Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Buruh Geruduk PT Multistrada/ Foto: SPSI Bekasi

INFO CIKARANG – Gelombang perlawanan buruh terus membesar menyusul tindakan PHK sepihak terhadap 280 pekerja yang dilakukan oleh manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk, perusahaan produsen ban yang berlokasi di Jalan Raya Lemah Abang Km 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kebijakan tersebut dinilai melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku, karena setiap rencana pemutusan hubungan kerja seharusnya dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja.

Sejak pukul 09.00 WIB, para buruh mulai memadati jalur Pantura Karawang–Bekasi, menyebabkan kemacetan sepanjang hampir tiga kilometer. Aksi besar-besaran yang digelar hari ini, Senin (3/11/2025), di depan gerbang perusahaan, diikuti elemen buruh dari berbagai daerah seperti Bekasi, Purwakarta, Karawang, hingga Garut, serta didukung oleh berbagai federasi dan aliansi, termasuk Buruh Bekasi Melawan (BBM) dan Aliansi Perak (Pekerja dan Rakyat).

Pimpinan Serikat Turun Langsung

Aksi hari ini semakin bersemangat setelah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WIB dan langsung memimpin jalannya aksi. Kehadiran Andi Gani menandakan bahwa persoalan PHK sepihak di PT Multistrada telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional.

Turut hadir pula dua tokoh penting organisasi serikat pekerja, yaitu Agus Koswara, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, dan R. Abdullah, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI. Keduanya menyatakan dukungan penuh dan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tuntutan Buruh: Batalkan PHK Sepihak

Dari atas mobil komando, Guntoro, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana, menyampaikan terima kasih atas solidaritas luar biasa ribuan buruh yang hadir. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah melanggar PKB dengan melakukan PHK tanpa melibatkan serikat pekerja.

“Kami menolak keras PHK sepihak ini. Perusahaan wajib mematuhi perjanjian kerja bersama. Kalau dibiarkan, seratus lebih pekerja di bagian logistik juga bisa menyusul di-PHK,” ujar Guntoro.

Massa buruh berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait penyelesaian kasus ini.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Ungguli AS dan Jepang dalam Indeks Kesejahteraan Global Harvard

    Indonesia Ungguli AS dan Jepang dalam Indeks Kesejahteraan Global Harvard

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah studi internasional yang dilakukan oleh Universitas Harvard baru-baru ini menempatkan Indonesia sebagai negara paling sejahtera di dunia, berdasarkan indikator kesejahteraan manusia. Studi tersebut dipublikasikan dalam jurnal Nature Mental Health dan menjadi bagian dari Global Flourishing Study, sebuah riset longitudinal yang dimulai sejak tahun 2021. Penelitian ini melibatkan lebih dari 203.000 responden dari […]

  • Kenaikan harga pangan terjadi jelang Natal dan Tahun Baru.

    Harga Cabai dan Bawang di Pasar Induk Cibitung Meroket Jelang Nataru

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga komoditas pangan strategis kembali melonjak di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Cabai dan bawang merah mengalami kenaikan tajam, berbanding terbalik dengan klaim pemerintah soal ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok. Pantauan di pasar induk terbesar di Bekasi itu menunjukkan harga cabai rawit merah […]

  • Kecelakaan Kerja Maut: Eskavator Amfibi Renggut Nyawa di Rawalumbu

    Kecelakaan Kerja Maut: Eskavator Amfibi Renggut Nyawa di Rawalumbu

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kecelakaan kerja yang memilukan terjadi di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024). Seorang pekerja berinisial HRF meninggal dunia setelah tertimpa alat berat jenis eskavator di lokasi proyek. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini dalam penanganan Polsek Rawalumbu. Kronologi Kejadian Insiden tragis ini bermula ketika tujuh karyawan PT Yura […]

  • Pemkab Bekasi mengikuti talkshow BPSDM Kemendagri secara virtual di Command Center Diskominfosantik, membahas pentingnya kepemimpinan berintegritas dalam pemerintahan.

    Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow BPSDM Kemendagri

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi dalam talkshow yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan yang mengangkat tema “Kepemimpinan Berintegritas antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat” ini diikuti secara virtual dari ruang Command Center […]

  • Viral Jembatan Roboh di Cibitung Bekasi, Sampah Jadi Biang Kerok

    Viral Jembatan Roboh di Cibitung Bekasi, Sampah Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa ambruknya jembatan penghubung di kawasan Perumahan Permata Regency, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam (13/05/2025), menyita perhatian publik setelah video kejadiannya menyebar luas di media sosial. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat, hujan deras yang mengguyur wilayah Cibitung mengakibatkan aliran sungai membawa tumpukan sampah dalam jumlah besar. Aliran […]

  • Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

    Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Media sosial kembali kembali dikejutkan dengan insiden serius terkait pelecehan seksual terhadap anak, yang melibatkan seorang ibu influencer, Ndputriw, sebagai pelapor. Kasus ini menimpa putranya yang berusia di bawah 5 tahun sebagai korban, dengan terduga pelaku yang merupakan anak berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar. “Qadarullah, […]

expand_less