Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Lippo Cikarang
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Ming, 1 Feb 2026
- comment 0 komentar

Polres Metro Bekasi menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria bernama Fendy (41).
INFO CIKARANG — Polres Metro Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Fendy (41).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani Sisera, menjelaskan bahwa peningkatan status NY dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban, serta barang bukti pendukung lainnya.
“Pada Rabu (28/1), penyidik telah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar tersebut ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga status terlapor berinisial NY ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Perida dalam keterangannya dikutip Minggu (1/2/2026).
Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut diketahui terjadi di sebuah restoran kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 29 Oktober 2025.
Dalam kejadian itu, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh NY bersama beberapa orang lainnya.
Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini belum mengungkap identitas pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
AKP Perida menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, tanpa memandang latar belakang maupun jabatan tersangka.
“Penanganan perkara ini kami pastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus meskipun yang bersangkutan memiliki jabatan,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan tersebut guna melengkapi berkas perkara serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar