Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Begal Sadis di Bekasi Terungkap! Korban Tewas Dibacok saat Pertahankan Motor, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Begal Sadis di Bekasi Terungkap! Korban Tewas Dibacok saat Pertahankan Motor, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi aksi begal. Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam perampasan sepeda motor disertai pembacokan hingga menewaskan seorang pria di Jatisampurna.

Ilustrasi aksi begal. Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam perampasan sepeda motor disertai pembacokan hingga menewaskan seorang pria di Jatisampurna.

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi begal sadis yang terjadi pada akhir Juni 2026.

Korban berinisial D.T.L.P. (47) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka bacok saat berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya dari para pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Pabuaran, Gang Bitung, RT 001 RW 003, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Saat itu korban baru pulang dari rumah kerabat setelah menitipkan mobil.

Dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, korban dihentikan oleh para pelaku yang diduga hendak merampas kendaraannya.

Korban sempat berusaha mempertahankan kunci sepeda motor agar tidak diambil. Namun perlawanan tersebut justru memicu aksi kekerasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial G.H. diduga menjadi orang pertama yang menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga melukai bagian tangan.

Korban kemudian mencoba menyelamatkan diri sambil membawa kunci sepeda motor. Namun ia terjatuh di lokasi kejadian.

Melihat korban terjatuh, pelaku lain berinisial M.F. diduga mengejar dan membacok korban berkali-kali hingga tidak berdaya.

Setelah memastikan korban terkapar, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri.

Warga yang menemukan korban kemudian membawa korban ke RSUD Jatisampurna. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, di antaranya hidung, lengan kanan atas, lengan kanan bawah, perut bagian depan dekat pusar, serta betis kaki kanan.

Tiga Pelaku Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Pelaku M.F. (20) ditangkap di Jalan H. Abdul Rozak, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Ia diduga berperan sebagai pelaku pembacokan.

Sementara G.H., yang diduga melakukan serangan pertama terhadap korban, diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, di Gang Mawar, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.

Polisi juga menangkap M.R.R., yang diduga berperan sebagai joki, di area parkir Super Indo, Jalan Perkostel, Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Polisi Sita Senjata Tajam

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.

Barang bukti tersebut meliputi dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu jaket berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara.

Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

P.S. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku DPO, mengamankan pelaku beserta barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk box terguling di Jalan Pemuda, kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan arus lalu lintas menuju Jalan Pramuka mengalami perlambatan.

    Truk Box Terguling di Jalan Pemuda Rawamangun, Arus Lalu Lintas Arah Pramuka Tersendat

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah truk box mengalami kecelakaan hingga terguling di Jalan Pemuda, kawasan Rawamangun, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (16/7/2026) siang. Berdasarkan informasi yang diterima, kecelakaan terjadi di jalur yang mengarah menuju Jalan Pramuka. Truk yang terguling menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi mengalami perlambatan. Belum […]

  • PMII Bekasi Soroti TPS Ilegal Lippo Cikarang, Ada Dugaan Oknum Terlibat?

    PMII Bekasi Soroti TPS Ilegal Lippo Cikarang, Ada Dugaan Oknum Terlibat?

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Pengurus Cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan audiensi dengan Polres Metro Bekasi pada Selasa (11/02/2025). Faisal selaku Ketua Cabang PMII kabupaten Bekasi mengatakan, Audiensi itu dilakukan sebagai respon PMII dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup khususnya di kabupaten Bekasi. Pasalnya, […]

  • Ratusan karyawan PT Indomarco Prismatama menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat perusahaan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026).

    Ratusan Karyawan PT Indomarco Prismatama Demo di Kantor Pusat PIK, Tuntut Upah Lembur Dibayar

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan karyawan PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola jaringan minimarket Indomaret, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat perusahaan yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, (26/5/2026). Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes para pekerja terkait dugaan hak pembayaran upah lembur yang disebut belum dipenuhi […]

  • KPK dalami dugaan aset tak tercantum dalam LHKPN mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

    KPK Dalami Dugaan Aset Ridwan Kamil di Luar LHKPN

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keberadaan sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset-aset tersebut diduga berupa properti yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di dalam dan luar negeri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah mendeteksi […]

  • Ilustrasi tawuran remaja bermodus perang sarung yang meresahkan warga Kabupaten Bekasi selama bulan Ramadhan.

    Sarung Tak Lagi Jadi Tradisi, Ramadhan Bekasi Diwarnai Tawuran Remaja dan Kerusakan Ruko

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan kebersamaan justru diwarnai aksi kekerasan jalanan di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Fenomena perang sarung yang kerap dianggap permainan musiman kini berubah menjadi tawuran brutal yang merugikan warga. Insiden paling mencolok terjadi di Perumahan Papan Mas pada Kamis dini hari (19/2/2026). Aksi dua […]

  • Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menegaskan komitmen Kejari dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

    Kejari Kabupaten Bekasi Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Bekasi agar berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI. Menurutnya, […]

expand_less