Diduga Jadi Kurir Ekstasi, Pemuda 24 Tahun Diamankan Polisi di Tambun Selatan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026
- comment 0 komentar

Pria berinisial FYW (24) diamankan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dalam kasus narkotika jenis ekstasi.
INFO CIKARANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kali ini, seorang pria muda berinisial FYW (24) diamankan aparat terkait kasus narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Tambun Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Unit II Subnit III Polres Metro Bekasi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
FYW diamankan di Jalan Kedondong RT 005 RW 008, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ekstasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.
“Petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial FYW (24). Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik yang bersangkutan, ditemukan tiga butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus lakban hitam serta satu unit telepon genggam,” ujar Sumarni dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, FYW mengaku hanya berperan sebagai kurir.
Ia menyebut menerima perintah dari seseorang berinisial BOB untuk mengantarkan ekstasi kepada pihak lain di wilayah Kabupaten Bekasi.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku lain di balik kasus tersebut.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, FYW dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar