Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Buruh Geruduk PT Multistrada/ Foto: SPSI Bekasi

INFO CIKARANG – Gelombang perlawanan buruh terus membesar menyusul tindakan PHK sepihak terhadap 280 pekerja yang dilakukan oleh manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk, perusahaan produsen ban yang berlokasi di Jalan Raya Lemah Abang Km 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kebijakan tersebut dinilai melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku, karena setiap rencana pemutusan hubungan kerja seharusnya dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja.

Sejak pukul 09.00 WIB, para buruh mulai memadati jalur Pantura Karawang–Bekasi, menyebabkan kemacetan sepanjang hampir tiga kilometer. Aksi besar-besaran yang digelar hari ini, Senin (3/11/2025), di depan gerbang perusahaan, diikuti elemen buruh dari berbagai daerah seperti Bekasi, Purwakarta, Karawang, hingga Garut, serta didukung oleh berbagai federasi dan aliansi, termasuk Buruh Bekasi Melawan (BBM) dan Aliansi Perak (Pekerja dan Rakyat).

Pimpinan Serikat Turun Langsung

Aksi hari ini semakin bersemangat setelah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WIB dan langsung memimpin jalannya aksi. Kehadiran Andi Gani menandakan bahwa persoalan PHK sepihak di PT Multistrada telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional.

Turut hadir pula dua tokoh penting organisasi serikat pekerja, yaitu Agus Koswara, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, dan R. Abdullah, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI. Keduanya menyatakan dukungan penuh dan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tuntutan Buruh: Batalkan PHK Sepihak

Dari atas mobil komando, Guntoro, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana, menyampaikan terima kasih atas solidaritas luar biasa ribuan buruh yang hadir. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah melanggar PKB dengan melakukan PHK tanpa melibatkan serikat pekerja.

“Kami menolak keras PHK sepihak ini. Perusahaan wajib mematuhi perjanjian kerja bersama. Kalau dibiarkan, seratus lebih pekerja di bagian logistik juga bisa menyusul di-PHK,” ujar Guntoro.

Massa buruh berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait penyelesaian kasus ini.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampilan terbaru Sport Center Sukatani yang kini lebih modern, lengkap, dan jadi ruang publik favorit warga.

    Alun-Alun Sukatani Berubah Total, Kini Jadi Sport Center Modern dan Multifungsi

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wajah baru ruang publik di Sukatani kini mulai terasa. Area yang sebelumnya dikenal sebagai Alun-Alun Sukatani, kini telah bertransformasi menjadi sport center modern yang multifungsi dan lebih representatif bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bekasi merealisasikan pembangunan kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menyediakan fasilitas publik yang tidak hanya mendukung aktivitas olahraga, tetapi juga […]

  • Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menjalani persidangan perkara dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

    JPU Tuntut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara 7 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Suap Proyek Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/8/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Ade Kuswara dengan pidana penjara selama tujuh tahun serta pidana denda sebesar Rp300 […]

  • Polisi Bongkar Pemerasan Pedagang Pasar Cibitung, Ini Modusnya!

    Polisi Bongkar Pemerasan Pedagang Pasar Cibitung, Ini Modusnya!

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – asus pemerasan di Pasar Induk Cibitung akhirnya terungkap setelah videonya viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada 22 Maret 2025. Korban, MJ […]

  • Mahasiswa dan Pemuda Demo di Pemkab Bekasi, Desak Revisi Perbup Nomor 11

    Mahasiswa dan Pemuda Demo di Pemkab Bekasi, Desak Revisi Perbup Nomor 11

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (16/9/2025). Massa menuntut Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera merevisi peraturan terkait tunjangan pejabat yang dinilai tidak proporsional dengan kondisi masyarakat. Dalam orasinya, para demonstran menyoroti […]

  • Truk box terguling di Jalan Pemuda, kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan arus lalu lintas menuju Jalan Pramuka mengalami perlambatan.

    Truk Box Terguling di Jalan Pemuda Rawamangun, Arus Lalu Lintas Arah Pramuka Tersendat

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah truk box mengalami kecelakaan hingga terguling di Jalan Pemuda, kawasan Rawamangun, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (16/7/2026) siang. Berdasarkan informasi yang diterima, kecelakaan terjadi di jalur yang mengarah menuju Jalan Pramuka. Truk yang terguling menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi mengalami perlambatan. Belum […]

  • Suasana di lokasi kecelakaan antara truk dan sepeda motor di lampu merah Jalan Ganesha Boulevard, Kota Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

    Truk dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Lampu Merah Kota Deltamas Cikarang Pusat, Warga: Benturannya Cukup Keras

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor terjadi di lampu merah Jalan Ganesha Boulevard, Kota Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.54 WIB. Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian pengguna jalan dan warga sekitar. Arus lalu lintas di kawasan persimpangan juga dilaporkan mengalami perlambatan sesaat […]

expand_less