Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sidang Dugaan Korupsi Ijon Proyek Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang Tetap Ngotot Uang Rp8,5 Miliar Merupakan Pinjaman

Sidang Dugaan Korupsi Ijon Proyek Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang Tetap Ngotot Uang Rp8,5 Miliar Merupakan Pinjaman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung yang menghadirkan dua saksi ahli dari bidang hukum pidana dan hukum perdata.

Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung yang menghadirkan dua saksi ahli dari bidang hukum pidana dan hukum perdata.

INFO CIKARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (13/7/2026).

Dalam persidangan tersebut, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang melalui tim penasihat hukumnya tetap menyatakan bahwa uang sebesar Rp8,5 miliar yang diterima dari kontraktor Sarjan merupakan pinjaman pribadi.

Untuk memperkuat argumentasi tersebut, tim penasihat hukum menghadirkan dua saksi ahli, yakni pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda serta Guru Besar Hukum Perdata Universitas Airlangga Yohanes Sigar Simamora.

Dalam persidangan, majelis hakim menyoroti klaim pinjaman yang disebut tidak disertai perjanjian tertulis maupun bukti fisik lainnya.

Ketua Majelis Hakim Ronald Salnofri Bya mempertanyakan bagaimana mekanisme pembuktian apabila suatu pinjaman hanya dilakukan secara lisan tanpa dokumen pendukung.

Menanggapi hal itu, Yohanes Sigar Simamora menjelaskan bahwa hukum acara perdata mengenal lima alat bukti, yakni surat, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah.

Menurutnya, apabila tidak terdapat bukti berupa surat, maka keterangan saksi dapat menjadi alat bukti yang dipertimbangkan. Jika masih belum cukup, hakim dapat menggunakan persangkaan dalam menilai perkara.

Tim penasihat hukum juga menanyakan kemungkinan seorang kepala daerah melakukan transaksi pinjam-meminjam dalam kapasitas pribadi.

Sigar menjelaskan bahwa seorang bupati memiliki dua kapasitas hukum, yakni sebagai pejabat publik dan sebagai pribadi. Apabila transaksi dilakukan di luar kewenangan jabatannya, maka persoalan tersebut berada dalam ranah hukum perdata.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh mekanisme operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahli hukum pidana Chairul Huda menyampaikan bahwa tindak pidana suap melibatkan pemberi dan penerima sehingga harus dikaitkan dengan adanya transaksi yang sedang berlangsung.

Keterangan tersebut disampaikan setelah pihak terdakwa mempertanyakan narasi OTT yang dilakukan KPK. Dalam persidangan sebelumnya, Ade Kuswara Kunang mengklaim dirinya diamankan saat sedang tertidur dan tidak sedang melakukan transaksi.

Usai sidang, Ketua Tim Penasihat Hukum Ade Kuswara Kunang, Yusnaniar, menyatakan pendapat para ahli semakin memperkuat keyakinan pihaknya bahwa uang Rp8,5 miliar tersebut merupakan pinjaman pribadi, bukan bagian dari praktik ijon proyek.

Menurutnya, Sarjan juga tidak pernah mengakui uang tersebut sebagai commitment fee, melainkan pinjaman yang diberikan karena hubungan pribadi. Ia berpendapat, berdasarkan keterangan ahli, suatu perjanjian pinjaman tidak selalu harus dibuktikan dengan dokumen tertulis apabila didukung alat bukti lain yang sah.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum KPK Ade Azharie menilai keterangan saksi ahli tidak mengubah fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan.

Jaksa menyatakan bahwa dalam sidang sebelumnya telah terungkap adanya aliran dana dari kontraktor Sarjan kepada para terdakwa. Menurutnya, alasan pinjaman tersebut juga patut dipertanyakan karena dana berasal dari seorang kontraktor, bukan lembaga pembiayaan atau lembaga keuangan.

Ia juga menyebut berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Sarjan memberikan uang setelah memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang dikerjakannya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Cikarang Jati, Desa Sukajaya, turun ke kali yang mengering untuk menangkap ikan saat debit air menurun drastis.

    Viral! Warga Cikarang Jati Turun ke Kali untuk Panen Ikan Massal

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Suasana berbeda terlihat di aliran kali sekitar proyek pembangunan Bendung Srengseng Hilir (BSH) pada Kamis (04/12). Puluhan warga Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, berbondong-bondong turun ke kali yang mengering untuk menangkap ikan. Fenomena ini viral di TikTok setelah diunggah oleh akun @aadikaoy, menampilkan warga yang antusias memanfaatkan kondisi kali kering untuk […]

  • Ilustrasi kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Sekitar puluhan ribu pekerja disebut berada di ambang efisiensi akibat tekanan biaya produksi dan gejolak ekonomi global.

    Ancaman PHK Massal di Bekasi Bayangi 50 Ribu Pekerja Industri Keramik, Biaya Gas Jadi Pemicu Utama

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) skala besar kembali menghantui sektor industri di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Kali ini, sekitar 50.000 pekerja di sektor industri keramik dan bahan bangunan disebut berada dalam posisi rawan akibat tekanan ekonomi yang semakin berat. Ancaman tersebut muncul seiring meningkatnya biaya produksi, terutama dipicu oleh kenaikan harga […]

  • Aksi pencurian meteran air terekam CCTV di Perumahan Villa Mutiara Jaya, Cibitung. Pelaku beraksi di lingkungan permukiman warga. (Ilustrasi)

    Pelaku Pencurian Meteran Air di Cibitung Terekam CCTV

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian meteran air kembali terjadi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kejadian pencurian itu berlangsung di Blok N RT 07 RW 14, Perumahan Villa Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) milik warga. Berdasarkan rekaman video, pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan satu unit sepeda […]

  • Ketua RT Zaenal Abidin menjelaskan sosok mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di lingkungan Kelurahan Leteh, menyusul status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Kesaksian Ketua RT soal Sosok Gus Yaqut di Kampung Halaman: Orangnya..

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Ketua RT 04/RW 02 Kelurahan Leteh, Zaenal Abidin, memberikan kesaksian mengenai sosok Yaqut di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Zaenal, Gus Yaqut dikenal sebagai pribadi yang baik, peduli terhadap sesama, dan loyal terhadap organisasi. “Gus […]

  • Ilustrasi penanganan kasus pembunuhan. Polisi mengamankan pelaku penikaman yang menewaskan seorang pengamen anak punk di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Pelaku Penikaman Pengamen Anak Punk di Cikarang Barat Serahkan Diri, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelarian D, terduga pelaku penikaman yang menewaskan seorang pengamen anak punk berinisial FA di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, akhirnya berakhir. Setelah sempat melarikan diri usai kejadian, pelaku memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Cikarang Barat. Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimas […]

  • Petugas PDAM Tirta Bhagasasi. Sejumlah wilayah pelanggan Cabang Lemah Abang diperkirakan mengalami gangguan distribusi air akibat pemadaman listrik yang berdampak pada instalasi pengolahan air di Tanah Merah.

    Pasokan Air PDAM Tirta Bhagasasi di Kedungwaringin Terganggu Hari Ini, Warga Diminta Tampung Air

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Cabang Lemah Abang diimbau untuk menyiapkan cadangan air bersih menyusul adanya potensi gangguan distribusi air pada Sabtu (6/6/2026). Gangguan tersebut terjadi akibat adanya pemadaman listrik dari pihak PLN yang berdampak pada operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanah Merah, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Dalam pengumuman resminya, PDAM Tirta Bhagasasi […]

expand_less