Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sinyal Diduga Bermasalah Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Bagaimana Aturan Resminya?

Sinyal Diduga Bermasalah Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Bagaimana Aturan Resminya?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Lampu sinyal kereta api yang menjadi penentu pergerakan rangkaian di jalur rel.

Lampu sinyal kereta api yang menjadi penentu pergerakan rangkaian di jalur rel.

INFO CIKARANG — Penyebab kecelakaan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur masih terus ditelusuri.

Dalam proses investigasi, muncul dugaan adanya gangguan pada sistem persinyalan yang mengatur lalu lintas kereta.

Isu ini mencuat setelah beredar pernyataan dari asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengaku melihat kejanggalan pada lampu sinyal sesaat sebelum insiden terjadi.

Melalui keterangannya, ia menyebut sinyal yang dilihat tidak menunjukkan pola perubahan yang umum terjadi.

Saat itu, kereta tengah melaju dengan kecepatan tinggi, namun indikator di jalur justru berubah secara tidak wajar.

Menurutnya, perubahan dari lampu hijau ke merah terjadi secara tiba-tiba, tanpa melalui tahap peringatan.

Padahal, dalam kondisi normal, sistem persinyalan dirancang untuk memberikan transisi bertahap agar masinis memiliki waktu untuk mengantisipasi.

Perubahan drastis seperti itu pun memunculkan dugaan awal adanya gangguan teknis.

Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi. Dugaan tersebut masih akan diuji melalui investigasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk analisis teknis di lapangan.

Secara umum, sistem persinyalan kereta api di Indonesia diatur oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, sinyal memiliki fungsi utama sebagai “bahasa komunikasi” antara sistem jalur dengan masinis.

Instruksi diberikan melalui warna lampu yang memiliki arti berbeda.

Warna hijau menandakan perjalanan aman untuk dilanjutkan. Kuning menjadi tanda agar masinis mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan. Sementara merah berarti kereta wajib berhenti.

Sinyal-sinyal ini ditempatkan di sisi rel dengan posisi yang sudah diperhitungkan agar dapat terlihat dari jarak aman sebelum kereta melintas.

Namun, regulasi tersebut tidak secara spesifik menjelaskan urutan perubahan sinyal dalam semua kondisi operasional.

Hal ini membuka ruang analisis lebih lanjut, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dugaan gangguan sistem.

Sejauh ini, penyebab pasti kecelakaan di kawasan Bekasi Timur masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

Dugaan error sinyal menjadi salah satu aspek yang akan dikaji lebih dalam, bersamaan dengan faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap insiden tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Tinggal BLT! Pemkab Bekasi Fokus Pelatihan dan Bedah Rumah di 2025

    Selamat Tinggal BLT! Pemkab Bekasi Fokus Pelatihan dan Bedah Rumah di 2025

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat gebrakan baru untuk tahun 2025 dengan menghentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sebagai gantinya, Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan keterampilan dan program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Mengalihkan Fokus ke Kemandirian Masyarakat Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat […]

  • Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi,- Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di  Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (05/92024) pukul 14.00 WIB dan Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian. Dalam rapat paripurna Ketua DPRD I […]

  • Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025 Bisa Sita Kendaraan karena STNK Mati

    Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025 Bisa Sita Kendaraan karena STNK Mati

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Korlantas Polri membantah kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan akan disita jika STNK mati selama dua tahun. Klarifikasi ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada perubahan dalam aturan tilang yang berlaku. Menanggapi isu yang beredar di media sosial, Brigjen Slamet […]

  • Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam saat menggelar kegiatan reses bersama warga di Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karangasih, Cikarang Utara, Sabtu (2/5/2026).

    Reses di Puri Cikarang Hijau, Anggota DPRD Saeful Islam Soroti Penanganan Banjir yang Kerap Hantui Warga

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menggelar kegiatan reses Tahun Sidang II Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 di Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dirasakan warga. Salah satu […]

  • Bekasi Utara Berpisah: Efisiensi atau Pemborosan?

    Bekasi Utara Berpisah: Efisiensi atau Pemborosan?

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gagasan membentuk Kabupaten Bekasi Utara didasari keinginan untuk pemerataan pembangunan. Wilayah utara dianggap tertinggal dibandingkan selatan yang menjadi pusat industri. Pemekaran diharapkan menjadi solusi bagi warga yang merasa “dipinggirkan“. Namun, apakah solusi ini benar-benar dibutuhkan? Atau justru hanya menambah masalah? Tantangan Besar Menanti 1. Pendanaan yang Belum Jelas Pemekaran membutuhkan anggaran besar […]

  • Ilustrasi sepeda motor terbakar di jalan raya usai diduga mengalami gangguan saat melintas di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Motor Mendadak Terbakar di Cibitung, Warga dan Pengendara Sempat Panik

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah sepeda motor mendadak terbakar saat melintas di Jalan H. Saimun, Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut sempat membuat panik warga dan pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kobaran api terlihat muncul dari bagian kendaraan saat motor masih berada di tengah perjalanan. Sejumlah warga sekitar langsung berupaya membantu memadamkan […]

expand_less