Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Amankan 280 Preman di Bekasi: Banyak yang Terlibat Pemalakan Pedagang
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi Preman
INFO CIKARANG – Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 280 individu terduga preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum karena terlibat langsung dalam aksi pemerasan terhadap pelaku usaha, khususnya para pedagang pasar.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan terhadap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana, terlebih yang menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya. “Sebagian dari mereka melakukan pemalakan terhadap pedagang, dan beberapa kasus tergolong tindak pidana murni. Ini yang langsung kami proses secara hukum,” ucap Mustofa dalam pertemuan bersama Forkopimda dan sejumlah ormas di Aula KH Noer, kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (27/5/2025).
Mustofa menyebutkan bahwa sebagian pelaku diketahui memiliki kaitan dengan organisasi masyarakat (ormas). Namun ia menekankan, siapa pun pelakunya, jika melanggar hukum akan ditindak tanpa pandang bulu. “Meski berasal dari ormas, jika melanggar hukum, kami tetap tindak sesuai aturan,” ujarnya.
Sebagian pelaku yang tidak terlibat langsung dalam tindak kriminal serius diberikan pembinaan sebagai langkah pencegahan. “Kami tetap mengedepankan langkah pembinaan terhadap mereka yang hanya terindikasi, bukan pelaku utama. Ini sejalan dengan arahan Polda,” tambahnya.
Premanisme Ganggu Stabilitas Ekonomi Daerah
Aksi premanisme di Kabupaten Bekasi dinilai telah mengganggu iklim usaha dan keamanan masyarakat. Banyak laporan masuk terkait praktik pemalakan di kawasan pusat ekonomi, mulai dari pasar tradisional hingga jalur distribusi industri. Bahkan ada dugaan bahwa beberapa oknum ormas meraup keuntungan besar dari pungutan liar, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Ini sangat mengganggu arus distribusi barang dan jasa di kawasan industri. Kami tidak akan tinggal diam melihat kondisi seperti ini,” tegas Mustofa.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau melihat praktik pemerasan. “Kami jamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Laporkan siapa pun yang mencoba meminta uang secara paksa atau mengintimidasi warga,” tegasnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil aparat kepolisian. Ia menyampaikan bahwa keberadaan ormas harus menjadi mitra dalam pembangunan, bukan sumber keresahan.
“Ormas harus hadir untuk membantu masyarakat dan menjadi bagian dari solusi, bukan justru menakut-nakuti. Bila ada yang melakukan pemerasan atau mengganggu ketertiban, segera laporkan,” tegas Ade.
Ade juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga minat investor. “Kondusifitas sangat penting untuk menarik investasi. Kalau lingkungan aman, semua program pemerintah juga berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” ungkapnya.
Menurutnya, ormas memiliki potensi besar dalam memperkuat demokrasi lokal jika dijalankan sesuai nilai-nilai gotong royong dan musyawarah. “Organisasi masyarakat lahir dari semangat demokrasi. Maka itu, ormas harus ikut menjaga kedamaian dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan,” jelasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya, mencatat saat ini terdapat 250 organisasi kemasyarakatan yang telah mendaftar secara resmi. Dari jumlah tersebut, 197 ormas telah terverifikasi dan menjalankan kegiatan di berbagai bidang sosial.
“Kami terus melakukan pembinaan terhadap semua ormas, agar dapat bersinergi dengan pemerintah dan tidak menyimpang dari tujuan awal pendiriannya,” tutur Encep.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar