Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Begal Sadis di Bekasi Terungkap! Korban Tewas Dibacok saat Pertahankan Motor, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Begal Sadis di Bekasi Terungkap! Korban Tewas Dibacok saat Pertahankan Motor, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Ilustrasi aksi begal. Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam perampasan sepeda motor disertai pembacokan hingga menewaskan seorang pria di Jatisampurna.

Ilustrasi aksi begal. Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam perampasan sepeda motor disertai pembacokan hingga menewaskan seorang pria di Jatisampurna.

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi begal sadis yang terjadi pada akhir Juni 2026.

Korban berinisial D.T.L.P. (47) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka bacok saat berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya dari para pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Pabuaran, Gang Bitung, RT 001 RW 003, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Saat itu korban baru pulang dari rumah kerabat setelah menitipkan mobil.

Dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, korban dihentikan oleh para pelaku yang diduga hendak merampas kendaraannya.

Korban sempat berusaha mempertahankan kunci sepeda motor agar tidak diambil. Namun perlawanan tersebut justru memicu aksi kekerasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial G.H. diduga menjadi orang pertama yang menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga melukai bagian tangan.

Korban kemudian mencoba menyelamatkan diri sambil membawa kunci sepeda motor. Namun ia terjatuh di lokasi kejadian.

Melihat korban terjatuh, pelaku lain berinisial M.F. diduga mengejar dan membacok korban berkali-kali hingga tidak berdaya.

Setelah memastikan korban terkapar, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri.

Warga yang menemukan korban kemudian membawa korban ke RSUD Jatisampurna. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, di antaranya hidung, lengan kanan atas, lengan kanan bawah, perut bagian depan dekat pusar, serta betis kaki kanan.

Tiga Pelaku Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Pelaku M.F. (20) ditangkap di Jalan H. Abdul Rozak, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Ia diduga berperan sebagai pelaku pembacokan.

Sementara G.H., yang diduga melakukan serangan pertama terhadap korban, diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, di Gang Mawar, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.

Polisi juga menangkap M.R.R., yang diduga berperan sebagai joki, di area parkir Super Indo, Jalan Perkostel, Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Polisi Sita Senjata Tajam

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.

Barang bukti tersebut meliputi dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu jaket berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara.

Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

P.S. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku DPO, mengamankan pelaku beserta barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi kriminal terjadi di Kampung Selang Cau, Cibitung, Selasa dini hari.

    Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Kampung Selang Cau, Cibitung

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi kriminal kembali terjadi di Kampung Selang Cau, RT 001/013, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Selasa dini hari (30/12/2025). Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor babak belur dihajar massa setelah aksinya ketahuan warga. Peristiwa bermula ketika pelaku bersama rekannya terlihat mondar-mandir di sekitar lingkungan Sekolah SLB Darul Muhsinin. Warga yang curiga kemudian […]

  • Dishub Kabupaten Bekasi menyiapkan 70 personel untuk membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026.

    Hadapi Lonjakan Arus Mudik, Dishub Bekasi Kerahkan 70 Personel Bantu Pengamanan Jalur

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang periode mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi lonjakan kendaraan di jalur utama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiagakan puluhan personel guna membantu pengamanan serta pengaturan lalu lintas selama masa mudik berlangsung. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, […]

  • Pegawai Ekspedisi di Cibitung Diduga Bobol Outlet Sendiri, Kerugian Capai Rp12 Juta

    Pegawai Ekspedisi di Cibitung Diduga Bobol Outlet Sendiri, Kerugian Capai Rp12 Juta

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah aksi perampokan terjadi di salah satu outlet ekspedisi yang berlokasi di Jalan Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dugaan kuat mengarah kepada seorang karyawan berinisial ME (30), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik outlet. Kejadian ini telah menimbulkan kerugian finansial bagi pemilik outlet, yaitu Adam, yang melaporkan kehilangan uang tunai […]

  • Pohon besar tumbang tutupi Jalan Industri Pasir Gombong.

    Pohon Tumbang di Jalan Industri Pasir Gombong Picu Kemacetan Dua Arah

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup sebagian badan Jalan Industri Pasir Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin pagi (22/12/2025). Peristiwa ini terjadi tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dan langsung berdampak pada arus lalu lintas. Pohon yang roboh melintang di sisi jalan menyebabkan penyempitan […]

  • Gedung KPK di Jakarta. Penyidik memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus korupsi.

    Rumah Pemberi Suap Korupsi Sarjan Digeledah KPK, Dokumen dan Flash Disk Diamankan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sarjan (SRJ), tersangka dugaan pemberi suap dalam perkara korupsi proyek di Kabupaten Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa flash disk. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap […]

  • Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung, sempat menjadi buronan polisi sebelum akhirnya berhasil diamankan setelah proses pengejaran intensif.

    Tak Cuma Patroli dan CCTV, Begini Cara Polisi Melacak Taufik Hidayat yang Sempat Kabur dan Berpindah-pindah Tempat

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Di era digital, perburuan terhadap pelaku kejahatan tidak lagi hanya mengandalkan patroli lapangan, informasi masyarakat, atau pemeriksaan saksi. Teknologi kini menjadi salah satu senjata utama aparat penegak hukum untuk melacak keberadaan buronan. Hal itu terlihat dalam kasus Taufik Hidayat, pria yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan penyekapan dan penganiayaan […]

expand_less