Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sinyal Diduga Bermasalah Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Bagaimana Aturan Resminya?

Sinyal Diduga Bermasalah Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Bagaimana Aturan Resminya?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Lampu sinyal kereta api yang menjadi penentu pergerakan rangkaian di jalur rel.

Lampu sinyal kereta api yang menjadi penentu pergerakan rangkaian di jalur rel.

INFO CIKARANG — Penyebab kecelakaan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur masih terus ditelusuri.

Dalam proses investigasi, muncul dugaan adanya gangguan pada sistem persinyalan yang mengatur lalu lintas kereta.

Isu ini mencuat setelah beredar pernyataan dari asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengaku melihat kejanggalan pada lampu sinyal sesaat sebelum insiden terjadi.

Melalui keterangannya, ia menyebut sinyal yang dilihat tidak menunjukkan pola perubahan yang umum terjadi.

Saat itu, kereta tengah melaju dengan kecepatan tinggi, namun indikator di jalur justru berubah secara tidak wajar.

Menurutnya, perubahan dari lampu hijau ke merah terjadi secara tiba-tiba, tanpa melalui tahap peringatan.

Padahal, dalam kondisi normal, sistem persinyalan dirancang untuk memberikan transisi bertahap agar masinis memiliki waktu untuk mengantisipasi.

Perubahan drastis seperti itu pun memunculkan dugaan awal adanya gangguan teknis.

Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi. Dugaan tersebut masih akan diuji melalui investigasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk analisis teknis di lapangan.

Secara umum, sistem persinyalan kereta api di Indonesia diatur oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, sinyal memiliki fungsi utama sebagai “bahasa komunikasi” antara sistem jalur dengan masinis.

Instruksi diberikan melalui warna lampu yang memiliki arti berbeda.

Warna hijau menandakan perjalanan aman untuk dilanjutkan. Kuning menjadi tanda agar masinis mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan. Sementara merah berarti kereta wajib berhenti.

Sinyal-sinyal ini ditempatkan di sisi rel dengan posisi yang sudah diperhitungkan agar dapat terlihat dari jarak aman sebelum kereta melintas.

Namun, regulasi tersebut tidak secara spesifik menjelaskan urutan perubahan sinyal dalam semua kondisi operasional.

Hal ini membuka ruang analisis lebih lanjut, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dugaan gangguan sistem.

Sejauh ini, penyebab pasti kecelakaan di kawasan Bekasi Timur masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

Dugaan error sinyal menjadi salah satu aspek yang akan dikaji lebih dalam, bersamaan dengan faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap insiden tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerbang Tol Cikampek Utama Beroperasi Maksimal, Arus Balik Lebaran Dijamin Lebih Lancar

    Gerbang Tol Cikampek Utama Beroperasi Maksimal, Arus Balik Lebaran Dijamin Lebih Lancar

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik buat kamu yang lagi bersiap pulang ke Jakarta usai libur Lebaran 2025. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek siap melayani arus balik secara penuh! Ini bagian dari strategi besar buat ngatur kepadatan lalu lintas dari arah Timur Trans Jawa menuju Jabodetabek. […]

  • Guru SMPN 5 Cikarang Selatan Akui Kesalahan, Kasus Asusila Berakhir Damai

    Guru SMPN 5 Cikarang Selatan Akui Kesalahan, Kasus Asusila Berakhir Damai

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru di SMPN 5 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya diselesaikan secara damai. Mediasi berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua murid, dan aparat kepolisian setempat. Proses mediasi ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukadami, Aiptu Surono, yang bekerja sama dengan Unit […]

  • Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Awal

    Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Awal

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor yang dikenal lewat perannya di sinetron legendaris “Mak Lampir.” Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, memastikan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi. “Iya, pelaku sudah ditangkap,” ujar […]

  • KSPSI Jelaskan Alasan Dewan Kesejahteraan Buruh Belum Resmi Beroperasi

    KSPSI Jelaskan Alasan Dewan Kesejahteraan Buruh Belum Resmi Beroperasi

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) rupanya masih tertunda. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa finalisasi struktur lembaga tersebut belum rampung, terutama terkait penunjukan figur yang akan memimpin lembaga baru itu. Keterlambatan ini, menurut Andi, bukan persoalan teknis biasa. Struktur yang sedang dibahas dianggap memiliki bobot besar karena DKBN […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan tiga langkah strategis untuk menangani banjir yang terus berulang di wilayah Bekasi dan kawasan penyangga Jakarta.

    Tiga Langkah Dedi Mulyadi Atasi Banjir Bekasi: Stop Perumahan di Lahan Terlarang hingga Bangun Danau Cibeet

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi banjir yang terus berulang di wilayah Bekasi dan kawasan penyangga Jakarta. Kebijakan tersebut difokuskan pada pembenahan tata ruang yang selama ini dinilai menyimpang akibat masifnya alih fungsi lahan, mulai dari sawah, rawa, hingga bantaran sungai. Dedi menegaskan, banjir di Bekasi bukan […]

  • Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin saat menyoroti tingginya belanja pegawai dalam APBD 2026.

    Belanja Pegawai Tembus 46 Persen APBD, DPRD Bekasi Dorong PAD Digenjot

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komposisi anggaran di Kabupaten Bekasi jadi sorotan. Pasalnya, belanja pegawai pada APBD 2026 tercatat mencapai 46 persen, melewati batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, belanja pegawai seharusnya maksimal berada di angka 30 persen. Kondisi ini membuat DPRD mulai mendorong langkah cepat untuk menyeimbangkan […]

expand_less