Viral Dikira Maling Sapi di Cikarang Pusat, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya: Ternyata Kasus Curanmor!
- account_circle T.T
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sepeda motor usai mengamankan seorang pria yang sempat viral disebut mencuri sapi di Cikarang Pusat.
INFO CIKARANG – Viral di media sosial narasi yang menyebut seorang pria di Kampung Cikuya, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, tertangkap saat mencuri ternak sapi.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga dan memicu beragam komentar di media sosial.
Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, kabar tersebut dipastikan tidak benar.
Pria berinisial M.R.S yang diamankan warga ternyata diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bukan pencurian hewan ternak.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis malam, 21 Mei 2026.
Saat itu warga memergoki pelaku tengah mendorong sepeda motor milik korban berinisial J.N yang terparkir di sekitar lokasi kejadian.
Warga yang merasa curiga kemudian meneriaki pelaku dengan sebutan maling.
Menyadari aksinya diketahui warga, pelaku sempat melarikan diri ke arah kandang sapi milik warga sekitar sebelum akhirnya berhasil diamankan massa.
“Pelaku sempat melarikan diri ke arah kandang sapi milik warga sebelum akhirnya berhasil diamankan warga,” ujar AKP Elia Umboh, Jumat (22/05/2026).
Karena lokasi pelarian berada di area kandang sapi, muncul kesalahpahaman di media sosial yang menyebut pelaku melakukan pencurian ternak sapi.
Padahal hasil pemeriksaan awal polisi mengarah pada dugaan pencurian sepeda motor.
Polisi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra ke Mapolsek Cikarang Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, dua orang saksi berinisial J.J dan E.J juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta akibat dugaan pencurian tersebut.
AKP Elia Umboh juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya.
“Jangan mudah terpancing informasi yang belum jelas faktanya. Serahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa informasi yang viral di media sosial belum tentu sesuai fakta di lapangan.
Polisi pun masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam dugaan tindak pidana curanmor.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar