Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

INFO CIKARANG — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai yang paling banyak digunakan masyarakat.

Mulai dari belanja kebutuhan harian, jajan di warung, hingga membayar jasa, QRIS dinilai praktis dan mudah diakses.

Namun di lapangan, penggunaan QRIS masih sering menimbulkan kebingungan.

Salah satu yang kerap dipertanyakan konsumen adalah adanya pungutan tambahan atau biaya administrasi saat bertransaksi.

Tak jarang, pembeli diminta membayar lebih dengan alasan potongan dari QRIS.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa ada ketentuan jelas terkait biaya transaksi QRIS.

Melalui akun media sosial resminya, @bank_indonesia, BI memastikan bahwa transaksi QRIS dengan nominal tertentu tidak dikenakan biaya sama sekali.

Khusus untuk pelaku usaha mikro, transaksi QRIS dengan nilai di bawah Rp500 ribu dipastikan bebas dari potongan biaya.

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0%,” tulis Bank Indonesia, dikutip Selasa (13/1/2026).

Dengan ketentuan tersebut, pedagang kategori usaha mikro tidak dikenakan biaya administrasi saat menerima pembayaran QRIS di bawah batas nominal yang ditetapkan.

Artinya, dana yang diterima pedagang akan masuk utuh tanpa potongan.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp500 ribu atau untuk jenis usaha selain usaha mikro, Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya MDR QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Biaya tersebut menjadi tanggung jawab merchant, bukan pembeli.

Dengan kata lain, konsumen tidak semestinya diminta membayar tambahan biaya apa pun saat menggunakan QRIS.

Jika masih ditemukan praktik pungutan tambahan, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam bertransaksi digital, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menciptakan sistem pembayaran yang adil, transparan, dan nyaman bagi semua pihak.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua RT Perumahan Pilar Gading Mas menunjukkan saluran air yang diduga ditutup cor beton oleh pembangunan ruko di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (6/7/2026).

    Ketua RT Murka! Protes Pembangunan Ruko Diduga Tutup Saluran Air di Sukarukun Sukatani, Warga Khawatir Banjir

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan sebuah ruko di wilayah Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi menuai protes dari warga. Pasalnya, bangunan tersebut diduga menutup saluran air atau drainase yang selama ini berfungsi mengalirkan air dari kawasan permukiman. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7/2026) setelah Ketua RT di Perumahan Pilar Gading Mas, Rian Hermawan, menerima laporan dari […]

  • Dedi Mulyadi ambil langkah tegas soal izin pembangunan perumahan di Jabar.

    Dedi Mulyadi Blokir Izin Perumahan Sementara di Seluruh Jabar

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini sebelumnya hanya diterapkan di kawasan Bandung Raya, namun kini berlaku menyeluruh. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM, tertanggal 13 Desember 2025, terkait penghentian sementara […]

  • Ambruknya Beton Penyangga Tower di Mushola Tambun Bekasi, Satu Orang Tewas

    Ambruknya Beton Penyangga Tower di Mushola Tambun Bekasi, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kecelakaan kerja terjadi di Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 27 Januari 2025. Sebuah beton penyangga tower provider telekomunikasi yang berada di lantai dua sebuah mushola ambruk karena diduga tidak mampu menahan beban berat. Akibat kejadian ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan beton, sementara enam […]

  • Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur Berkedok Pekerjaan di Malaysia

    Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur Berkedok Pekerjaan di Malaysia

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat anak-anak di bawah umur. Para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia sebagai pegawai salon kecantikan dengan iming-iming gaji fantastis Rp20–30 juta per bulan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah orang tua […]

  • Pabrik Sanken di Cikarang Tutup, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian?

    Pabrik Sanken di Cikarang Tutup, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian?

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar menyedihkan datang dari salah satu pabrik yang ada di MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, PT Sanken Indonesia, yang merupakan pabrik elektronik dan peralatan rumah tangga pada Juni 2025 mendatang dilaporkan akan menghentikan produksi mereka. “Info yang kami peroleh, line produksi akan dihentikan pada Juni 2025,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, […]

  • Viral Arisan Tipu-Tipu di Bekasi: Pelaku Sempat Titip Anak Sebelum Menghilang

    Viral Arisan Tipu-Tipu di Bekasi: Pelaku Sempat Titip Anak Sebelum Menghilang

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus penipuan berkedok arisan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sebuah arisan bernama “Arisan Vega” diduga telah menjerat lebih dari 300 peserta, termasuk Sakinah Aulia Rahmah (25), warga Cikarang, yang mengaku telah bergabung selama hampir empat tahun. Menurut keterangan Sakinah, arisan tersebut telah berlangsung selama sekitar enam tahun dan menerapkan sistem pembayaran […]

expand_less