Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Berita Baik? Tukang Parkir Liar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Ini Dasar Hukumnya

Berita Baik? Tukang Parkir Liar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Ini Dasar Hukumnya

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

INFO CIKARANG — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin marak di berbagai daerah.

Tak hanya di depan minimarket, praktik parkir ilegal kini merambah toko kecil hingga ruko di pinggir jalan. Di balik aktivitas yang kerap dianggap sepele, jukir liar ternyata bisa dijerat pidana berat.

Berdasarkan ketentuan hukum, pengelolaan lahan parkir merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Lokasi parkir resmi ditetapkan oleh pemda dan dikelola petugas yang memiliki identitas, seragam, serta karcis retribusi.

Seluruh hasil pungutan parkir resmi wajib disetor sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Sebaliknya, parkir yang dikelola tanpa izin oleh individu atau kelompok tertentu tergolong ilegal dan melanggar hukum.

Bisa Dijerat Pasal Pemerasan

Secara pidana, jukir liar dapat dikenai sanksi berat apabila dalam praktiknya terdapat unsur pemaksaan atau ancaman kepada pengguna kendaraan.

Kondisi ini kerap terjadi di lapangan, di mana pengendara dipaksa membayar tarif parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa setiap orang yang memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman untuk menyerahkan sesuatu demi keuntungan pribadi dapat dipidana penjara paling lama sembilan tahun.

Masuk Kategori Pungutan Liar

Selain itu, pungutan parkir tanpa izin juga dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Praktik tersebut dinilai merugikan keuangan negara dan merusak sistem pelayanan publik yang seharusnya transparan, meskipun pelakunya bukan pejabat negara.

Pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Pungli.

Aturan ini mewajibkan pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli di daerah untuk menindak berbagai bentuk pungutan ilegal, termasuk parkir liar.

Penindakan di Lapangan

Dari sisi administratif, pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban langsung terhadap jukir liar.

Bahkan, beberapa daerah mulai menyiapkan proses hukum berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi jukir ilegal yang meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernyataan permintaan maaf telah diunggah oleh band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang kini tengah menuai sorotan yakni Sukatani. Mereka merilis pernyataan dalam bentuk video sekaligus klarifikasi terkait lagu yang viral dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu ini sebelumnya viral di media sosial karena liriknya yang mengkritik dugaan praktik korupsi di tubuh […]

  • Google akhirnya buka suara soal isu dugaan korupsi Chromebook yang menimpa Nadiem Makarim.

    Terseret Perkara Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Begini Klarifikasi Pihak Google

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Google akhirnya angkat bicara menyusul namanya yang terus dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2019–2022. Dalam pernyataan resminya, Google menegaskan tidak pernah menjual Chromebook secara langsung kepada pemerintah Indonesia dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan harga perangkat tersebut. Google menjelaskan bahwa […]

  • Lowongan Kerja Terbaru di Kawasan Industri Jababeka: Operator Produksi Dibutuhkan!

    Lowongan Kerja Terbaru di Kawasan Industri Jababeka: Operator Produksi Dibutuhkan!

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– PT Champion Precision Parts Indonesia, perusahaan manufaktur yang berfokus pada produksi dan penyediaan komponen presisi berkualitas tinggi, membuka lowongan kerja untuk posisi Operator Produksi. Kesempatan ini ditujukan bagi Anda yang ingin bergabung dan berkembang bersama perusahaan dengan lokasi kerja di Kawasan Industri Jababeka 3, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kualifikasi Posisi Operator Produksi: Jenis Kelamin: […]

  • Tempat Wisata Gratis di Bekasi: Liburan Seru, Kantong Aman!

    Tempat Wisata Gratis di Bekasi: Liburan Seru, Kantong Aman!

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi memang terkenal dengan berbagai destinasi wisata modern. Tapi siapa sangka, di tengah era serba bayar ini, masih ada tempat wisata keren di Bekasi yang bisa dinikmati tanpa perlu menguras kantong! Kalau kamu ingin liburan hemat tapi tetap seru, berikut adalah rekomendasi 4 tempat wisata gratis di Bekasi yang bisa jadi pilihan […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

  • Oknum Polisi di Cikarang Utara Diduga Tolak Proses Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

    Oknum Polisi di Cikarang Utara Diduga Tolak Proses Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga menolak memproses kasus pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap warga. Bahkan, dalam video yang viral di media sosial, oknum tersebut terlihat menyarankan agar maling dilepaskan. Peristiwa ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang anggota berkaos Polri berbicara […]

expand_less