Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dana tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro perjalanan haji yang telah diperiksa penyidik.

“Hingga saat ini, pengembalian dana sudah mencapai kurang lebih Rp 100 miliar dan masih berpotensi bertambah,” kata Budi Jumat (9/1/2026).

Menurut Budi, pengembalian uang itu merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta membuka peluang pengembalian dari pihak lain yang diduga terlibat.

KPK mengimbau PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang merasa memiliki keterkaitan dengan aliran dana perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan segera mengembalikan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Langkah kooperatif ini sangat membantu proses penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berkaitan dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan dugaan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Aturan tersebut menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman peran para pihak serta penghitungan total kerugian negara.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gencatan Senjata Belum Berlaku, Israel Lancarkan Serangan Mematikan di Gaza

    Gencatan Senjata Belum Berlaku, Israel Lancarkan Serangan Mematikan di Gaza

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hanya beberapa jam setelah mengumumkan perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang diperkirakan mulai berlaku Minggu depan, Israel melancarkan gelombang pemboman di Jalur Gaza, menewaskan sedikitnya 73 warga Palestina sejak kemarin malam pada Rabu, 15 Januari 2025, dan melukai puluhan lainnya. Pada hari Kamis, 16 Januari 2025, Pertahanan Sipil mengumumkan bahwa […]

  • Kisruh KIS di Lottemart Cikarang: Warga Marah, Kuota Terbatas, Ini Kata Dinkes Bekasi

    Kisruh KIS di Lottemart Cikarang: Warga Marah, Kuota Terbatas, Ini Kata Dinkes Bekasi

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pagi hari tanggal 8 Januari 2025, suasana di pelayanan publik Lottemart Cikarang Utara memanas. Puluhan warga yang sudah mengantre sejak malam sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya kuota pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bahkan, beberapa di antaranya rela menginap dan tidur di lantai hanya untuk memastikan mereka mendapatkan kuota. Namun, sebagian dari mereka […]

  • Showroom Ban di Jatimakmur Bekasi Hangus Terbakar, Api Baru Padam Setelah Subuh

    Showroom Ban di Jatimakmur Bekasi Hangus Terbakar, Api Baru Padam Setelah Subuh

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa kebakaran besar terjadi di sebuah showroom ban yang terletak di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat dini hari (6/6/2025). Kobaran api yang cepat membesar langsung melalap hampir seluruh bangunan, yang diketahui menyimpan tumpukan ban dalam jumlah besar. Menurut laporan awal, puluhan petugas dari Dinas Pemadam […]

  • Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

    Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. “Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan […]

  • Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Kabupaten Bekasi kini resmi masuk dalam program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

    Kabupaten Bekasi Mantapkan Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik, Dua Agenda Besar Dimulai

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    CIKARANG INFO — Pemerintah Kabupaten Bekasi kini semakin serius menuntaskan persoalan sampah dengan pendekatan yang lebih modern. Melalui dukungan penuh pemerintah pusat, Kabupaten Bekasi resmi masuk dalam program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)—sebuah terobosan yang diharapkan dapat mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan. Langkah besar ini terlihat dari dua momentum penting: […]

  • Aparat kepolisian saat berada di lokasi usaha katering di Cikarang Barat terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

    Satu Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diamankan, Warga Datangi Lokasi Katering di Cikarang Barat

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Catatan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Cikarang Barat terus berkembang. Aparat dari Polres Metro Bekasi dilaporkan telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat. Penangkapan dilakukan di sebuah usaha katering yang berlokasi di Kampung Babakan, Desa Jatiwangi, yang sebelumnya disebut sebagai tempat kejadian. Berdasarkan keterangan warga, terduga pelaku diamankan saat […]

expand_less