat vital. Tidak hanya untuk Ramadan, hilal juga menjadi penentu awal bulan Syawal dan Dzulhijjah, yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah besar seperti Idulfitri dan Iduladha.

Mengapa Hilal Menjadi Acuan Awal Ramadan?

Penetapan awal Ramadan berlandaskan ajaran Islam yang menegaskan pentingnya melihat hilal sebagai tanda dimulainya puasa. Karena itu, keberadaan hilal dijadikan rujukan utama dalam menentukan tanggal 1 Ramadan.

Apabila pada tanggal 29 Syaban hilal terlihat setelah matahari terbenam, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan. Sebaliknya, jika hilal tidak tampak, bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari, dan puasa Ramadan dimulai sehari setelahnya.

Prinsip ini tetap dipertahankan hingga kini, meskipun ilmu astronomi dan teknologi pengamatan bulan terus mengalami perkembangan.

Metode Penentuan Hilal di Indonesia

Dalam praktiknya, Indonesia menggunakan dua metode utama yang saling melengkapi dalam menentukan keberadaan hilal.

1. Rukyatul Hilal (Pengamatan Langsung)
Rukyatul hilal dilakukan dengan mengamati langsung posisi bulan di ufuk barat setelah matahari terbenam pada hari ke-29 bulan berjalan. Pengamatan dapat dilakukan dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik seperti teleskop.

Rukyat biasanya dilaksanakan di berbagai titik strategis yang memiliki pandangan cakrawala barat terbuka guna meningkatkan peluang melihat hilal.

2. Hisab (Perhitungan Astronomi)
Metode hisab menggunakan perhitungan matematis dan data astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara presisi. Dengan teknologi modern, prediksi kemunculan hilal dapat diketahui jauh hari sebelum pengamatan dilakukan.

Meski demikian, hasil hisab tidak berdiri sendiri. Data tersebut tetap dikaji dan dipadukan dengan hasil rukyat dalam forum resmi penetapan pemerintah.

Sidang Isbat Ramadan 2026 dan Peran Kemenag

Untuk menetapkan awal Ramadan 2026, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026. Dalam prosesnya, pemantauan hilal dilakukan di sekitar 96 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat menjadi forum resmi yang menggabungkan laporan rukyatul hilal, data hisab, serta masukan dari para ahli dan organisasi keagamaan.

Jika hilal dinyatakan terlihat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka Ramadan dimulai keesokan harinya. Jika tidak, bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

Keputusan Sidang Isbat inilah yang menjadi acuan resmi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadan 2026.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi. Hasil survei SMRC Juli 2026 menunjukkan Dedi Mulyadi memperoleh tingkat elektabilitas tertinggi dalam simulasi Pilpres semi terbuka, diikuti Prabowo Subianto.

    Survei SMRC: Dedi Mulyadi Unggul atas Prabowo dalam Simulasi Pilpres Semi Terbuka Juli 2026

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mengenai elektabilitas calon presiden pada Rabu (29/7/2026). Dalam simulasi pemilihan presiden semi terbuka, nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menempati posisi teratas berdasarkan pilihan responden. Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, menyampaikan bahwa apabila pemilihan presiden dilaksanakan pada saat survei dilakukan dan Presiden […]

  • Aktivitas pedagang di sekitar SGC Cikarang kerap memicu kemacetan dan akan direlokasi secara bertahap oleh Pemkab Bekasi.

    PLT Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Siapkan Relokasi Pasar Tumpah SGC, Jalan Tumaritis Jadi Lokasi Baru

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi kemacetan kronis akibat pasar tumpah di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan jalan akan direlokasi secara bertahap mulai Februari 2026. Asep Surya Atmaja mengatakan, rencana relokasi tersebut […]

  • Jamaah melaksanakan sholat tarawih berjemaah di masjid pada malam bulan Ramadhan.

    Panduan Bacaan Niat Sholat Tarawih Lengkap untuk Imam dan Makmum di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah muakkad yang dikerjakan umat Islam pada malam hari selama bulan suci Ramadhan. Meski tidak wajib, sholat tarawih memiliki keutamaan besar karena menjadi bagian dari rangkaian ibadah malam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Agar pelaksanaannya lebih sempurna, umat Islam dianjurkan memahami tata cara serta bacaan niat sholat tarawih, […]

  • Drainase Buruk, Banjir Kembali Genangi Lampu Merah Delta Mas

    Drainase Buruk, Banjir Kembali Genangi Lampu Merah Delta Mas

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi menyebabkan genangan di berbagai titik. Salah satu lokasi yang terdampak cukup parah adalah Lampu Merah Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat pada Senin malam, 7 Juli 2025. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat genangan air menutupi hampir seluruh badan jalan. Sejumlah pengendara tampak kesulitan […]

  • Erick Thohir Tegaskan Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang Hingga 2027

    Erick Thohir Tegaskan Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang Hingga 2027

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id – Kabar baik untuk para pecinta sepak bola Indonesia saat ini menjelang pertandingan perempat final Piala Asia 2024 melawan Korea Selatan pada Jum’at dinihari nanti. Ketua Umum PSSI Erick Thohir melalui laman Instagramnya @erickthohir mengumumkan bahwa kontrak pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong resmi diperpanjang hingga tahun 2027. Dalam postingan di Instagram, Erick Thohir […]

  • Ade Kuswara Kunang menyampaikan klarifikasi usai sidang dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).

    Ade Kuswara Kunang Klarifikasi Dakwaan Rp107 Miliar: Itu Bukan Zaman Pemerintahan Saya

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memberikan klarifikasi terkait dakwaan proyek senilai Rp107 miliar yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataannya usai sidang, Ade menegaskan bahwa proyek APBD murni yang masuk dalam dakwaan tersebut bukan berasal dari masa pemerintahannya. “Saya tadi di keterangan sidang […]

expand_less