Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa akan Diundur, Ini Alasannya

Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa akan Diundur, Ini Alasannya

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda. Keputusan ini diambil oleh pemerintah setelah mempertimbangkan putusan sela dari MK yang berkaitan dengan sengketa hasil pilkada.

Kenapa Pelantikan Ditunda?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah yang lolos dari putusan dismissal MK.

Putusan dismissal sendiri akan dibacakan oleh MK pada 4-5 Februari 2025, yang akan menentukan apakah suatu sengketa pilkada dapat dilanjutkan atau tidak. Jika tidak dilanjutkan, maka hasilnya langsung ditetapkan, sehingga pelantikan bisa dilakukan bersamaan.

Keputusan ini sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memberikan arahan agar pelantikan dilakukan dengan cara yang lebih efisien.

Menirukan instruksi Presiden Prabowo, Tito menyampaikan bahwa apabila memang jaraknya tidak terlalu jauh maka untuk efisiensi sebaiknya disatukan antara yang non-sengketa dengan dismissal.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh,” tuturnya.

Kapan Jadwal Pelantikan Baru?

Saat ini, belum ada tanggal pasti kapan pelantikan akan digelar. Tito menyebutkan bahwa pemerintah masih perlu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan MK untuk menetapkan jadwal baru.

Sesuai aturan, proses penetapan oleh KPU setelah putusan dismissal MK akan memakan waktu sekitar 6 hari, sementara DPRD membutuhkan tambahan 5 hari untuk mengusulkan ke pemerintah. Setelah itu, pemerintah memiliki 20 hari untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Dengan skenario ini, pelantikan kemungkinan besar akan berlangsung pada pertengahan atau akhir Februari 2025, tetapi masih menunggu kepastian dari pemerintah.

Keputusan ini bisa berdampak pada jalannya pemerintahan daerah, terutama bagi wilayah yang kepala daerahnya belum definitif. Namun, pemerintah menegaskan bahwa transisi tidak boleh terlalu lama agar kepastian politik dan jalannya pemerintahan tetap stabil.

Kesimpulannya, pelantikan kepala daerah non-sengketa memang tidak jadi berlangsung pada 6 Februari 2025, tapi akan digabung dengan hasil putusan dismissal MK. Untuk tanggal pastinya, kita masih harus menunggu keputusan dari Kemendagri dan lembaga terkait.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Baru Begal Berkedok Pocong Bikin Resah Warga Cikarang, Empat Pelaku Diduga Beraksi Saat Jalan Sepi

    Modus Baru Begal Berkedok Pocong Bikin Resah Warga Cikarang, Empat Pelaku Diduga Beraksi Saat Jalan Sepi

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Cikarang dibuat resah dengan munculnya dugaan modus pembegalan berkedok pocong yang terjadi di kawasan jalan sepi pada malam hari. Peristiwa tersebut ramai dibicarakan setelah video dan kesaksian korban beredar di media sosial. Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang berada di lokasi, kejadian itu terjadi saat dirinya bersama seorang temannya hendak mencari […]

  • Terlihat Banyak Tumpukan Sampah Di Sepanjang Bantaran Kali CBL, Ini Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

    Terlihat Banyak Tumpukan Sampah Di Sepanjang Bantaran Kali CBL, Ini Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi – Sampah menumpuk di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang-Bekasi-Laut), Kabupaten Bekasi, Selasa (27/8/2024). Berdasarkan pantauan wartawan, tumpukan sampah yang didominasi plastik dan sampah rumah tangga itu berada di bagian tepi kedua sisi jalan. Selain di tepi jalan, sampah juga terlihat menumpuk di Kali CBL. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syaffri Donny Sirait mengatakan, […]

  • Kelalaian Sekolah Bikin Siswa Gagal SNBP, Gubernur Jabar Minta Solusi ke Menteri

    Kelalaian Sekolah Bikin Siswa Gagal SNBP, Gubernur Jabar Minta Solusi ke Menteri

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) seharusnya jadi jalur emas bagi siswa berprestasi untuk masuk perguruan tinggi impian. Tapi, gimana jadinya kalau ada siswa yang gagal bukan karena kurangnya prestasi, melainkan kelalaian pihak sekolah dalam proses pendataan? Hal inilah yang terjadi di beberapa sekolah di Jawa Barat. Sejumlah siswa terhambat dalam seleksi SNBP […]

  • Profil Bupati Ade Kuswara Kunang.

    Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Profil Bupati Ade Kuswara Kunang Berdasarkan informasi di website Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (19/12/2025), Ade Kuswara Kunang lahir pada 15 Agustus 1993 dan menjabat sebagai Bupati Bekasi di usia 33 tahun. Ade Kuswara maju […]

  • Darurat Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bekasi, DPD PANI Gelar Training Of Trainer

    Darurat Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bekasi, DPD PANI Gelar Training Of Trainer

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi), – Dampak tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resah para orangtua menyebabkan bahaya narkoba menjadi ancaman. Dalam hal ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kabupaten Bekasi menggelar Training of Trainer bersama Dewan Pengurus Pusat PANI dalam membahas bahaya narkoba. “Kegiatan TOT ini diadakan dengan tujuan […]

  • Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Terbukti Bersalah dalam Kasus Suap Sertifikasi K3

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Noel terbukti bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) […]

expand_less