Parkir Motor di Stasiun Cikarang Bayar Rp30 Ribu? Viral Curhat Penumpang, Tarif Parkir Bikin Kaget
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 9 Agu 2026
- comment 0 komentar

Penumpang berjalan di area Stasiun Cikarang. Keluhan mengenai tarif parkir motor di sekitar stasiun viral setelah seorang pengguna media sosial mengaku harus membayar Rp30 ribu.
INFO CIKARANG – Keluhan mengenai tarif parkir kendaraan di sekitar Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan di media sosial. Seorang pengguna TikTok mengaku kaget setelah harus membayar Rp30 ribu ketika mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan di area sekitar stasiun.
Curhatan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang memperlihatkan suasana Stasiun Cikarang. Dalam unggahannya, pemilik akun menceritakan pengalaman ketika memarkirkan sepeda motor di luar area stasiun.
Menurut pengakuannya, sepeda motor tersebut ditinggalkan sejak Rabu malam dan baru diambil pada Kamis siang. Ia kemudian terkejut ketika diminta membayar biaya parkir sebesar Rp30 ribu.
“Temen-temen yang di Cikarang, kalian ada yang sama nggak kayak aku?” tulis pemilik akun dalam unggahannya.
Ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut diparkir di depan stasiun, bukan di dalam area stasiun. Kendaraan itu disebut ditinggalkan selama beberapa waktu sebelum akhirnya diambil kembali.
Pemilik akun awalnya mengira tarif yang harus dibayarkan merupakan akumulasi parkir berdasarkan durasi kendaraan ditinggalkan.
Namun, ia mengaku mendapatkan informasi berbeda dari petugas parkir. Dalam video tersebut, ia menyebut terdapat keterangan mengenai tarif parkir 24 jam sebesar Rp15 ribu.
Karena kendaraan diambil setelah melewati periode tersebut, ia mempertanyakan apakah nominal Rp30 ribu yang diminta merupakan tarif normal karena kendaraan telah berada di lokasi selama dua periode parkir.
“Pas datang ke sana dia bilangnya 24 jam Rp15 ribu. Apaan ini belum juga 24 jam,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Ia pun mempertanyakan apakah tarif tersebut memang berlaku secara resmi atau dirinya justru mendapatkan tarif yang berbeda.
“Ini apa memang segitu harganya? Apa aku kena getok harga?” lanjutnya.
Unggahan tersebut kemudian mengundang respons dari warganet, khususnya pengguna transportasi umum yang pernah menggunakan layanan kereta dari Stasiun Cikarang.
Pengalaman terkait tarif parkir memang dapat berbeda tergantung lokasi, pengelola, durasi penitipan kendaraan maupun ketentuan yang berlaku di masing-masing tempat parkir.
Karena itu, pengguna kendaraan disarankan memastikan tarif parkir sebelum meninggalkan kendaraan, terutama apabila kendaraan akan ditinggalkan dalam waktu cukup lama.
Selain menanyakan tarif, pengguna juga sebaiknya memastikan apakah lokasi tersebut merupakan area parkir resmi, siapa pengelolanya, serta apakah terdapat ketentuan tarif harian atau tarif berdasarkan periode tertentu.
Keluhan yang disampaikan dalam video tersebut hingga kini merupakan pengalaman pribadi pengunggah dan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh lokasi parkir di sekitar Stasiun Cikarang menerapkan tarif yang sama.
Belum diketahui pula secara pasti lokasi parkir yang dimaksud dalam unggahan tersebut maupun pihak pengelola yang menarik biaya Rp30 ribu.
INFO CIKARANG masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut mengenai ketentuan tarif parkir di sekitar Stasiun Cikarang untuk memastikan besaran biaya yang berlaku bagi pengguna sepeda motor.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan kereta dari Stasiun Cikarang dan membawa kendaraan pribadi, penting untuk memperhatikan informasi tarif yang tertera di lokasi agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika mengambil kendaraan
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar