Breaking News
light_mode

Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gus Yaqut Via LHKPN

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat Rp13,7 miliar dalam LHKPN KPK.

Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat Rp13,7 miliar dalam LHKPN KPK.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Penetapan status hukum tersebut sekaligus menyeret perhatian publik pada profil dan laporan harta kekayaan mantan pejabat negara itu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Yaqut Jumat, (9/1/2026).

“Benar,” ujar Fitroh.

Pernyataan serupa juga disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia memastikan lembaga antirasuah telah menaikkan status hukum Yaqut dalam penyidikan perkara kuota haji.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi.

KPK sebelumnya menegaskan penyidikan perkara kuota haji 2024 dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat.

Lembaga antirasuah juga memastikan tidak ada perbedaan pandangan di internal penyidik terkait penetapan tersangka dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Total Kekayaan Gus Yaqut Capai Rp 13,7 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman resmi KPK, Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 13.749.729.733 atau sekitar Rp 13,7 miliar.

Laporan tersebut disampaikan Yaqut pada 20 Januari 2025, bertepatan dengan akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Dalam laporan itu, Yaqut mencantumkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.

Aset Tanah dan Bangunan Dominasi Kekayaan

Dalam LHKPN, Yaqut melaporkan kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset-aset tersebut tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp 9,52 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp 1,889 miliar

Tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp 650 juta

Tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp 1,6 miliar

Tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp 150 juta

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp 731,5 juta

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp 4,5 miliar

Koleksi Kendaraan dan Aset Lain

Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan roda empat dengan total nilai Rp 2,21 miliar, yakni:

Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 260 juta

Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1,95 miliar

Adapun harta bergerak lain tercatat sebesar Rp 220,7 juta, sementara kas dan setara kas mencapai Rp 2,59 miliar.

Yaqut tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun harta lain dalam laporan tersebut.

Dipotong Utang Rp 800 Juta

Total keseluruhan harta Yaqut sebenarnya tercatat sebesar Rp 14,54 miliar.

Namun, jumlah tersebut dikurangi utang senilai Rp 800 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp 13,7 miliar.

Kasus Haji Masih Bergulir

Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan.

Penyidik masih mendalami peran para pihak, aliran dana, serta potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Penetapan Yaqut sebagai tersangka menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah haji dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Bekasi Gencarkan Gerakan Minim Sampah saat Nataru

    Kabupaten Bekasi Gencarkan Gerakan Minim Sampah saat Nataru

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.01.04/SE-121/DLH untuk mendorong pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Surat yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada 19 Desember 2024 itu menginstruksikan pelaksanaan acara berbasis less waste. Dalam edaran tersebut, masyarakat, pelaku usaha, dan panitia acara diminta menggunakan dekorasi […]

  • Rp185 Miliar Digelontorkan! 100 Sekolah di Kabupaten Bekasi Siap Diperbaiki

    Rp185 Miliar Digelontorkan! 100 Sekolah di Kabupaten Bekasi Siap Diperbaiki

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp185 miliar pada 2025 untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah. Total ada 100 gedung sekolah yang akan mendapatkan sentuhan pembangunan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata […]

  • KIP Kuliah 2025 Dibuka! Ini Kriteria Prioritas yang Harus Kamu Tahu

    KIP Kuliah 2025 Dibuka! Ini Kriteria Prioritas yang Harus Kamu Tahu

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 resmi dibuka! Buat kamu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tapi terkendala biaya, program ini bisa jadi solusi terbaik. Tapi, sebelum mendaftar, ada kriteria prioritas yang perlu kamu pahami. Pemerintah menetapkan kategori ini agar bantuan bisa diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Yuk, cek apakah kamu termasuk dalam […]

  • Kejaksaan Agung ganti Kejari Bekasi saat kasus suap proyek disidik KPK.

    Kejagung Ganti Kajari Bekasi di Tengah Menguatnya Penyidikan KPK

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kejaksaan Agung melakukan pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di tengah menguatnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. […]

  • Puluhan Bangli Dibongkar Pemkab Bekasi, Bendung Srengseng Hulu Siap Dibangun

    Puluhan Bangli Dibongkar Pemkab Bekasi, Bendung Srengseng Hulu Siap Dibangun

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – emerintah Kabupaten Bekasi melakukan langkah tegas dengan menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai dan lahan proyek strategis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko banjir dan mempercepat pembangunan infrastruktur penting seperti Bendung Srengseng Hulu dan normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Penertiban dilakukan secara serentak di beberapa lokasi […]

  • Aplikasi cuaca real-time membantu warga memantau hujan ekstrem dan potensi banjir sejak dini.

    Daftar Aplikasi Cuaca Terbaik untuk Memantau Risiko Banjir di Indonesia Secara Real-Time Saat Musim Hujan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Memasuki musim hujan, kebutuhan akan aplikasi cuaca terbaik untuk memantau risiko banjir di Indonesia secara real-time semakin mendesak, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan genangan dan luapan sungai. Curah hujan tinggi, cuaca ekstrem, serta perubahan pola iklim membuat banjir bisa datang tanpa banyak tanda. Karena itu, memantau prakiraan cuaca dan […]

expand_less