Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Jalan Rusak Hambat Aktivitas Industri, Pemkab Bekasi Desak Pemprov Jabar Turun Tangan

Jalan Rusak Hambat Aktivitas Industri, Pemkab Bekasi Desak Pemprov Jabar Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat memberikan keterangan terkait kondisi infrastruktur jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat memberikan keterangan terkait kondisi infrastruktur jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Kerusakan di sejumlah titik Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi kembali menjadi sorotan.

Ruas jalan strategis yang sebelumnya dikenal sebagai jalur Cikarang–Cibarusah itu dinilai mengganggu kelancaran mobilitas warga hingga aktivitas kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Jalan sepanjang kurang lebih 21 kilometer tersebut merupakan salah satu akses utama penghubung antarwilayah, sekaligus jalur vital distribusi barang dan pergerakan tenaga kerja.

Kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata dikeluhkan masyarakat karena kerap memicu kemacetan dan memperlambat arus kendaraan berat.

Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar perbaikan jalan dapat segera direalisasikan.

Menurut Asep, status Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi sebagai jalan provinsi membuat kewenangan perbaikannya berada di tingkat pemerintah provinsi.

Karena itu, Pemkab Bekasi memilih jalur koordinasi lintas pemerintahan sebagai langkah paling realistis.

“Kami sudah menyampaikan kondisi di lapangan kepada Pemprov Jawa Barat. Harapannya, perbaikan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Bekasi bisa segera ditangani,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran karena harus membagi fokus pada berbagai kebutuhan prioritas lainnya.

Oleh sebab itu, sinergi dengan pemerintah provinsi menjadi kunci percepatan penanganan infrastruktur strategis.

Ruas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi diketahui menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan wilayah Karawang dan Bogor.

Selain itu, jalan ini juga menopang akses menuju sejumlah kawasan industri dengan volume lalu lintas tinggi setiap hari.

Kerusakan yang dibiarkan berlarut dikhawatirkan berdampak pada kelancaran distribusi logistik serta produktivitas sektor industri.

Jika tidak segera diperbaiki, kondisi tersebut berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Asep berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian serius terhadap fungsi strategis jalan tersebut sebagai urat nadi perekonomian daerah.

“Kami berharap perbaikannya bisa segera direalisasikan. Jalan ini sangat penting bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamin Iklim Investasi Kondusif, Bekasi Tindak Tegas Ormas Nakal

    Jamin Iklim Investasi Kondusif, Bekasi Tindak Tegas Ormas Nakal

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi menyatakan komitmen bersama dalam menanggulangi praktik premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun atas nama organisasi masyarakat (ormas). Tujuan diambilnya langkah tersebut guna terciptanya iklim investasi yang aman dan juga stabil bagi seluruh pelaku usaha. Deklarasi ini merupakan puncak dari forum dialog yang mempertemukan unsur […]

  • Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

    Bupati Bekasi Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Apa Saja yang Berubah?

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perubahan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, Kamis malam. Menurut Ade Kuswara, revisi perda ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan peraturan […]

  • 86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 86,4 ton bawang bombai impor dari Belanda dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) karena tercemar parasit cacing gelang (nematoda aphelenchoides fragariae). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/2/2025). Pemusnahan ini dilakukan setelah bawang bombai yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 5 […]

  • 5 Program Prioritas Bupati Bekasi Ade Kunang, Fokus ke Pendidikan dan Infrastruktur

    5 Program Prioritas Bupati Bekasi Ade Kunang, Fokus ke Pendidikan dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi resmi memiliki pemimpin baru! Ade Kuswara Kunang bersama wakilnya, Asep Surya Atmaja, dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan kepala daerah serempak di Istana Kepresidenan, Jakarta. Momen bersejarah ini menjadikan Ade Kuswara Kunang sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, dengan usia 31 tahun saat dilantik. Pelantikan digelar […]

  • Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Kabupaten Bekasi Nantikan Skema Baru PKB dan BBNKB

    Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Kabupaten Bekasi Nantikan Skema Baru PKB dan BBNKB

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang menanti kepastian penerapan skema baru bagi hasil pajak daerah untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang rencananya mulai berlaku pada 2025. Perubahan Skema Bagi Hasil Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, perubahan skema ini merupakan implementasi […]

  • Harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang capai Rp79,1 miliar.

    Daftar Harta Kekayaan Ade Kuswara Kunang Versi LHKPN, Totalnya Rp79 Miliar

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama Ade Kuswara Kunang kembali mengemuka di ruang publik. Bukan semata karena statusnya sebagai bupati termuda Kabupaten Bekasi, melainkan lantaran laporan harta kekayaan yang tercatat mencapai Rp79,1 miliar. Bagi publik, angka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan sekadar administrasi rutin. Ia kerap dibaca sebagai cermin relasi antara kekuasaan, integritas, dan […]

expand_less