Tukang Tambal Ban di Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan Masuk Polri, Rugi Rp1,1 Miliar
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sen, 15 Des 2025
- comment 0 komentar

Tukang tambal ban diduga tertipu rekrutmen Polri hingga Rp1,1 miliar.
INFO CIKARANG — Harapan seorang ayah sederhana di Kota Bekasi untuk melihat anaknya mengenakan seragam Polri justru berujung pahit.
Josman Sinaga (55), tukang tambal ban di kawasan Rawa Panjang, diduga menjadi korban penipuan rekrutmen Polri setelah menyerahkan uang hingga Rp1,1 miliar kepada seorang perempuan yang mengaku advokat.
Josman mengungkapkan, uang tersebut diberikan karena terlapor menjanjikan anaknya, Aryan Parasi Sinaga (26), bisa langsung lolos masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tanpa melalui tahapan seleksi resmi.
Perkenalan dengan terlapor terjadi setelah Josman dikenalkan oleh seorang anggota polisi aktif.
“Saya ini cuma tukang tambal ban. Tapi demi anak, jantung pun kalau perlu saya jual,” ujar Josman dalam keterangannya dikutip Senin (15/12/2025).
Uang Diserahkan Bertahap
Josman menjelaskan, penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap besar. Tahap pertama sebesar Rp500 juta diserahkan secara tunai kepada pihak yang ditunjuk oleh terlapor, lengkap dengan kuitansi sebagai bukti.
Beberapa hari kemudian, ia kembali mentransfer uang sebesar Rp600 juta dalam waktu yang sangat berdekatan.
“Pertama saya transfer Rp500 juta, selang sekitar lima menit kemudian Rp100 juta. Total semuanya Rp1,1 miliar,” ungkapnya.
Uang tersebut merupakan hasil kerja keras Josman selama bertahun-tahun, termasuk menjual aset dan meminjam dari berbagai pihak demi memenuhi permintaan terlapor.
Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan
Kuasa hukum korban dari LBH Patriot, Cupa Siregar, menilai kasus ini seharusnya bisa ditangani secara cepat karena bukti-bukti sudah diserahkan sejak 2024.
Namun hingga kini, proses hukum dinilai berjalan lambat.
“Modusnya jelas, meminta uang dengan iming-iming masuk Polri. Bukti transfer, kuitansi, dan saksi sudah ada. Tapi penanganannya terkesan lamban,” kata Cupa.
Ia juga mengungkapkan bahwa terlapor merupakan oknum advokat yang terdaftar di organisasi profesi, serta diduga menggunakan nama seorang jenderal dan tokoh agama nasional untuk meyakinkan korban.
Harapan Keadilan
Josman berharap laporannya segera ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban dengan modus serupa.
“Saya nggak mau orang lain ngalamin hal yang sama seperti saya,” ucapnya lirih.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar