Kasus Suap Proyek Bekasi Berpotensi Meluas, KPK Buka Peluang Dalami Peran Pihak Lain
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Kam, 25 Des 2025
- comment 0 komentar

KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekas yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hingga kini fokus penyidik masih diarahkan pada pokok perkara yang sedang berjalan.
Namun, keterlibatan pihak lain tetap berpeluang diusut seiring pendalaman penyidikan.
“Fokus kami saat ini masih pada perkara dugaan suap ijon proyek. Namun, dalam praktik penanganan perkara, pengembangan tetap dimungkinkan jika ditemukan fakta dan alat bukti baru,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Kamis, (25/12/2025).
Menanggapi pertanyaan soal dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR, Budi menyatakan bahwa setiap informasi yang relevan akan ditelaah sesuai kebutuhan penyidikan.
“Setiap informasi tentu akan kami pelajari dan dalami apabila relevan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani,” katanya.
KPK juga menyoroti temuan penghapusan jejak komunikasi digital pada lima unit telepon seluler yang disita saat penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025.
Menurut Budi, langkah awal yang dilakukan penyidik adalah melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik perangkat.
“Tahap awalnya adalah klarifikasi kepada pemilik ponsel. Setelah itu, penyidik dapat menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui adanya penghapusan komunikasi tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui proses tersebut, penyidik berharap dapat menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah penghapusan jejak percakapan digital.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan, dan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, termasuk dalam pihak yang diperiksa.
KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru seiring pendalaman perkara.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar