Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gus Yaqut Via LHKPN

Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gus Yaqut Via LHKPN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat Rp13,7 miliar dalam LHKPN KPK.

Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat Rp13,7 miliar dalam LHKPN KPK.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Penetapan status hukum tersebut sekaligus menyeret perhatian publik pada profil dan laporan harta kekayaan mantan pejabat negara itu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Yaqut Jumat, (9/1/2026).

“Benar,” ujar Fitroh.

Pernyataan serupa juga disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia memastikan lembaga antirasuah telah menaikkan status hukum Yaqut dalam penyidikan perkara kuota haji.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi.

KPK sebelumnya menegaskan penyidikan perkara kuota haji 2024 dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat.

Lembaga antirasuah juga memastikan tidak ada perbedaan pandangan di internal penyidik terkait penetapan tersangka dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Total Kekayaan Gus Yaqut Capai Rp 13,7 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman resmi KPK, Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 13.749.729.733 atau sekitar Rp 13,7 miliar.

Laporan tersebut disampaikan Yaqut pada 20 Januari 2025, bertepatan dengan akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Dalam laporan itu, Yaqut mencantumkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.

Aset Tanah dan Bangunan Dominasi Kekayaan

Dalam LHKPN, Yaqut melaporkan kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset-aset tersebut tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp 9,52 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp 1,889 miliar

Tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp 650 juta

Tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp 1,6 miliar

Tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp 150 juta

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp 731,5 juta

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp 4,5 miliar

Koleksi Kendaraan dan Aset Lain

Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan roda empat dengan total nilai Rp 2,21 miliar, yakni:

Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 260 juta

Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1,95 miliar

Adapun harta bergerak lain tercatat sebesar Rp 220,7 juta, sementara kas dan setara kas mencapai Rp 2,59 miliar.

Yaqut tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun harta lain dalam laporan tersebut.

Dipotong Utang Rp 800 Juta

Total keseluruhan harta Yaqut sebenarnya tercatat sebesar Rp 14,54 miliar.

Namun, jumlah tersebut dikurangi utang senilai Rp 800 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp 13,7 miliar.

Kasus Haji Masih Bergulir

Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan.

Penyidik masih mendalami peran para pihak, aliran dana, serta potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Penetapan Yaqut sebagai tersangka menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah haji dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Driver Ojol di Bekasi Dibunuh Teman Sendiri, Rekonstruksi Ungkap Fakta Mengejutkan

    Tragis! Driver Ojol di Bekasi Dibunuh Teman Sendiri, Rekonstruksi Ungkap Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kasus pembunuhan driver ojek online (ojol), Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), yang dilakukan oleh temannya sendiri, Herdi Jatnika (39), semakin terang setelah polisi menggelar rekonstruksi. Rekonstruksi ini berlangsung di halaman Direskrimsus Polda Metro Jaya, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 13.20 WIB. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bagaimana Herdi awalnya meminta izin kepada Abib […]

  • Suasana Muscab PKB Kabupaten Bekasi yang menjaring empat kandidat ketua periode 2026–2031.

    PKB Kabupaten Bekasi Jaring Empat Kandidat Ketua Lewat Uji Kelayakan, Tanpa Voting Muscab

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi menghadirkan empat nama kandidat ketua untuk periode 2026–2031. Namun, forum tersebut tidak langsung menetapkan satu nama sebagai pimpinan. Empat figur yang diusulkan yakni Muhamad Rochadi, Ahmad Faisal, Ombi Hari Wibowo, dan Hasan Basri. Mereka akan melanjutkan proses ke tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan […]

  • Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28 Maret, Menhub Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan

    Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28 Maret, Menhub Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memproyeksikan bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2025 akan terjadi pada 28 Maret 2025 atau H-3 sebelum Idulfitri. Diperkirakan sekitar 12,1 juta orang akan melakukan perjalanan di tanggal tersebut. Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Dudy menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi […]

  • Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Minggu (18/1/2026) mengakibatkan banjir dan genangan air di sejumlah wilayah hukum Polsek Cikarang Barat, mengganggu aktivitas warga.

    Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, Kapolsek Cikarang Barat Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Minggu (18/1/2026) mengakibatkan banjir dan genangan air di sejumlah wilayah Cikarang Barat. Ketinggian air bervariasi antara 20 sentimeter hingga mencapai 60 sentimeter, merendam permukiman warga dan sejumlah ruas jalan utama. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, banjir terpantau terjadi di Perumahan Metland Tambun, Desa Cibuntu, […]

  • Petugas Polsek Cikarang Utara mengamankan dua terduga pengedar obat keras Tramadol dalam operasi penindakan di wilayah Jagawana, Kabupaten Bekasi.

    Dua Pengedar Tramadol Ditangkap di Jagawana, Polisi Amankan Ratusan Pil Obat Keras

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di area proyek Perumahan Arkadia, Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial […]

  • Liburan Seru di Tambun: 3 Destinasi Pilihan untuk Long Weekend

    Liburan Seru di Tambun: 3 Destinasi Pilihan untuk Long Weekend

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tambun, Bekasi, punya banyak destinasi menarik untuk menghabiskan waktu libur panjang. Nggak perlu jauh-jauh keluar kota, berikut tiga tempat wisata seru yang bisa jadi pilihan kamu: 1. Go Wet Waterpark Bagi yang ingin seru-seruan main air, Go Wet Waterpark adalah pilihan terbaik. Tempat ini punya banyak wahana air yang cocok untuk anak-anak […]

expand_less