Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kuasa Hukum Ade Kuswara Pertanyakan Bukti Ijon Proyek, Sebut Peran Kadis SDABMBK Lebih Dominan

Kuasa Hukum Ade Kuswara Pertanyakan Bukti Ijon Proyek, Sebut Peran Kadis SDABMBK Lebih Dominan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Hendri Lincoln, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung.

Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Hendri Lincoln, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung.

INFO CIKARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menilai fakta yang terungkap justru memperkuat posisi klien mereka.

Kuasa hukum Ade Kuswara, I Wayan Suka Wirawan, menyatakan hingga saat ini belum terdapat alat bukti yang menunjukkan adanya instruksi langsung dari Ade terkait pengaturan proyek di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, sejumlah kesaksian yang disampaikan dalam persidangan lebih mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat teknis dibanding kepala daerah.

“Fakta yang muncul di persidangan belum menunjukkan adanya perintah langsung dari Pak Ade Kuswara terkait pengaturan proyek. Justru yang terungkap adalah peran pihak-pihak di level teknis,” ujar Wayan usai sidang.

Ia menilai setiap tuduhan yang mengaitkan kepala daerah dengan proses pengondisian proyek harus didukung alat bukti yang sah dan dapat diverifikasi secara hukum.

Wayan juga menyoroti kesaksian yang menyebut adanya pertemuan tertentu antara Ade Kuswara dan sejumlah pihak.

Menurutnya, saksi yang disebut mengetahui percakapan tersebut tidak berada di lokasi yang memungkinkan untuk mendengar isi pembicaraan secara langsung.

Selain itu, pihaknya mempertanyakan keberadaan dokumen atau daftar proyek yang selama ini disebut sebagai bukti pengaturan pekerjaan.

Menurut Wayan, dokumen asli yang dimaksud belum pernah ditampilkan di hadapan majelis hakim selama persidangan berlangsung.

“Dalam hukum acara pidana, dokumen asli memiliki peran penting untuk membuktikan suatu tuduhan. Jika dokumen itu tidak pernah diperlihatkan, tentu validitasnya perlu dipertanyakan,” katanya.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kewenangan menentukan pemenang tender tidak berada di tangan bupati maupun pihak lain di luar mekanisme pengadaan barang dan jasa yang telah diatur.

Karena itu, mereka menilai asumsi mengenai adanya pengaruh tertentu dalam penentuan proyek harus dibuktikan secara konkret dan tidak cukup hanya berdasarkan dugaan atau persepsi.

Sementara itu, pengacara lainnya, Andriansyah, menyoroti keterangan saksi mengenai sebuah rumah yang disebut digunakan sebagai tempat pertemuan sejumlah pihak terkait pembahasan proyek di lingkungan SDABMBK.

Menurutnya, keberadaan lokasi tersebut telah dikonfirmasi oleh salah satu saksi yang hadir dalam persidangan. Fakta itu, kata dia, membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam proses pengondisian proyek.

“Informasi mengenai rumah tersebut perlu didalami lebih lanjut karena dapat membantu mengungkap siapa saja yang sebenarnya berperan dalam pengaturan proyek,” ujarnya.

Andriansyah bahkan menyebut pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum agar pihak-pihak yang namanya muncul dalam persidangan turut diperiksa apabila ditemukan bukti yang memadai.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan munculnya pembahasan terkait APBD Perubahan Tahun 2025 dalam persidangan. Menurut mereka, materi tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup dakwaan yang sedang diperiksa majelis hakim.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK Ade Azharie belum memberikan komentar lebih jauh. Ia menyatakan pihaknya masih akan mengikuti perkembangan persidangan dan mendalami fakta-fakta yang muncul selama proses pembuktian berlangsung.

“Kita lihat dulu bagaimana perkembangan fakta di persidangan,” singkatnya.

Sidang kasus dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dijadwalkan kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap dugaan pengaturan proyek yang menjadi fokus perkara tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) 2 Selatan Seksi 2A yang melintasi wilayah Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

    Ahli Waris Protes Nilai Ganti Rugi Lahan Tol Japek 2 Selatan di Setu Bekasi

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) 2 Selatan kembali menuai keberatan dari warga. Kali ini, ahli waris Jumanah BT Sarip menyampaikan penolakan terhadap nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. Melalui perwakilannya, Wandy Umar Mulyana, pihak keluarga menyatakan bahwa nilai kompensasi untuk lahan mereka di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, […]

  • M (32) kembali lapor soal dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya.

    Belasan Tahun Menunggu Kepastian, Korban Dugaan Mafia Tanah Datangi Polres Metro Bekasi Kota

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang perempuan berinisial M (32) kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menagih kejelasan laporan dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya. Kasus yang ia laporkan sejak 2015 itu disebut tak menunjukkan perkembangan berarti hingga kini. “Kami datang hari ini untuk aksi damai, supaya pimpinan Polres bisa melihat langsung keresahan kami. Laporan sudah dibuat […]

  • Libur Lebaran Usai, Cikarang Kembali Padat! Kawasan Industri Hidup Lagi

    Libur Lebaran Usai, Cikarang Kembali Padat! Kawasan Industri Hidup Lagi

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah libur panjang Lebaran 2025, aktivitas di Kota Industri terbesar se-Asia Tenggara ini kembali menggeliat. Senin, 7 April 2025 menjadi hari pertama masuk kerja bagi para pekerja di kawasan industri Bekasi, dan lalu lintas pun langsung padat! Di kawasan Hyundai, Jl. Raya Cikarang – Cibarusah, khususnya di sekitar Sukaresmi, Cikarang Selatan, suasana […]

  • Uli dan semur daging khas Betawi jadi hidangan favorit warga Cikarang dan Bekasi saat Lebaran.

    Suguhan Favorit Warga Cikarang dan Bekasi Saat Lebaran, Uli dan Semur Daging Jadi Menu Wajib

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Momen Lebaran di kawasan Cikarang dan Bekasi rasanya belum lengkap tanpa kehadiran sajian khas Betawi yang satu ini: uli dan semur daging. Dua menu ini sudah jadi suguhan wajib yang hampir selalu hadir saat tradisi “nyaba” atau silaturahmi ke rumah kerabat dan tetangga. Uli dan Tape, Kudapan Manis Khas Betawi yang Bikin […]

  • Bekasi Siapkan 70 Hektare Lahan untuk Dukung Swasembada Jagung Nasional

    Bekasi Siapkan 70 Hektare Lahan untuk Dukung Swasembada Jagung Nasional

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Sebanyak 70 hektare lahan pertanian disiapkan untuk penanaman jagung serentak yang menjadi bagian dari target pemerintah pusat, yaitu 1 juta hektare. Program ambisius ini dilaksanakan atas kerja sama Pemkab Bekasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Acara pencanangan resmi digelar di Kebun […]

  • Masuk Lewat Jendela, Pria Pengangguran di Sukakarya Kepergok Curi Ponsel dan Diduga Coba Perkosa Korban

    Masuk Lewat Jendela, Pria Pengangguran di Sukakarya Kepergok Curi Ponsel dan Diduga Coba Perkosa Korban

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pelaku pencurian ponsel diduga nyaris lakukan kekerasan seksual.INFO CIKARANG — Aksi kriminal terjadi di Kampung Pembetokan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Seorang pria pengangguran yang biasa dipanggil Boy kepergok mencuri handphone di dalam rumah warga dan diduga nyaris melakukan pemerkosaan terhadap korban, seorang perempuan, pada Minggu (21/12/2025). Peristiwa itu bermula ketika pelaku masuk ke […]

expand_less