Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Banyak Perusahaan di Kabupaten Bekasi Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Bayar Pajak, PAD Terancam

Banyak Perusahaan di Kabupaten Bekasi Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Bayar Pajak, PAD Terancam

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Penggunaan air tanah oleh perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi yang diduga belum membayar Pajak Air Tanah, menimbulkan potensi kehilangan PAD.

Penggunaan air tanah oleh perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi yang diduga belum membayar Pajak Air Tanah, menimbulkan potensi kehilangan PAD.

INFO CIKARANG — Ribuan perusahaan di Kabupaten Bekasi diduga memanfaatkan air tanah untuk operasional produksi tanpa membayar Pajak Air Tanah (PAT), menimbulkan potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Temuan ini mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pendataan lebih akurat.

Ketua Umum LSM Sniper, Gunawan, menyebut hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri menggunakan air tanah, namun belum terdata sebagai wajib pajak.

“Hasil investigasi kami ada ribuan perusahaan yang menggunakan air tanah, tetapi tidak tercatat sebagai objek pajak maupun potensi baru pendapatan daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengelolaan Pajak Air Tanah kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

Pajak air tanah ditetapkan sebagai jenis pajak daerah dengan tarif maksimal 20 persen dari harga dasar air tanah.

Gunawan menegaskan pemerintah daerah perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan mana yang patuh dan mana yang belum membayar pajak air tanah.

“Kalau serius ingin meningkatkan pendapatan daerah, harus berani cek langsung ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Menurut dia, ironis jika Kabupaten Bekasi, yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar, memiliki target penerimaan pajak air tanah relatif kecil. Audit dan optimalisasi potensi pajak dianggap langkah krusial.

Mengacu data Bapenda Kabupaten Bekasi, jumlah wajib pajak air tanah tercatat 167 perusahaan pada 2023 dan meningkat menjadi 183 perusahaan pada 2025. Angka ini dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Warga dan LSM menyoroti kesenjangan ini sebagai indikasi lemahnya pendataan.

Pemerintah daerah kerap menyebut persoalan perizinan yang masih di bawah kewenangan pusat sebagai kendala, padahal fokus utama seharusnya pada pendataan pengguna air tanah.

Gunawan mencontohkan, hotel, rumah sakit, dan perusahaan industri relatif mudah diidentifikasi lewat meteran PDAM atau instalasi pengolahan air kawasan industri.

“Sangat mudah melihatnya, perusahaan yang menggunakan air tanah dan tidak,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra, menyebut pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“Kami pastikan akan turun ke lapangan, tapi menunggu Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait tarif pajak air tanah,” katanya.

Hendra menambahkan, saat ini Bapenda masih fokus pada pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.

Setelah itu, seluruh sektor pajak, termasuk air tanah, akan menjadi program kerja untuk mengejar target PAD.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua pelaku curanmor bermodus pengamen di Serang Baru berhasil diamankan polisi.

    Modus Pengamen, Dua Pelaku Curanmor di Serang Baru Bekasi Akhirnya Diciduk Resmob Polres Metro Bekasi

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dua pria yang menyamar sebagai pengamen untuk mencuri sepeda motor di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu perhatian publik. Kasus ini diungkap oleh Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi setelah menerima laporan pencurian kendaraan […]

  • Sidang perkara dugaan korupsi proyek pemerintah daerah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa pengusaha asal Bekasi, Sarjan.

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp11,4 Miliar ke Bupati Bekasi, Pengusaha Sarjan Mulai Disidang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus dugaan suap proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi mulai disidangkan. Pengusaha asal Bekasi, Sarjan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan surat dakwaan yang mengungkap dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Jaksa menyebut Sarjan diduga memberikan […]

  • Info Cikarang kembali menyalurkan bantuan makanan siap saji kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

    Info Cikarang Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Karang Bahagia

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Info Cikarang kembali turun langsung ke lapangan untuk membantu warga terdampak banjir di Kabupaten Bekasi. Terbaru, tim Info Cikarang mendatangi Kecamatan Karang Bahagia guna menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji kepada warga yang masih bertahan di tengah genangan air. Kehadiran tim Info Cikarang di Karang Bahagia difokuskan pada pendistribusian makan bagi warga […]

  • Peredaran obat keras tanpa izin edar di Bekasi dibongkar polisi.

    Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Daftar G di Cikarang–Cibitung

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua pria diamankan dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung, pada Jumat (12/12/2025). Pengungkapan ini dilakukan oleh Anggota Reserse Narkoba Unit II Subnit III di bawah […]

  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

    Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Agama, Ada Nama Gus Yaqut

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka luka lama dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Ia menambah daftar panjang Menteri Agama yang tersandung perkara korupsi sejak era Orde Lama […]

  • Kebakaran Gudang di Tambun Bekasi, Api Melalap Dua Blok dan Empat Mobil

    Kebakaran Gudang di Tambun Bekasi, Api Melalap Dua Blok dan Empat Mobil

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kebakaran hebat melanda pergudangan Bizhub, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam, 2 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Api baru berhasil dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran bekerja semalaman dengan mengerahkan belasan unit mobil damkar. Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menjelaskan bahwa proses pemadaman dilakukan dengan pompa portabel yang […]

expand_less