Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dana tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro perjalanan haji yang telah diperiksa penyidik.

“Hingga saat ini, pengembalian dana sudah mencapai kurang lebih Rp 100 miliar dan masih berpotensi bertambah,” kata Budi Jumat (9/1/2026).

Menurut Budi, pengembalian uang itu merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta membuka peluang pengembalian dari pihak lain yang diduga terlibat.

KPK mengimbau PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang merasa memiliki keterkaitan dengan aliran dana perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan segera mengembalikan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Langkah kooperatif ini sangat membantu proses penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berkaitan dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan dugaan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Aturan tersebut menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman peran para pihak serta penghitungan total kerugian negara.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah kontrakan di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tempat seorang pria berinisial HAN (23) ditemukan meninggal dunia.

    Pria di Cibarusah Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Sebut Tertekan Masalah Ekonomi

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial HAN (23) ditemukan tewas gantung diri di kamar kontrakannya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 3 Desember 2025. Polisi menduga persoalan ekonomi menjadi alasan kuat di balik keputusan tragis tersebut. Kapolsek Cibarusah, AKP Widi Muldiyanto, menjelaskan bahwa HAN tidak memiliki pekerjaan tetap. Selama ini, kebutuhan hidupnya ditopang sepenuhnya […]

  • Pemkab memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), termasuk LPG 3 kilogram, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran.

    Pemerintah Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman hingga Lebaran, Warga Diminta Jangan Panik

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying menjelang Idulfitri 2026. Pemkab memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), termasuk LPG 3 kilogram, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Lebaran. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya aktivitas belanja masyarakat selama Ramadan yang kerap memicu […]

  • KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

    Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di […]

  • Siswa Sadar Sampah : Komnas PPPLH Selenggarakan Seminar Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran Lingkungan di Kalangan Pelajar

    Siswa Sadar Sampah : Komnas PPPLH Selenggarakan Seminar Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran Lingkungan di Kalangan Pelajar

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Mekarmukti). – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, KOMNAS PPPLH bersama dengan Bank Sampah Mekarmukti (BSM) menggelar acara bertajuk “Siswa Sadar Sampah” yang berlangsung di Aula Desa Mekarmukti, pada Rabu (30/10/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala sekolah SD Negeri se-Desa Mekarmukti, siswa-siswi, serta sejumlah penggiat lingkungan yang antusias mendukung terciptanya generasi muda yang peduli […]

  • Jambret Bocah di Cikarang, Maling Modus Ngamen Jadi ‘Belut Sawah’

    Jambret Bocah di Cikarang, Maling Modus Ngamen Jadi ‘Belut Sawah’

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kisah dramatis terjadi di Kampung Paparean, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025) sore. Seorang pria nekat melakukan penjambretan terhadap anak kecil dengan berpura-pura menjadi pengamen. Namun, aksinya berhasil digagalkan warga sekitar. Saksi mata menjelaskan bahwa pelaku awalnya berpura-pura mengamen di sekitar lokasi kejadian. Dia tampak memperhatikan situasi sebelum akhirnya […]

  • Tutup Oktober, Ayola Hotel Lippo Cikarang Hadirkan ‘HalloweenFamilyFun Fest 2025’ yang Ramah Keluarga

    Tutup Oktober, Ayola Hotel Lippo Cikarang Hadirkan ‘HalloweenFamilyFun Fest 2025’ yang Ramah Keluarga

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ayola Hotel Lippo Cikarang berhasil menciptakan kembali nuansa Halloween yang berbeda lewat perayaan bertema keluarga, “HalloweenFamilyFun Fest 2025”, yang berlangsung meriah di area Jamie’s cafe & bistro. Acara yang mengusung konsep family-friendly ini menawarkan pengalaman Halloween yang tak hanya seru, tapi juga hangat, penuh kebersamaan, dan penuh kreativitas bagi seluruh anggota keluarga. […]

expand_less