Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Plt Bupati Bekasi Imbau Rumah Sakit Tetap Layani Pasien Meski Tanpa BPJS

Plt Bupati Bekasi Imbau Rumah Sakit Tetap Layani Pasien Meski Tanpa BPJS

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan layanan kesehatan wajib diberikan tanpa melihat kepesertaan BPJS.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan layanan kesehatan wajib diberikan tanpa melihat kepesertaan BPJS.

INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan seluruh rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi dilarang menolak pasien hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ia meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam memberikan pelayanan.

Penegasan tersebut disampaikan Asep Surya Atmaja saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Cenka Tipe C yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Warung Pojok, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.

Menurut Asep, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh persoalan administratif.

Ia menekankan bahwa pasien yang datang dalam kondisi sakit harus tetap ditangani terlebih dahulu, tanpa memandang status kepesertaan jaminan kesehatan.

“Kalau ada masyarakat sakit, meskipun tidak punya KIS atau BPJS, tetap harus dilayani. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” tegas Asep dikutip Jum’at (9/1/2026).

Asep menilai kehadiran RS Cenka Tipe C memiliki peran strategis, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Karangbahagia dan wilayah sekitarnya yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko, khususnya bagi pasien dengan kondisi darurat.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap berhak memperoleh pelayanan yang optimal.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, berkomitmen menjaga kesinambungan layanan kesehatan meskipun saat ini tengah melakukan penataan keuangan daerah.

“Pelayanan tetap harus berjalan. Insyaallah ke depan keuangan daerah kita rapikan, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep Surya Atmaja mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi menargetkan penataan kewajiban dan pembenahan sistem pembiayaan sektor kesehatan secara bertahap hingga tahun 2027.

Di sisi lain, ia mengapresiasi peran BPJS Kesehatan serta rumah sakit yang selama ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai keterbatasan.

Asep juga mengakui tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi yang memiliki jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa dengan latar belakang sosial ekonomi yang beragam.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit swasta dinilai menjadi kunci dalam pemerataan layanan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan seluruh manajemen rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, agar tidak melakukan penolakan terhadap pasien, terutama masyarakat kurang mampu.

“Kalau ada orang sakit, mohon dilayani dulu. Administrasi bisa dibicarakan kemudian,” katanya.

Dengan diresmikannya RS Cenka Tipe C, Plt Bupati Bekasi berharap akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin luas, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan di Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBDes Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, mengalami perubahan pada 2026 akibat efisiensi anggaran. Nilai anggaran turun dari Rp6,3 miliar menjadi Rp5,1 miliar usai Musyawarah Desa.

    Anggaran Desa Serang Dipangkas Rp1,5 Miliar, APBDes 2026 Resmi Direvisi Lewat Musdes

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang Selatan Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, resmi melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut diputuskan melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di aula kantor desa setempat. Dalam Musdes itu terungkap, APBDes Desa Serang mengalami penurunan cukup signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Jika sebelumnya […]

  • Warganet Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik Setelah Program Diskon Berakhir

    Warganet Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik Setelah Program Diskon Berakhir

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejumlah warganet mengungkapkan keluhan mengenai lonjakan tagihan listrik mereka setelah program diskon tarif listrik sebesar 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025. Keluhan ini disampaikan melalui akun media sosial X, di mana banyak pengguna merasa terkejut dengan kenaikan drastis pada tagihan bulanan mereka. Salah satu pengguna, akun X @lagigabu***, menulis pada Rabu […]

  • Ilustrasi rumah saksi yang diduga menjadi target intimidasi dalam kasus korupsi di Kabupaten Bekasi.

    Diduga Adanya Intimidasi, Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Dikabarkan Dibakar

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tekanan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi mulai menunjukkan eskalasi yang serius. KPK mengungkap adanya dugaan intimidasi, setelah menerima informasi bahwa rumah salah satu saksi dalam perkara tersebut diduga dibakar oleh pihak tak dikenal. Kasus ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. […]

  • Warga Telaga Asih Cikarang Barat resah akibat pencurian hewan peliharaan.

    Aksi Pencurian Hewan Peliharaan di Telaga Asih Cikarang Barat Tertangkap CCTV

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Kampung Rawa Citra, Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibuat resah oleh aksi pencurian hewan peliharaan yang terjadi pada Jum’at (26/12/2025). Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pemuda dan terekam jelas kamera pengawas. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kedua pelaku terlihat bergerak secara perlahan menuju kandang unggas milik […]

  • Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, buka suara terkait kasus Ade Kuswara Kunang.

    Wabup Bekasi Buka Suara Usai Bupati Ade Kuswara Terjaring OTT KPK

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, buka suara terkait kasus tersebut. “Jadi karena beritanya juga belum rilis, saya belum bisa ngomong apa-apa. Mudah-mudahan saja baik-baik saja,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip, Jumat (19/12/2025). “Karena beritanya […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

expand_less