Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sinyal Diduga Bermasalah Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Bagaimana Aturan Resminya?

Sinyal Diduga Bermasalah Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Bagaimana Aturan Resminya?

  • account_circle T.T
  • calendar_month 19 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
Lampu sinyal kereta api yang menjadi penentu pergerakan rangkaian di jalur rel.

Lampu sinyal kereta api yang menjadi penentu pergerakan rangkaian di jalur rel.

INFO CIKARANG — Penyebab kecelakaan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur masih terus ditelusuri.

Dalam proses investigasi, muncul dugaan adanya gangguan pada sistem persinyalan yang mengatur lalu lintas kereta.

Isu ini mencuat setelah beredar pernyataan dari asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengaku melihat kejanggalan pada lampu sinyal sesaat sebelum insiden terjadi.

Melalui keterangannya, ia menyebut sinyal yang dilihat tidak menunjukkan pola perubahan yang umum terjadi.

Saat itu, kereta tengah melaju dengan kecepatan tinggi, namun indikator di jalur justru berubah secara tidak wajar.

Menurutnya, perubahan dari lampu hijau ke merah terjadi secara tiba-tiba, tanpa melalui tahap peringatan.

Padahal, dalam kondisi normal, sistem persinyalan dirancang untuk memberikan transisi bertahap agar masinis memiliki waktu untuk mengantisipasi.

Perubahan drastis seperti itu pun memunculkan dugaan awal adanya gangguan teknis.

Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi. Dugaan tersebut masih akan diuji melalui investigasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk analisis teknis di lapangan.

Secara umum, sistem persinyalan kereta api di Indonesia diatur oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, sinyal memiliki fungsi utama sebagai “bahasa komunikasi” antara sistem jalur dengan masinis.

Instruksi diberikan melalui warna lampu yang memiliki arti berbeda.

Warna hijau menandakan perjalanan aman untuk dilanjutkan. Kuning menjadi tanda agar masinis mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan. Sementara merah berarti kereta wajib berhenti.

Sinyal-sinyal ini ditempatkan di sisi rel dengan posisi yang sudah diperhitungkan agar dapat terlihat dari jarak aman sebelum kereta melintas.

Namun, regulasi tersebut tidak secara spesifik menjelaskan urutan perubahan sinyal dalam semua kondisi operasional.

Hal ini membuka ruang analisis lebih lanjut, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dugaan gangguan sistem.

Sejauh ini, penyebab pasti kecelakaan di kawasan Bekasi Timur masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

Dugaan error sinyal menjadi salah satu aspek yang akan dikaji lebih dalam, bersamaan dengan faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap insiden tersebut.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maling Gasak Barang Elektronik hingga Tabungan Anak di Babelan Bekasi

    Maling Gasak Barang Elektronik hingga Tabungan Anak di Babelan Bekasi

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian rumah kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sebuah rumah di Villa Babelan Kota 2, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, menjadi sasaran aksi pembobolan pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang masuk melalui pintu belakang dengan cara membobolnya. Dari rekaman CCTV […]

  • Ade Kuswara Kunang angkat suara usai ditetapkan tersangka KPK.

    Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Saya Mohon Maaf

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Permintaan maaf itu disampaikan Ade secara singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025), sesaat sebelum dirinya resmi dibawa ke rumah tahanan […]

  • Pria Acungkan Pistol Mainan saat Konvoi Suporter di Cikarang Diamankan Polisi

    Pria Acungkan Pistol Mainan saat Konvoi Suporter di Cikarang Diamankan Polisi

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG–  Kepolisian bergerak cepat menangani insiden yang sempat meresahkan warga saat euforia konvoi suporter sepak bola di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pihak berwajib dilaporkan mengamankan seorang pria 28 tahun dengan inisial ASJ yang terekam kamera tengah mengacungkan benda menyerupai pistol ke arah suporter lain. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di kawasan Desa […]

  • Tampilan terbaru Sport Center Sukatani yang kini lebih modern, lengkap, dan jadi ruang publik favorit warga.

    Alun-Alun Sukatani Berubah Total, Kini Jadi Sport Center Modern dan Multifungsi

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wajah baru ruang publik di Sukatani kini mulai terasa. Area yang sebelumnya dikenal sebagai Alun-Alun Sukatani, kini telah bertransformasi menjadi sport center modern yang multifungsi dan lebih representatif bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bekasi merealisasikan pembangunan kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menyediakan fasilitas publik yang tidak hanya mendukung aktivitas olahraga, tetapi juga […]

  • Buruh menggelar aksi protes menolak revisi UMSK 2026 di Jawa Barat.

    Buruh Nilai Revisi UMSK 2026 Jawa Barat Langgar Aturan, Desak Dedi Mulyadi Cabut Kebijakan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Buruh menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 melanggar aturan pengupahan dan mengabaikan rekomendasi kepala daerah. Revisi tersebut mencakup pemangkasan nilai serta jenis industri di 19 kabupaten dan kota. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan perubahan UMSK dilakukan […]

  • Warga binaan Lapas Cikarang terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025.

    Lapas Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025, Fasilitasi Kunjungan Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang memberikan apresiasi khusus kepada warga binaan beragama Kristen Protestan dan Katolik melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, Rabu (25/12/2025). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, seusai ibadah Natal yang digelar di Gereja […]

expand_less