Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polsek Cikarang Pusat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Intim, Pelaku Ditangkap Usai Ancam Mantan Kekasih

Polsek Cikarang Pusat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Intim, Pelaku Ditangkap Usai Ancam Mantan Kekasih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus penyebaran konten kesusilaan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan kekasihnya.

Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus penyebaran konten kesusilaan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan kekasihnya.

CIKARANG INFO — Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus penyebaran konten bermuatan kesusilaan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan kekasihnya.

Pelaku berinisial MSG (27) ditangkap setelah diduga menyebarkan video pribadi korban melalui media sosial sebagai bentuk tekanan psikologis pascaputusnya hubungan asmara.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial NY melapor ke polisi. Sejak Juli hingga Desember 2025, NY disebut menerima ancaman dari pelaku yang tidak menerima keputusan berpisah.

MSG bahkan berupaya memaksa korban untuk kembali menjalin hubungan dengan mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi mereka.

Ancaman itu akhirnya diwujudkan melalui unggahan konten tanpa busana yang menampilkan korban pada akun Instagram palsu yang dibuat oleh pelaku.

Merasa tertekan dan terintimidasi, korban kemudian meminta perlindungan hukum ke Polsek Cikarang Pusat.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin IPTU Akhmad Surbakti, S.H., melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Kampung Pasirandu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit Samsung Galaxy J5 Pro warna biru yang berisi konten yang telah disebarkan,

Ponsel milik korban,

Tangkapan layar yang menunjukkan aktivitas unggahan konten intim tersebut.

Proses Hukum dan Penerapan UU ITE serta UU Pornografi

Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan. Pelaku dijerat dengan dua regulasi sekaligus, yakni:

Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE,

Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kedua payung hukum tersebut mengatur larangan tegas atas tindakan distribusi, penyiaran, atau membuat dapat diaksesnya konten bermuatan pornografi melalui sistem elektronik.

“Polsek Cikarang Pusat berkomitmen menindak tegas kejahatan kesusilaan berbasis elektronik. Korban kini telah mendapatkan pendampingan hukum serta perlindungan dari potensi ancaman lanjutan,” ujar IPTU Akhmad Surbakti.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ketiga Lebaran, Stasiun Cikarang Padat oleh Penumpang

    Hari Ketiga Lebaran, Stasiun Cikarang Padat oleh Penumpang

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Lebaran 2025 memasuki hari ketiga, dan arus balik mulai terlihat di berbagai titik transportasi. Salah satunya adalah Stasiun Cikarang, yang pada Rabu (2/4/2025) dipadati oleh para penumpang yang hendak kembali ke kota setelah merayakan Lebaran di kampung halaman. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, kepadatan di stasiun terlihat cukup signifikan. Ratusan […]

  • Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jumlah korban meninggal akibat longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini telah mencapai 17 orang. Informasi ini diumumkan setelah tim penyelamat kembali menemukan tiga korban pada Sabtu sore, 1 Juni 2025. Data terbaru disampaikan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui perwakilannya, Abdul Muhari, yang menjelaskan bahwa […]

  • Tabung Proyek SPAM Bekasi Terlepas Saat Uji Coba, Sempat Picu Semburan Air

    Tabung Proyek SPAM Bekasi Terlepas Saat Uji Coba, Sempat Picu Semburan Air

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga yang melintas di sekitar proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, dikejutkan oleh semburan air dari instalasi pipa yang sedang dikerjakan, Selasa pagi (17 Juni 2025). Kapolsek Lalu Lintas Pondok Gede, Iptu Parlan, menyampaikan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berlangsung saat […]

  • Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya saat menjelaskan rencana revisi Perda Ketertiban Umum di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

    Sanksi Kurungan Dihapus, Pemkab Bekasi Beralih ke Denda untuk Pelanggar Ketertiban

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengkaji ulang aturan soal ketertiban umum. Salah satu perubahan yang cukup mencolok adalah rencana penghapusan sanksi kurungan bagi pelanggar. Revisi ini dilakukan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan penyesuaian […]

  • Kobaran api melahap Gedung Ramayana Pasar Baru Cikarang di Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Minggu malam.

    Kebakaran Hebat Hanguskan Gedung Ramayana Pasar Baru Cikarang, Api Membesar Saat Magrib

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kebakaran hebat melanda Gedung Ramayana di kawasan Pasar Baru Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar dan melahap sebagian bangunan pusat perbelanjaan yang dikenal sebagai salah satu ikon belanja masyarakat Cikarang tersebut. Dalam sejumlah video yang […]

  • Ilustrasi kendaraan roda empat yang dilaporkan hilang dicuri di wilayah Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Mobil Milik Warga Cibuntu Cibitung Dicuri, Terakhir Terdeteksi di Wilayah Bogor

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian kendaraan roda empat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebuah mobil dilaporkan hilang dicuri di daerah Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Informasi tersebut disampaikan oleh akun bernama Raymond Fishing yang mengaku baru menerima kabar kehilangan kendaraan milik saudaranya tersebut. Menurut laporan, aksi pencurian terjadi pada waktu subuh, Jumat (8/5/2026). Namun […]

expand_less