INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan perselisihan di pinggir Jalan Citarik Puteran, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menjadi viral di media sosial. Tampak dalam video yang beredar, pria yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat dengan mengenakan baju hitam tengah bersitegang dengan sejumlah relawan Posko Mudik Terpadu 2025.
Pria tersebut menolak pendirian posko dan melarang para relawan membangun fasilitas tersebut di lokasi yang sudah ditentukan.
“Jangan di sini, ya udah jangan, jangan, nggak boleh. Mau ngomong apa? Di sono aja noh,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah menangani masalah ini dan memastikan posko mudik tetap berdiri sesuai rencana.
“Sudah kita bereskan, posko tetap berdiri,” kata Mustofa, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, disampaikan Mustafa bahwa insiden tersebut berlangsung pada Rabu malam kemarin dan berlokasi di Jalan Kampung Sinyar RT 002 RW 004, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur. Saat itu, relawan dari organisasi Jurpala dan Kosmi tengah mempersiapkan pendirian posko mudik untuk membantu para pemudik di kawasan tersebut.
Namun, tiba-tiba seorang pria yang mengaku bagian dari ormas menolak keberadaan posko hingga terjadi adu mulut di lokasi.
Petugas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari relawan. Namun, pria yang menolak posko tersebut sudah meninggalkan tempat kejadian sebelum petugas tiba.
Untuk meredakan ketegangan, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara warga dan tim relawan posko. Setelah dilakukan musyawarah, mayoritas warga setempat mendukung keberadaan posko karena dianggap sangat bermanfaat bagi pemudik.
“Akhirnya ada kesepakatan bersama bahwa posko mudik segera disiapkan dan mendapat dukungan penuh dari warga,” jelas Mustofa.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, posko mudik resmi beroperasi untuk memberikan layanan bagi pemudik yang melintasi wilayah Cikarang Timur. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada tindakan mengganggu ketertiban di sekitar area posko.*