Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Tangkap Tersangka Pelecehan Anak Usai Dua Tahun Buron

Polisi Tangkap Tersangka Pelecehan Anak Usai Dua Tahun Buron

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kepolisian Resor Metro Bekasi akhirnya berhasil menangkap Darwin Pardede (64) atau DP, tersangka kasus pelecehan anak terhadap korban berinisial R (8). Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) malam setelah tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua tahun.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan penangkapan tersebut. “Yang jelas, terduga pelaku sudah kami amankan,” ujarnya di Cikarang, Rabu (27/8/2025).

DP ditangkap oleh Unit IV/PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi sekitar pukul 23.21 WIB. Meski demikian, Mustofa belum merinci kronologi penangkapan maupun motif kejahatan yang dilakukan pelaku. “Hasil pemeriksaan tersangka nanti kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Selasa siang untuk mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkan sejak Juni 2023. Laporan tersebut sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan dan menetapkan DP sebagai tersangka, namun proses penangkapan dinilai lamban oleh keluarga korban.

Beberapa jam setelah kedatangan keluarga korban, kepolisian akhirnya berhasil menangkap DP di luar wilayah Kabupaten Bekasi. “Tersangka sempat melarikan diri, sehingga kami jadikan DPO. Begitu keberadaannya terdeteksi, langsung kami amankan,” tegas Mustofa.

Ia juga membantah anggapan bahwa penyidikan berjalan lambat. “Proses pengungkapan pelaku memerlukan tahapan. Tidak ada hambatan, kami terus bekerja hingga tersangka berhasil ditangkap,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DP. Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban dan mengimbau jika ada korban lain untuk segera melapor.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Jika ada korban tambahan, kami siap menerima laporan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Mustofa.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Pariwisata Ngacir Usai Serempet Motor di Cikarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

    Bus Pariwisata Ngacir Usai Serempet Motor di Cikarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah bus pariwisata bikin geger warga di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, pada Senin (14 April 2025). Bus dengan nomor 84 XM itu diduga terlibat tabrak lari setelah menyenggol seorang pengendara motor, lalu malah kabur tancap gas. Kronologinya, menurut keterangan warga yang melihat kejadian, bus sempat menyerempet motor. Tapi alih-alih berhenti dan […]

  • Penumpang KRL Keluhkan Jadwal Baru GAPeKa 2025, Stasiun Bekasi Makin Sesak

    Penumpang KRL Keluhkan Jadwal Baru GAPeKa 2025, Stasiun Bekasi Makin Sesak

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perubahan jadwal perjalanan KRL berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta (GAPeKa) 2025, yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025, menuai banyak keluhan dari para penumpang. Salah satu dampak paling terasa adalah meningkatnya kepadatan penumpang di Stasiun Bekasi, terutama untuk perjalanan menuju Cikarang via Manggarai. Sebelumnya, kepadatan penumpang di Stasiun Bekasi bisa terurai pada waktu […]

  • Pelantikan Meriah, tapi Gaji Nihil: Nasib PPPK Bekasi Jadi Sorotan

    Pelantikan Meriah, tapi Gaji Nihil: Nasib PPPK Bekasi Jadi Sorotan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelantikan massal 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang sempat menuai apresiasi luas, kini menuai sorotan. Ribuan pegawai yang baru saja diangkat tersebut belum menerima haknya secara penuh, baik gaji maupun tunjangan, selama satu hingga dua bulan terakhir. Seorang PPPK yang turut dilantik mengungkapkan bahwa […]

  • Segera Susun Rencana Aksi, Pemkab Bekasi Pantau Kinerja ASN

    Segera Susun Rencana Aksi, Pemkab Bekasi Pantau Kinerja ASN

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) segera menyusun rencana aksi kerja menyusul pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025. Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa DPA sudah selesai, sehingga seluruh perangkat daerah diminta segera merealisasikan program kerja. Di Cikarang, Dedy meminta pada pejabat struktural dan seluruh ASN untuk […]

  • Cikarang Tidak Hanya Pabrik! Ini 4 Tempat Wisata Wajib Kunjung

    Cikarang Tidak Hanya Pabrik! Ini 4 Tempat Wisata Wajib Kunjung

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Cikarang, yang dikenal sebagai kawasan industri, ternyata juga memiliki sejumlah tempat wisata yang cocok untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman. Berikut adalah rekomendasi tempat wisata di Cikarang yang menawarkan suasana asri, seru, dan penuh pengalaman baru! 1. Wisata Kawung Tilu Cikarang Bekasi Daya Tarik: Kawung Tilu menawarkan wisata alam berupa area camping, […]

  • Pengosongan Lahan di Tambun Selatan: Warga Kecewa, PN Cikarang Jelaskan Alasan Eksekusi

    Pengosongan Lahan di Tambun Selatan: Warga Kecewa, PN Cikarang Jelaskan Alasan Eksekusi

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan warga di Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumah dan tanah mereka dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Pengosongan ini dilakukan pada 30 Januari 2025, berdasarkan putusan PN Bekasi Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997. Sejumlah bangunan seperti rumah tinggal, bengkel, dan […]

expand_less