Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Nekat Jual Miras di Bulan Ramadan, Tiga Tempat di Bekasi Langsung Ditutup

 

INFO CIKARANG – Meski sudah ada Maklumat Wali Kota Bekasi terkait larangan beroperasi selama bulan Ramadan, ternyata masih ada tiga lokasi penjual minuman keras (miras) di Kota Bekasi yang nekat buka. Temuan ini terungkap dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadan yang digelar di Kecamatan Bekasi Barat, pada Rabu (12/3/2025).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Bimaspol, Babinsa, Satpol PP, Satlinmas, hingga Karang Taruna. Moch Adhie Sunaryadi, Kepala Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bekasi Barat, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menertibkan gangguan ketertiban umum dan meminimalisir penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Adhie di hadapan wartawan menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Ramadan di Bekasi Barat ini disesuaikan dengan Maklumat Wali Kota Bekasi. Dia mengungkapkan bahwa berbagai pihak dilibatkan dalam kegiatan ini tujuannya menciptakan penertiban gangguan ketertiban umum serta penyakit masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga titik penjualan miras yang masih beroperasi, yaitu:

Kafe di Plaza Bintara
Toko di Jalan Raya Bintara
Sebuah lokasi di Kalimalang

Adhie langsung memerintahkan agar ketiga lokasi tersebut menghentikan aktivitasnya. Selain itu, para pemilik diminta untuk melengkapi perizinan yang dibutuhkan jika ingin kembali beroperasi setelah Ramadan.

“Sementara ini, kami perintahkan untuk tidak beroperasi atau tutup. Mereka juga harus melengkapi perizinan yang diperlukan,” tegasnya.

Diberi Peringatan Tertulis

Agar tidak mengulangi pelanggaran, pihak kecamatan memberikan surat pernyataan kepada pemilik usaha. Surat ini harus ditandatangani sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi Maklumat Wali Kota dan Peraturan Daerah yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga suasana Ramadan di Kota Bekasi tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang melanggar aturan. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala selama bulan suci berlangsung.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *