
INFO CIKARANG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Jati Cempaka 1, Kota Bekasi bikin heboh! Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, geram saat memanggil kepala sekolah untuk dimintai pertanggungjawaban.
Masalahnya? Tabungan siswa yang seharusnya aman malah dipinjam oleh kepala sekolah dan beberapa guru.
Kepsek dan Guru Ikut Pakai Uang Tabungan Siswa?
Dalam pertemuan tersebut, Adelia Sidik menegaskan bahwa tindakan ini tidak dapat dibenarkan.
“Ini hak anak-anak, Bu, bukan hak siapapun yang ada di situ,” ujar Adelia dengan tegas.
Saat ditanya apakah ada guru yang juga menggunakan uang tabungan siswa, seorang guru mengakui hal tersebut.
“Ada, Bu,” jawab seorang guru.
Adelia pun semakin geram dan mempertanyakan kepemimpinan kepala sekolah yang justru ikut serta dalam praktik ini.
“Ibu sebagai pimpinan harusnya meluruskan, bukan ikut-ikutan. Ini lucu, Bu. Tapi nggak lucu buat saya,” tegasnya.
DPRD Kota Bekasi Siap Lapor ke Inspektorat!
Kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Adelia Sidik menyatakan bahwa jika kejadian serupa terus terjadi, ia siap melaporkannya ke Inspektorat dan meminta audit untuk mengungkap transparansi keuangan di sekolah tersebut.
“Kalau ada terus-terusan kayak gini, saya bisa laporan ini ke inspektorat, Bu. Audit aja sekalian biar clear,” tegasnya.
Penyalahgunaan dana di lingkungan sekolah, terutama yang menyangkut hak siswa, adalah pelanggaran serius. Masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah lain.*