Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dana tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro perjalanan haji yang telah diperiksa penyidik.

“Hingga saat ini, pengembalian dana sudah mencapai kurang lebih Rp 100 miliar dan masih berpotensi bertambah,” kata Budi Jumat (9/1/2026).

Menurut Budi, pengembalian uang itu merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta membuka peluang pengembalian dari pihak lain yang diduga terlibat.

KPK mengimbau PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang merasa memiliki keterkaitan dengan aliran dana perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan segera mengembalikan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Langkah kooperatif ini sangat membantu proses penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berkaitan dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan dugaan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Aturan tersebut menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman peran para pihak serta penghitungan total kerugian negara.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Bekasi Tempati Peringkat Kedua pada MTQH Jawa Barat 2025, 18 Medali Dibawa Pulang

    Kabupaten Bekasi Tempati Peringkat Kedua pada MTQH Jawa Barat 2025, 18 Medali Dibawa Pulang

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-39 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025, Kabupaten Bekasi berhasil mencatatkan posisi sebagai juara kedua terbaik. Kegiatan ini berlangsung di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2025. Jumlah poin yang berhasil dikumpulkan oleh kontingen Kabupaten Bekasi mencapai 513 […]

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja skala besar di Bekasi Timur.

    Polisi Gagalkan Peredaran 14,6 Kg Ganja di Bekasi Timur, Satu Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap dengan barang bukti 14,6 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam dua kardus. Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/12/2025) malam, sekitar pukul 19.47 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kintamani, Kelurahan […]

  • Gorilla Biscuits Siap Guncang Hammersonic 2026 Legenda Hardcore Punk New York Tampil Perdana di Indonesia

    Gorilla Biscuits Siap Guncang Hammersonic 2026 Legenda Hardcore Punk New York Tampil Perdana di Indonesia

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penggemar musik keras di Tanah Air bersiaplah. Festival musik metal dan hardcore terbesar di Asia Tenggara, Hammersonic 2026, resmi mengumumkan kehadiran salah satu band legendaris dari kancah hardcore punk New York, Gorilla Biscuits, yang akan tampil pada hari pertama festival, 2 Mei 2026, di NICE Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara. Kehadiran […]

  • 5 Program Prioritas Bupati Bekasi Ade Kunang, Fokus ke Pendidikan dan Infrastruktur

    5 Program Prioritas Bupati Bekasi Ade Kunang, Fokus ke Pendidikan dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi resmi memiliki pemimpin baru! Ade Kuswara Kunang bersama wakilnya, Asep Surya Atmaja, dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan kepala daerah serempak di Istana Kepresidenan, Jakarta. Momen bersejarah ini menjadikan Ade Kuswara Kunang sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, dengan usia 31 tahun saat dilantik. Pelantikan digelar […]

  • Diterpa Angin dan Hujan Deras, Tenda dan Panggung Hajatan di Karangbahagia Roboh

    Diterpa Angin dan Hujan Deras, Tenda dan Panggung Hajatan di Karangbahagia Roboh

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan dan angin kencang kembali melanda wilayah Kabupaten Bekasi. Sebuah tenda dan panggung hajatan di Kampung Ciherang, RT 21/07, Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, roboh setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang pada Rabu (22/10/2025) sore. Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat hujan mulai turun deras dan angin berembus cukup kuat. Tenda yang […]

  • Bekasi Jadi Pilihan, 30 Ribu Warga DKI Pindah Domisili

    Bekasi Jadi Pilihan, 30 Ribu Warga DKI Pindah Domisili

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Selama 2024, lebih dari 30 ribu penduduk baru tercatat di Kota Bekasi. Hal ini disebabkan kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang tidak lagi tinggal di ibu kota. Akibatnya, banyak warga yang menetap di Bekasi harus segera mengurus perpindahan identitas. Proses Mudah Perpindahan KTP Kepala Disdukcapil […]

expand_less