Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Penyegelan Pagar Laut di Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pembangunan pagar laut di Bekasi oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terus menjadi sorotan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa proyek ini tidak memiliki izin ruang laut dan telah beberapa kali ditolak pengajuannya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali menolak permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT TRPN. Penolakan ini terjadi bahkan sebelum Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) disahkan pada 2020.

Bey mengatakan bahwa pihaknya sudah menolak sebelum ada UUCK, PKKPRL di provinsi. Selain itu, setelah UUCK diterbitkan, dia menyebut bahwa mereka tetap mengajukan karena membutuhkan rekomendasi provinsi, tapi tetap ditolak Pemprov karena tidak sesuai aturan RTRW.

Bey menegaskan bahwa PT TRPN tidak pernah mendapat rekomendasi izin PKKPRL, sehingga seharusnya tidak bisa melakukan pembangunan di area tersebut.

Pemprov Jabar Hanya Terima Uang Sewa

Isu lain yang berkembang adalah adanya dugaan aliran dana dari PT TRPN ke Pemprov Jabar. Namun, Bey membantah keras tudingan ini dan memastikan bahwa satu-satunya transaksi keuangan yang terjadi hanyalah uang sewa lahan.

“Saya pastikan Pemprov Jabar itu hanya menerima uang sewa aja, yang sesuai aturan,” katanya seraya menambahkan, “Kalau ada oknum yang memang menerima, kami akan proses untuk dipecat,” tegasnya.

Pelanggaran Tata Ruang dan Penyegelan Pagar Laut

Karena tidak memiliki izin, pagar laut yang dibangun PT TRPN telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa proyek ini melanggar aturan tata ruang laut dan berada di luar area yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TRPN dan Pemprov Jabar.

Dugaan pelanggaran ini semakin kuat karena pagar laut tersebut dibangun di atas lahan seluas 4 hektare dengan panjang 4 kilometer, yang tidak masuk dalam area izin yang diberikan Pemprov Jabar.

Herman mengungkapkan bahwa lahan dalam PKS hanya 5.700 meter persegi untuk akses jalan bagi lahan 7,4 hektare milik Pemprov Jabar. Sementara pagar laut berada di luar area tersebut dan tidak memiliki izin dari KKP.

Langkah Selanjutnya?

1. Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat teguran kepada PT TRPN atas pelanggaran ini.

2. PT TRPN diwajibkan memberikan kompensasi sosial bagi masyarakat yang terdampak proyek.

3. Pemprov Jabar akan terus memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan ketertiban umum.

Dengan tegasnya sikap Pemprov Jabar dan penyegelan dari KKP, proyek pagar laut di Bekasi ini bisa saja berakhir dengan pembongkaran jika terus melanggar aturan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demonstrasi sopir angkot di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, sebabkan kemacetan parah setelah badan jalan hampir seluruhnya tertutup kendaraan.

    Sopir Angkot Demo Tutup Jalan Ahmad Yani Bekasi, Lalu Lintas Macet Parah hingga Tol Barat

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Bekasi menyebabkan kemacetan parah di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis (12/2/2026). Dalam aksi tersebut, para sopir menjajarkan mobil angkot hingga menutup hampir seluruh badan jalan. Akibatnya, lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Bekasi macet total sejak siang hari. Arus kendaraan […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

  • KPK soroti kejanggalan LHKPN Ade Kuswara Kunang.

    KPK Soroti Harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: 29 Bidang Tanah Senilai Rp76,5 Miliar Tanpa Asal-Usul Jelas

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian serius terhadap laporan harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK menemukan kejanggalan pada kepemilikan aset berupa puluhan bidang tanah yang tidak disertai keterangan sumber perolehan. Dari total 31 bidang tanah yang dilaporkan Ade Kuswara Kunang, sebanyak 29 […]

  • Sopir Angkot vs BisKita: Persaingan Jalur di Pasar Bantargebang Memanas!

    Sopir Angkot vs BisKita: Persaingan Jalur di Pasar Bantargebang Memanas!

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Drama terjadi di kawasan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa siang (14/01/2024). Belasan sopir angkutan umum menghadang armada Trans Bekasi Patriot (BisKita) yang diduga melintasi jalur operasional angkot mereka. Aksi ini sempat memicu ketegangan hingga hampir terjadi tindakan kekerasan dan perusakan. Menurut laporan warga, para sopir angkot memprotes BisKita yang melintasi jalur […]

  • Jelang Nataru, Jalan Inspeksi Kalimalang masih minim penerangan.

    Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Jalan Inspeksi Kalimalang Masih Gelap

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, kondisi Jalan Inspeksi Kalimalang di Kabupaten Bekasi masih minim penerangan. Sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalur tersebut dilaporkan tidak berfungsi, membuat ruas jalan tampak gelap pada malam hari. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, menjelaskan kerusakan PJU di Jalan Inspeksi Kalimalang […]

  • Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejari Bekasi, Rp 2,6 Miliar Dana Desa Diduga Ludes untuk Judi Online

    Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejari Bekasi, Rp 2,6 Miliar Dana Desa Diduga Ludes untuk Judi Online

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan sejumlah perangkat Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar, dan sebagian dana hasil korupsi diduga digunakan untuk bermain judi online. Empat Tersangka Resmi Ditahan Mereka yang ditahan antara lain […]

expand_less