Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa akan Diundur, Ini Alasannya

Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa akan Diundur, Ini Alasannya

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda. Keputusan ini diambil oleh pemerintah setelah mempertimbangkan putusan sela dari MK yang berkaitan dengan sengketa hasil pilkada.

Kenapa Pelantikan Ditunda?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah yang lolos dari putusan dismissal MK.

Putusan dismissal sendiri akan dibacakan oleh MK pada 4-5 Februari 2025, yang akan menentukan apakah suatu sengketa pilkada dapat dilanjutkan atau tidak. Jika tidak dilanjutkan, maka hasilnya langsung ditetapkan, sehingga pelantikan bisa dilakukan bersamaan.

Keputusan ini sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memberikan arahan agar pelantikan dilakukan dengan cara yang lebih efisien.

Menirukan instruksi Presiden Prabowo, Tito menyampaikan bahwa apabila memang jaraknya tidak terlalu jauh maka untuk efisiensi sebaiknya disatukan antara yang non-sengketa dengan dismissal.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh,” tuturnya.

Kapan Jadwal Pelantikan Baru?

Saat ini, belum ada tanggal pasti kapan pelantikan akan digelar. Tito menyebutkan bahwa pemerintah masih perlu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan MK untuk menetapkan jadwal baru.

Sesuai aturan, proses penetapan oleh KPU setelah putusan dismissal MK akan memakan waktu sekitar 6 hari, sementara DPRD membutuhkan tambahan 5 hari untuk mengusulkan ke pemerintah. Setelah itu, pemerintah memiliki 20 hari untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Dengan skenario ini, pelantikan kemungkinan besar akan berlangsung pada pertengahan atau akhir Februari 2025, tetapi masih menunggu kepastian dari pemerintah.

Keputusan ini bisa berdampak pada jalannya pemerintahan daerah, terutama bagi wilayah yang kepala daerahnya belum definitif. Namun, pemerintah menegaskan bahwa transisi tidak boleh terlalu lama agar kepastian politik dan jalannya pemerintahan tetap stabil.

Kesimpulannya, pelantikan kepala daerah non-sengketa memang tidak jadi berlangsung pada 6 Februari 2025, tapi akan digabung dengan hasil putusan dismissal MK. Untuk tanggal pastinya, kita masih harus menunggu keputusan dari Kemendagri dan lembaga terkait.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, memasuki babak baru.

    Penolakan Warga Telaga Harapan terhadap Rencana Underpass Metland Cibitung Terus Bergulir 

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass yang akan dilakukan oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Warga yang tergabung dalam Tim 11 secara resmi menyerahkan dokumen penolakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam audiensi yang […]

  • Perjalanan KRL Cikarang terganggu, Kamis pagi (18/12/2025).

    KRL Cikarang Gangguan Saat Pagi Ini, Ternyata Ini Sebabnya

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Cikarang mengalami gangguan pada Kamis pagi ini, 18 Desember 2025. Gangguan terjadi karena perbaikan lokomotif Kereta Api (KA) Manahan 63B yang berada di sinyal masuk Stasiun Bekasi. Akibat gangguan ini, sejumlah perjalanan KRL terlambat dalam melayani penumpang. KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Dalam […]

  • Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras ilegal yang disita dari sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Terbongkar dari Rumah Kontrakan, Polisi Sita 187 Ribu Lebih Obat Keras Ilegal di Tambun Selatan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi kembali terbongkar. Kali ini, polisi menemukan gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat keras Golongan G yang disimpan rapi di sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk, Kecamatan Tambun Selatan. Pengungkapan ini dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi setelah patroli rutin yang digelar pada Senin sore, […]

  • Dianggap Semrawut, Bangunan Liar di Kalimalang Bekasi akan Dibersihkan Total

    Dianggap Semrawut, Bangunan Liar di Kalimalang Bekasi akan Dibersihkan Total

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemkot Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas terkait menjamurnya bangunan liar di sepanjang sisi Kalimalang, khususnya di area sekitar Kampus Unisma, Bekasi Timur. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa proses penertiban tinggal menunggu pelaksanaan karena seluruh data telah dikumpulkan dan koordinasi dengan instansi terkait pun telah rampung. “Semua sudah dibahas bersama Forkopimda […]

  • Aktivitas jual beli di pasar tradisional Kabupaten Bekasi menjelang Ramadhan. Disdag memastikan kenaikan harga di awal puasa merupakan dampak lonjakan permintaan, bukan kelangkaan stok.

    Harga Bahan Pokok Kerap Naik Jelang Ramadhan, Disdag Bekasi Ungkap Hukum Pasar yang Terjadi Setiap Tahun

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kenaikan harga sejumlah bahan pokok setiap memasuki bulan Ramadhan kembali menjadi perhatian masyarakat. Fenomena yang terjadi hampir setiap tahun ini kerap memicu kekhawatiran, terutama di awal Ramadan ketika aktivitas belanja meningkat tajam. Namun, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa lonjakan harga tersebut merupakan fenomena musiman yang terjadi secara alamiah akibat mekanisme hukum […]

  • Sirine peringatan dini banjir aktif di Bekasi Utara menyusul naiknya debit Kali Bekasi akibat kiriman air dari Bogor.

    Kali Bekasi Siaga Akibat Kiriman Air dari Bogor, Tinggi Muka Air Mulai Naik di Sejumlah Titik

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kali Bekasi kembali berstatus siaga setelah menerima kiriman debit air dari wilayah hulu di Bogor. Peningkatan debit tersebut ditandai dengan aktifnya sirine peringatan dini banjir di Kampung Lebak Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Kamis, 29 Januari 2026 dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan tinggi muka air Kali Bekasi terjadi sejak […]

expand_less