KDM Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta RT/RW dan Orang Tua Lebih Peduli Lingkungan
- account_circle Admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Bandung.
INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan di Kabupaten Bandung, sebagai peringatan bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Menurut Dedi Mulyadi, peristiwa yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa diketahui banyak pihak menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan sosial di tingkat lingkungan maupun keluarga.
Pria yang akrab disapa KDM itu menilai peran aparat kewilayahan seperti RT dan RW sangat penting dalam melakukan pendataan terhadap warga, terutama pendatang yang tinggal di kos atau kontrakan.
“Kasus ini menjadi pelajaran bahwa lingkungan tidak boleh bersikap acuh. Kepedulian terhadap kondisi sekitar harus terus dibangun agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar KDM, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, aturan wajib lapor bagi pendatang yang menginap lebih dari 1×24 jam seharusnya kembali diperkuat. .
Dengan pendataan yang baik, keberadaan warga sementara dapat diketahui dan memudahkan identifikasi apabila terjadi persoalan hukum maupun sosial.
Menurutnya, teknologi yang saat ini dimiliki aparat kewilayahan dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses pendataan.
Pengelola kos maupun kontrakan bisa melaporkan identitas penghuni secara digital sehingga data warga lebih mudah dipantau.
“Pendataan bukan hanya soal administrasi atau pajak, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan,” katanya.
Selain menyoroti peran aparat lingkungan, KDM juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari keluarga, khususnya terhadap anak-anak yang sudah beranjak dewasa.
Ia menilai orang tua harus tetap mengetahui aktivitas dan keberadaan anak, terlebih jika berada di luar daerah atau tinggal jauh dari keluarga.
Komunikasi yang intens dinilai dapat mencegah berbagai risiko yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun keberadaan anak tidak diketahui. Orang tua harus tetap hadir dan memperhatikan kondisi anak-anaknya,” ujar Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, KDM juga menegaskan bahwa pelaku penyekapan dan penganiayaan layak mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan hakim melalui proses persidangan.
Terkait sayembara berhadiah Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan untuk membantu menemukan pelaku, Dedi mengatakan program tersebut pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat mengenai keberadaan buronan.
Karena pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat, KDM menyebut mekanisme pemberian hadiah tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak kepolisian.
“Sayembara itu awalnya untuk warga yang membantu menemukan pelaku. Karena yang berhasil menangkap adalah aparat, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kapolda Jawa Barat,” katanya.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar