Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pria di Cikarang Pusat Ditangkap Usai Tipu Lowongan Kerja, Polisi: Korban Kemungkinan Bertambah

Pria di Cikarang Pusat Ditangkap Usai Tipu Lowongan Kerja, Polisi: Korban Kemungkinan Bertambah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
Pelaku penipuan lowongan kerja, Ata Supriadi alias Surya (46), diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat.

Pelaku penipuan lowongan kerja, Ata Supriadi alias Surya (46), diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat.

INFO CIKARANG — Seorang pria bernama Ata Supriadi alias Surya (46) diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat setelah diduga melakukan penipuan berkedok lowongan pekerjaan.

Pelaku ditangkap usai sejumlah korban melapor karena merasa dirugikan secara materil maupun emosional.

Foto pelaku yang dibagikan pihak kepolisian menunjukkan Surya diamankan di Mapolsek Cikarang Pusat.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.

“Kemungkinan korban masih terus bertambah, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” jelas pihak kepolisian dikutip Senin, (8/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penempatan cepat, namun meminta sejumlah biaya kepada calon korban.

Setelah uang diserahkan, pelaku menghilang dan pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.

Saat ini, Surya telah mendekam di ruang tahanan Polsek Cikarang Pusat.

Ia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut mencapai empat tahun penjara.

Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar lebih waspada terhadap penawaran lowongan yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kami ingatkan pencari kerja agar tidak mudah tergiur tawaran yang meminta biaya di awal, apalagi tanpa proses resmi dan transparan,” pungkas Elia.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Satu Mushola Roboh di Bojongmangu

    Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Satu Mushola Roboh di Bojongmangu

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (20/8/2025) pukul 19.54 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melaporkan, guncangan terasa hampir di seluruh wilayah kabupaten. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada sekitar 16 km tenggara Kabupaten Bekasi dengan kedalaman 10 kilometer. Meski […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

  • Petugas damkar berjibaku memadamkan kebakaran di SPBE Elpiji kawasan Mustikajaya, Bekasi.

    SPBE Elpiji di Mustikajaya Bekasi Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebakaran hebat melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu malam (1/4/2026). Peristiwa ini diduga berasal dari gudang penyimpanan Elpiji yang berada di area SPBE tersebut. Diduga Berasal dari Gudang Elpiji Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Namar Naris, mengungkapkan bahwa […]

  • Ade Kuswara Kunang menyampaikan klarifikasi usai sidang dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).

    Ade Kuswara Kunang Klarifikasi Dakwaan Rp107 Miliar: Itu Bukan Zaman Pemerintahan Saya

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memberikan klarifikasi terkait dakwaan proyek senilai Rp107 miliar yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataannya usai sidang, Ade menegaskan bahwa proyek APBD murni yang masuk dalam dakwaan tersebut bukan berasal dari masa pemerintahannya. “Saya tadi di keterangan sidang […]

  • Petugas melakukan pemeriksaan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dadan Ditangkap, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di BGN Kian Terbongkar

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung RI melakukan penindakan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan turut diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan penggeledahan besar-besaran di […]

  • Sidang perkara dugaan korupsi proyek pemerintah daerah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa pengusaha asal Bekasi, Sarjan.

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp11,4 Miliar ke Bupati Bekasi, Pengusaha Sarjan Mulai Disidang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus dugaan suap proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi mulai disidangkan. Pengusaha asal Bekasi, Sarjan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan surat dakwaan yang mengungkap dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Jaksa menyebut Sarjan diduga memberikan […]

expand_less