Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, secara aturan Permendagri tidak diperbolehkan. 

“Kita menanganin berkaitan soal RT/RW di Cibarusah, outputnya sudah ada putusan, bentuknya rekomendasi kepada Kepala Desa untuk diberikan sanksi. Jadi RT/RW itu termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Permendagri 18 tahun 2018, itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Pilarind.id, Rabu (09/10). 

Sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Kedungwaringin, Menurut Akbar, outputnya hanya administrasi karena tidak terbukti saat dilakukan penelusuran. Hal itu mengingat, laporan mengenai netralitas Kepala Desa dilakukan sebelum tahapan. 

“Sudah ada, outputnya administrasi. Jadi himbauan masuknya, karena di Kedungwaringin itu dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon,” kata dia. 

Saat ini, Akbar membeberkan, para punggawanya sedang menangani beberapa kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti Tambun Utara, Setu, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Tambun Selatan, termasuk Cibarusah. 

Kendati demikian, Akbar membeberkan adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan pun turut bervariatif, diantaranya berkaitan soal dugaan pelanggaran di tempat ibadah, lembaga pendidikan, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang memang tidak sesuai dengan desain atau ada APK yang memang di dalamnya berisi para pihak yang dilarang. 

“Hampir delapan kecamatan yang hari ini sedang di proses, baik itu penelusuran informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat, atau pun proses penanganan pelanggaran. Beberapa baru disampaikan informasinya hari ini, ada juga yang kemarin. Tapi ada juga yang sudah pleno karena sudah tujuh hari kalender,” kata dia. 

Dirinya menjelaskan, informasi awal ini ada beberapa kriteria, bisa melalui email resmi yang dikirimkan ke Bawaslu atau ke Panwascam, atau melalui pesan lainnya berupa berita online dan lain sebagainya.

“Proses penelusuran awal ini menjadi bagian dari pengawasan yang memang informasinya tidak lengkap. Jadi kita harus melengkapi proses informasi yang dari masyarakat itu melalui penelusuran,” katanya. 

Setelah penelusuran selama tujuh hari sejak mendapat informasi atau laporan, para punggawanya ditingkat kecamatan akan melakukan pleno. Apakah kemudian setelah ditelusuri informasinya memenuhi syarat formil dan materilnya apa tidak. Atau ada dugaan pelanggarannya apa tidak. 

Dalam hal ini Akbar menyampaikan, apabila pada pleno itu memutuskan masuk pidana, berarti dilanjutkan oleh ditingkat kabupaten melalui Sentragakkumdu. Misalkan hanya administrasi atau sengketa, akan diselesaika oleh para punggawanya ditingkat kecamatan. 

“Jadi laporan atau temuan itu diketahui sejak tujuh hari. Nanti diplenokan ditingkatkan masing-masing, baru kemudian dikaji selama lima hari, kalau dua hari sudah mencukupi kajian awalnya terpenuhi, maka dilanjut proses penanganan ditingkat lanjutannya,” imbuhnya. 

“Kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan selalu, mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan, berkaitan soal tahapan kampanye ini,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin menyebut seluruh pasangan calon disinyalir melanggar ketentuan pada metode berlangsung nya kegiatan kampanye.

“Semua pasangan calon rata disinyalir melanggar metode kampanye masing-masing seluruh kandidat baik nomor 1,2 3 masuk, adanya kegiatan yang diduga melanggar metode kampenye itu terhitung ada 6 kasus yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut Khoirudin kegiatan kampanye yang kerap biasa dilakukan oleh para paslon itu seperti halnya kampanye yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga, mendatangi komunitas lalu melakukan dialog dan ada juga yang menggelar kegiatan perlombaan olahraga.

“Sebenarnya upaya pencegahan sudah kita lakukan terlebih kita pun kerap memberikan himbauan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO nya masing-masing. Berkenaan larangan-larangan kampanye jangan sampai larangan itu tidak di indahkan,” tandasnya. (Nasrudin)

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga remaja dilaporkan tenggelam di danau belakang Grand Wisata.

    Tiga Remaja Dilaporkan Tenggelam di Danau Rawa Dekat Tol Tambun

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa tragis terjadi di sebuah danau rawa yang berada di kawasan belakang Grand Wisata, tepatnya dekat pintu Tol Tambun, Kabupaten Bekasi. Tiga remaja laki-laki berusia sekitar 15 tahun dilaporkan tenggelam pada Senin (22/12/2025) siang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga korban diduga tenggelam saat berada di […]

  • IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Cikarang Utara resmi Dilantik , pengurus baru masa khidmat 2025–2027 pada Minggu (21/12/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Cikarang Utara. Dalam pelantikan tersebut, Rekan Guruh Khaerullah kusvhi resmi dilantik sebagai Ketua PAC IPNU […]

  • KPK dalami dugaan kontraktor jual nama sosok berpengaruh di kasus korupsi Sarjan.

    Tak Sekadar Suap, KPK Dalami Dugaan Sarjan Jual Nama Pejabat di Kasus Korupsi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi dengan menjual nama orang-orang berpengaruh. Modus tersebut diduga digunakan untuk menekan pihak tertentu agar proyek tetap jatuh ke tangannya. “Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman, sehingga di situ bisa jadi juga terdapat unsur pemerasan atau unsur […]

  • Plt Kepala SMPN 1 Cikarang Timur menunjukkan komitmen sekolah dalam membatasi penggunaan ponsel demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan kondusif.

    Batasi Penggunaan Ponsel, SMPN 1 Cikarang Timur Dorong Siswa Lebih Fokus Belajar

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif terus dilakukan oleh SMPN 1 Cikarang Timur. Salah satunya melalui kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi para siswa di lingkungan sekolah. Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat dalam mengendalikan penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja, sekaligus mendukung perlindungan anak di ruang digital. Pelaksana […]

  • PLT Bupati Bekasi meninjau langsung titik jalan amblas di jalur CBL, Kecamatan Cibitung.

    Plt Bupati Bekasi Pastikan Jalan Amblas di CBL Cibitung Segera Diperbaiki, Target Mulai Bulan Depan

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan penanganan jalan amblas di sepanjang jalur Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kecamatan Cibitung, akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai meninjau sejumlah titik kerusakan pada Selasa (21/4/2026). Adapun tiga lokasi yang menjadi fokus penanganan berada di […]

  • Kendaraan berat masih bebas melintas di Kabupaten Bekasi, warga khawatir risiko kecelakaan meningkat.

    Belum Ada Pembatasan Jam, Kendaraan Berat Masih Lalu Lalang di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lalu lalang kendaraan berat di Kabupaten Bekasi masih menjadi perhatian. Hingga kini, belum ada aturan resmi yang mengatur pembatasan jam operasional truk dan kendaraan besar lainnya, meski sejumlah kecelakaan kerap melibatkan kendaraan jenis tersebut. Salah satu kejadian terbaru terjadi di Perempatan Legenda, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Sebuah truk diduga mengalami gangguan […]

expand_less