Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Skandal Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi Masuk Meja Hijau, Nama Dani Ramdan hingga BN Holik Muncul di Persidangan

Skandal Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi Masuk Meja Hijau, Nama Dani Ramdan hingga BN Holik Muncul di Persidangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Sidang perdana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp21,7 miliar berdasarkan audit BPKP.

Sidang perdana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp21,7 miliar berdasarkan audit BPKP.

INFO CIKARANG – Sidang perdana kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (tuper) DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (17/6/2026).

Dalam persidangan tersebut, sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Bekasi ikut disebut dalam rangkaian fakta yang diungkap jaksa penuntut umum.

Dua terdakwa yang menjalani persidangan adalah mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, serta mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong Sanif.

Keduanya didakwa terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gani Alamsyah menjelaskan perkara bermula ketika pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Hasil penilaian KJPP menetapkan tunjangan perumahan sebesar Rp42,8 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp30,35 juta untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp19,8 juta untuk anggota DPRD.

Namun, hasil tersebut disebut tidak disetujui oleh sebagian pimpinan dan anggota dewan.

“Terdakwa Soleman meminta KJPP untuk mengubah penilaian tapi ditolak oleh pihak KJPP. Lalu penilaian tunjangan ini diubah dengan penghitungan sendiri,” ujar Gani saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim.

Menurut jaksa, perubahan perhitungan tersebut menyebabkan nilai tunjangan meningkat signifikan.

Tunjangan Wakil Ketua DPRD disebut naik menjadi Rp42,3 juta per bulan, sementara tunjangan anggota DPRD melonjak menjadi Rp41,8 juta per bulan.

Dalam dakwaan juga diungkap bahwa besaran tunjangan yang kemudian diberikan mencapai Rp50 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp48 juta untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp46 juta per bulan bagi anggota DPRD.

Jaksa menilai selisih pembayaran tunjangan tersebut menjadi salah satu faktor yang menimbulkan kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp21,7 miliar.

Untuk menguatkan dakwaan, jaksa telah menyiapkan sekitar 55 orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan.

Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari mantan anggota DPRD, anggota DPRD aktif, pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, hingga pihak akuntan publik.

Dalam persidangan, nama mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah turut disebut dalam rangkaian proses yang akan didalami lebih lanjut melalui keterangan para saksi.

Sementara itu, kuasa hukum Soleman, Simon Agung Girsang, menyatakan pihaknya tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.

Menurutnya, fakta-fakta yang sebenarnya akan terungkap selama proses pemeriksaan saksi berlangsung.

“Kami tidak melakukan eksepsi. Nanti dalam pemeriksaan saksi-saksi akan terlihat bagaimana fakta sebenarnya. Kalau ada keterangan yang tidak sesuai tentu akan kami bantah,” ujar Simon.

Di sisi lain, penasihat hukum Rahmat Atong Sanif, Sira Prayuna, menegaskan kliennya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran tunjangan perumahan DPRD.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil keputusan politik yang lahir melalui mekanisme rapat dewan.

“Penetapan itu merupakan keputusan politik dewan. Pak Rahmat Atong tidak memiliki legal standing untuk memutuskan besaran tunjangan perumahan,” kata Sira.

Persidangan dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan para saksi.

Tahapan tersebut diperkirakan menjadi bagian penting dalam mengungkap peran masing-masing pihak dalam proses penetapan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi yang kini berujung pada perkara hukum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahu jalan yang kerap dipakai kendaraan perusahaan kini dikembalikan fungsinya.

    Polisi Tertibkan Parkir Liar di Cikarang Timur, Bahu Jalan Kembali Difungsikan

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aktivitas parkir liar yang kerap memicu gangguan lalu lintas di kawasan industri akhirnya ditertibkan. Jalan Raya Urip Sumoharjo KM 58,5 yang selama ini dipadati kendaraan parkir di bahu jalan, mulai kembali ditata, Senin (6/4/2026). Penertiban dilakukan langsung oleh jajaran Polsek Cikarang Timur bersama unsur Muspika. Lokasi yang disasar berada tepat di depan […]

  • Playground di Cikarang hadir dengan konsep edukatif dan permainan fisik seru.

    Libur Akhir Tahun, Intip Daftar Playground di Cikarang yang Cocok untuk Rekreasi Keluarga

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Libur akhir tahun menjadi momen yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, terutama anak-anak. Bagi warga Cikarang dan sekitarnya, pilihan tempat bermain atau playground cukup beragam, mulai dari yang edukatif hingga wahana fisik yang menantang. Berikut lima rekomendasi playground di Cikarang yang bisa menjadi pilihan untuk mengisi liburan akhir tahun bersama keluarga: […]

  • Kondisi ruang sekolah di SDN Sukaraya 01, Kecamatan Karangbahagia, yang dibobol maling dengan cara merusak akses masuk dari atap bangunan.

    SDN Sukaraya 01 Karangbahagia Dibobol Maling, 5 Unit Komputer hingga Laptop Bantuan Presiden Raib

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian kembali menyasar fasilitas pendidikan. Kali ini, SDN Sukaraya 01 yang berada di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pembobolan pada Kamis (30/4/2026). Para pelaku diduga masuk ke dalam ruang sekolah melalui atap bangunan. Cara tersebut dilakukan untuk menghindari akses pintu utama sekaligus meminimalisir kecurigaan warga sekitar. Dalam aksi tersebut, sejumlah […]

  • Libur Nataru, timbulan sampah di Kota Bekasi tembus 55 ton.

    DLH Kota Bekasi Catat Timbulan Sampah Nataru Capai 55 Ton, Pengendalian Dinilai Optimal

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mencatat total timbulan sampah selama momen libur Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru) mencapai 55 ton. Meski aktivitas masyarakat meningkat, pengelolaan sampah dinilai berjalan terkendali. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan langkah pengendalian sampah telah dilakukan sejak perayaan Natal hingga malam pergantian tahun. Pada […]

  • Menjelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis menaati Perda Pariwisata demi menjaga kondusivitas selama bulan suci.

    Keluarkan Seruan Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Perda Pariwisata

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengingatkan para pengusaha tempat hiburan untuk menaati Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Seruan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada 14 Februari 2026. Imbauan ini […]

  • Ilustrasi kepadatan penumpang KRL Commuter Line di jam sibuk pagi hari. Keterlambatan perjalanan membuat penumpang harus berdesakan di dalam gerbong untuk tetap bisa berangkat kerja.

    KRL Commuter Line Alami Delay Parah Pagi Ini, Penumpang Mengeluh Berdesakan di Jam Sibuk

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Layanan KRL Commuter Line dilaporkan mengalami keterlambatan jadwal perjalanan (delay) cukup parah pada Selasa (30/6/2026) pagi. Gangguan operasional ini berdampak pada penumpukan penumpang di sejumlah stasiun utama, terutama pada jam sibuk keberangkatan kerja di wilayah Jabodetabek. Sejak pagi, antrean penumpang di peron terlihat mengular. Banyak gerbong yang datang dalam kondisi sudah penuh, […]

expand_less