Tiga Langkah Dedi Mulyadi Atasi Banjir Bekasi: Stop Perumahan di Lahan Terlarang hingga Bangun Danau Cibeet
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sel, 3 Feb 2026
- comment 0 komentar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan tiga langkah strategis untuk menangani banjir yang terus berulang di wilayah Bekasi dan kawasan penyangga Jakarta.
INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi banjir yang terus berulang di wilayah Bekasi dan kawasan penyangga Jakarta.
Kebijakan tersebut difokuskan pada pembenahan tata ruang yang selama ini dinilai menyimpang akibat masifnya alih fungsi lahan, mulai dari sawah, rawa, hingga bantaran sungai.
Dedi menegaskan, banjir di Bekasi bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan dampak langsung dari rusaknya kawasan resapan air yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekologis.
“Saya terus mencari solusi untuk banjir di Bekasi. Salah satunya dengan membuat surat edaran agar seluruh perumahan permukiman yang dibangun di area terlarang itu dihentikan,” kata Dedi, dikutip dari postingan instagramnya Selasa (3/2/2026).
Langkah awal yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah menghentikan seluruh pembangunan perumahan di kawasan terlarang, termasuk di area pesawahan, rawa, dan zona resapan air.
Kebijakan ini menyasar proyek-proyek properti yang dinilai melanggar peruntukan tata ruang dan berkontribusi langsung terhadap meningkatnya risiko banjir di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Menurut Dedi, pembangunan permukiman di area yang seharusnya menjadi penyangga air telah mempersempit ruang alami sungai dan menurunkan daya serap tanah.
Langkah kedua, Dedi mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan perubahan tata ruang secara menyeluruh, termasuk sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi.
Ia menilai, pembiaran terhadap penyimpangan tata ruang selama bertahun-tahun menjadi salah satu akar persoalan banjir perkotaan di Jawa Barat.
“Yang kedua, agar pemerintah kabupaten dan kota melakukan perubahan tata ruang, termasuk pemerintahan provinsi,” ujarnya.
Dedi menekankan pentingnya komitmen bersama lintas pemerintahan agar kebijakan tata ruang tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar ditegakkan di lapangan.
Selain penataan ruang, Dedi menilai pembangunan infrastruktur pengendali air berskala besar menjadi kebutuhan mendesak.
Karena itu, langkah ketiga yang ditempuh adalah percepatan pembangunan Danau Cibeet, yang dirancang sebagai tampungan air limpasan dari wilayah hulu.
Danau tersebut diharapkan mampu menahan debit air saat hujan deras, sekaligus mengurangi beban aliran sungai yang bermuara ke kawasan padat penduduk seperti Bekasi.
Melalui tiga langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penanganan banjir yang lebih struktural dan berkelanjutan, bukan sekadar solusi darurat tahunan.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar