Begal Sadis di Bekasi Terungkap! Korban Tewas Dibacok saat Pertahankan Motor, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi
- account_circle Admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi aksi begal. Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam perampasan sepeda motor disertai pembacokan hingga menewaskan seorang pria di Jatisampurna.
INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi begal sadis yang terjadi pada akhir Juni 2026.
Korban berinisial D.T.L.P. (47) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka bacok saat berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya dari para pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Pabuaran, Gang Bitung, RT 001 RW 003, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Saat itu korban baru pulang dari rumah kerabat setelah menitipkan mobil.
Dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, korban dihentikan oleh para pelaku yang diduga hendak merampas kendaraannya.
Korban sempat berusaha mempertahankan kunci sepeda motor agar tidak diambil. Namun perlawanan tersebut justru memicu aksi kekerasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial G.H. diduga menjadi orang pertama yang menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga melukai bagian tangan.
Korban kemudian mencoba menyelamatkan diri sambil membawa kunci sepeda motor. Namun ia terjatuh di lokasi kejadian.
Melihat korban terjatuh, pelaku lain berinisial M.F. diduga mengejar dan membacok korban berkali-kali hingga tidak berdaya.
Setelah memastikan korban terkapar, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri.
Warga yang menemukan korban kemudian membawa korban ke RSUD Jatisampurna. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, di antaranya hidung, lengan kanan atas, lengan kanan bawah, perut bagian depan dekat pusar, serta betis kaki kanan.
Tiga Pelaku Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
Pelaku M.F. (20) ditangkap di Jalan H. Abdul Rozak, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Ia diduga berperan sebagai pelaku pembacokan.
Sementara G.H., yang diduga melakukan serangan pertama terhadap korban, diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, di Gang Mawar, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.
Polisi juga menangkap M.R.R., yang diduga berperan sebagai joki, di area parkir Super Indo, Jalan Perkostel, Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Polisi Sita Senjata Tajam
Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.
Barang bukti tersebut meliputi dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu jaket berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara.
Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
P.S. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku DPO, mengamankan pelaku beserta barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar