Breaking News
light_mode

Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Penyegelan Pagar Laut di Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pembangunan pagar laut di Bekasi oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terus menjadi sorotan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa proyek ini tidak memiliki izin ruang laut dan telah beberapa kali ditolak pengajuannya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali menolak permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT TRPN. Penolakan ini terjadi bahkan sebelum Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) disahkan pada 2020.

Bey mengatakan bahwa pihaknya sudah menolak sebelum ada UUCK, PKKPRL di provinsi. Selain itu, setelah UUCK diterbitkan, dia menyebut bahwa mereka tetap mengajukan karena membutuhkan rekomendasi provinsi, tapi tetap ditolak Pemprov karena tidak sesuai aturan RTRW.

Bey menegaskan bahwa PT TRPN tidak pernah mendapat rekomendasi izin PKKPRL, sehingga seharusnya tidak bisa melakukan pembangunan di area tersebut.

Pemprov Jabar Hanya Terima Uang Sewa

Isu lain yang berkembang adalah adanya dugaan aliran dana dari PT TRPN ke Pemprov Jabar. Namun, Bey membantah keras tudingan ini dan memastikan bahwa satu-satunya transaksi keuangan yang terjadi hanyalah uang sewa lahan.

“Saya pastikan Pemprov Jabar itu hanya menerima uang sewa aja, yang sesuai aturan,” katanya seraya menambahkan, “Kalau ada oknum yang memang menerima, kami akan proses untuk dipecat,” tegasnya.

Pelanggaran Tata Ruang dan Penyegelan Pagar Laut

Karena tidak memiliki izin, pagar laut yang dibangun PT TRPN telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa proyek ini melanggar aturan tata ruang laut dan berada di luar area yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TRPN dan Pemprov Jabar.

Dugaan pelanggaran ini semakin kuat karena pagar laut tersebut dibangun di atas lahan seluas 4 hektare dengan panjang 4 kilometer, yang tidak masuk dalam area izin yang diberikan Pemprov Jabar.

Herman mengungkapkan bahwa lahan dalam PKS hanya 5.700 meter persegi untuk akses jalan bagi lahan 7,4 hektare milik Pemprov Jabar. Sementara pagar laut berada di luar area tersebut dan tidak memiliki izin dari KKP.

Langkah Selanjutnya?

1. Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat teguran kepada PT TRPN atas pelanggaran ini.

2. PT TRPN diwajibkan memberikan kompensasi sosial bagi masyarakat yang terdampak proyek.

3. Pemprov Jabar akan terus memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan ketertiban umum.

Dengan tegasnya sikap Pemprov Jabar dan penyegelan dari KKP, proyek pagar laut di Bekasi ini bisa saja berakhir dengan pembongkaran jika terus melanggar aturan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung KPK di Jakarta. Penyidik memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus korupsi.

    KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik KPK resmi memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AD, HMK, dan SJ. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. “Penyidik […]

  • Geger! Lansia Pemilik Warung di Cabangbungin Ditemukan Tewas Terikat, Diduga Korban Perampokan

    Geger! Lansia Pemilik Warung di Cabangbungin Ditemukan Tewas Terikat, Diduga Korban Perampokan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, digemparkan dengan penemuan jasad seorang lansia berinisial S (71). Perempuan pemilik warung ini ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat kain. Kejadian yang diduga sebagai perampokan ini terjadi pada Senin dini hari, 10 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. […]

  • Musrenbang Bekasi 2025: Arah Baru Pembangunan Sesuai Visi Bupati Terpilih

    Musrenbang Bekasi 2025: Arah Baru Pembangunan Sesuai Visi Bupati Terpilih

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh kecamatan untuk menyelaraskan program Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja. Langkah ini dilakukan agar program yang diusulkan selaras dengan arah pembangunan daerah ke depan. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa setiap […]

  • Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan pemerintah tangani bencana di Sumatra.

    Prabowo Tegaskan RI Siap Tanggap Bencana, 50 Helikopter Dikerahkan ke Sumatra

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah mampu bereaksi cepat menghadapi bencana di Sumatera. Salah satu buktinya, 50 helikopter telah dikerahkan ke wilayah terdampak. “Mungkin beberapa bulan atau tahun lalu, tidak ada yang menyangka negara kita bisa mengerahkan 50 helikopter. Sekarang, helikopter-helikopter itu sudah bergerak ke daerah musibah,” ujar Prabowo. Prabowo menambahkan, […]

  • TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

    TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

        INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025). Bagus Triarsa Selaku Koordinator […]

  • Di balik rapi dan dinginnya minimarket, buruh justru dipaksa nombok.

    Realita Pekerja Buruh Ritel yang Dipaksa Nombok, Risiko Usaha Dialihkan ke Pekerja

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Di balik rak yang tertata rapi dan pendingin ruangan minimarket maupun supermarket, ada praktik kerja yang luput dari perhatian publik seperti buruh yang bekerja justru harus nombok. Barang hilang disuruh mengganti, target penjualan tak tercapai dipaksa membeli sendiri. Upah yang seharusnya menjadi hak pekerja perlahan terkikis oleh sistem kerja yang timpang. Ini […]

expand_less