Tawuran di Babelan, 1 Pemuda Terluka, 13 Remaja Diamankan Polisi
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Polisi mengamankan belasan remaja usai tawuran di Babelan, satu korban mengalami luka akibat senjata tajam.
INFO CIKARANG — Aksi tawuran antar remaja terjadi di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa ini menyebabkan seorang pemuda berinisial MSM (19) mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum diperbolehkan pulang.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengatakan pihaknya langsung melakukan penanganan setelah kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi dan korban.
“Dari hasil penyelidikan, kejadian ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan,” ujar Wito, dikutip Jum’at (17/4/2026).
Dari penanganan awal, polisi mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat. Mereka masih berusia antara 14 hingga 23 tahun.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tiga pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Dengan demikian, total 13 orang diamankan dalam kasus ini.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit serta enam unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian.
“Seluruh pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama dalam pergaulan.
“Kami harap orang tua lebih peduli agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar