Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, secara aturan Permendagri tidak diperbolehkan. 

“Kita menanganin berkaitan soal RT/RW di Cibarusah, outputnya sudah ada putusan, bentuknya rekomendasi kepada Kepala Desa untuk diberikan sanksi. Jadi RT/RW itu termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Permendagri 18 tahun 2018, itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Pilarind.id, Rabu (09/10). 

Sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Kedungwaringin, Menurut Akbar, outputnya hanya administrasi karena tidak terbukti saat dilakukan penelusuran. Hal itu mengingat, laporan mengenai netralitas Kepala Desa dilakukan sebelum tahapan. 

“Sudah ada, outputnya administrasi. Jadi himbauan masuknya, karena di Kedungwaringin itu dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon,” kata dia. 

Saat ini, Akbar membeberkan, para punggawanya sedang menangani beberapa kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti Tambun Utara, Setu, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Tambun Selatan, termasuk Cibarusah. 

Kendati demikian, Akbar membeberkan adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan pun turut bervariatif, diantaranya berkaitan soal dugaan pelanggaran di tempat ibadah, lembaga pendidikan, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang memang tidak sesuai dengan desain atau ada APK yang memang di dalamnya berisi para pihak yang dilarang. 

“Hampir delapan kecamatan yang hari ini sedang di proses, baik itu penelusuran informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat, atau pun proses penanganan pelanggaran. Beberapa baru disampaikan informasinya hari ini, ada juga yang kemarin. Tapi ada juga yang sudah pleno karena sudah tujuh hari kalender,” kata dia. 

Dirinya menjelaskan, informasi awal ini ada beberapa kriteria, bisa melalui email resmi yang dikirimkan ke Bawaslu atau ke Panwascam, atau melalui pesan lainnya berupa berita online dan lain sebagainya.

“Proses penelusuran awal ini menjadi bagian dari pengawasan yang memang informasinya tidak lengkap. Jadi kita harus melengkapi proses informasi yang dari masyarakat itu melalui penelusuran,” katanya. 

Setelah penelusuran selama tujuh hari sejak mendapat informasi atau laporan, para punggawanya ditingkat kecamatan akan melakukan pleno. Apakah kemudian setelah ditelusuri informasinya memenuhi syarat formil dan materilnya apa tidak. Atau ada dugaan pelanggarannya apa tidak. 

Dalam hal ini Akbar menyampaikan, apabila pada pleno itu memutuskan masuk pidana, berarti dilanjutkan oleh ditingkat kabupaten melalui Sentragakkumdu. Misalkan hanya administrasi atau sengketa, akan diselesaika oleh para punggawanya ditingkat kecamatan. 

“Jadi laporan atau temuan itu diketahui sejak tujuh hari. Nanti diplenokan ditingkatkan masing-masing, baru kemudian dikaji selama lima hari, kalau dua hari sudah mencukupi kajian awalnya terpenuhi, maka dilanjut proses penanganan ditingkat lanjutannya,” imbuhnya. 

“Kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan selalu, mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan, berkaitan soal tahapan kampanye ini,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin menyebut seluruh pasangan calon disinyalir melanggar ketentuan pada metode berlangsung nya kegiatan kampanye.

“Semua pasangan calon rata disinyalir melanggar metode kampanye masing-masing seluruh kandidat baik nomor 1,2 3 masuk, adanya kegiatan yang diduga melanggar metode kampenye itu terhitung ada 6 kasus yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut Khoirudin kegiatan kampanye yang kerap biasa dilakukan oleh para paslon itu seperti halnya kampanye yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga, mendatangi komunitas lalu melakukan dialog dan ada juga yang menggelar kegiatan perlombaan olahraga.

“Sebenarnya upaya pencegahan sudah kita lakukan terlebih kita pun kerap memberikan himbauan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO nya masing-masing. Berkenaan larangan-larangan kampanye jangan sampai larangan itu tidak di indahkan,” tandasnya. (Nasrudin)

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk trailer terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cikarang–Cibarusah.

    Rem Diduga Bermasalah, Truk Trailer Libatkan Dua Motor dalam Kecelakaan di Flyover Cikarang Selatan

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan truk trailer dan dua sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, tepatnya di flyover dekat Pollux Mall, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin malam (15/12/2025). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.50 WIB. Petugas dari Satlantas Polres Metro Bekasi bersama anggota Polsek Cikarang Selatan segera […]

  • Gelombang baja impor kembali menekan industri nasional. Produsen lokal harus berjibaku agar tetap kuat menghadapi persaingan pasar yang kian ketat.

    Industri Baja RI Tertekan Impor, Utilisasi Pabrik Lokal Anjlok di Bawah 50%

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Industri baja nasional kembali menghadapi tekanan berat akibat derasnya masuk baja impor. Kondisi ini membuat tingkat utilisasi pabrik baja dalam negeri turun hingga di bawah 50%, meski kebutuhan baja nasional mencapai jutaan ton per tahun. Situasi ini menjadi alarm bagi pelaku industri sekaligus pemerintah untuk memperkuat ekosistem produksi baja dalam negeri agar […]

  • Cikarang Bersiap Menyaksikan Fenomena Langka Blood Moon 7-8 September 2025

    Cikarang Bersiap Menyaksikan Fenomena Langka Blood Moon 7-8 September 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Langit Cikarang akan menampilkan fenomena langka Gerhana Bulan Total atau yang populer disebut Blood Moon pada Minggu, 7 hingga Senin, 8 September 2025. Peristiwa ini dapat disaksikan dari seluruh wilayah Tanah Air tanpa perlu menggunakan alat bantu khusus. Informasi tersebut disampaikan oleh Observatorium Bosscha melalui akun resminya. “Pada 7-8 September 2025, langit Indonesia […]

  • Isu RSUD CAM Kota Bekasi tutup mendadak menyebar dan memicu keresahan warga.

    RSUD Bekasi Dituding Bangkrut, Manajemen Langsung Buka Suara

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Isu “gulung tikar” yang menyeret nama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi mencuat dan menyebar cepat di ruang publik. Narasi tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar kabar rumah sakit milik pemerintah daerah itu menanggung utang hingga Rp70 miliar. Namun, manajemen RSUD CAM menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. […]

  • Petugas gabungan mengevakuasi korban longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, setelah insiden yang menewaskan tujuh orang.

    Longsor Maut Bantar Gebang Diusut Pidana, Menteri LH Targetkan Tersangka Segera

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah memastikan tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang akan diusut dari sisi hukum. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mencari unsur pidana dalam insiden tersebut. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka […]

  • Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Pebayuran Malah Todongkan Senjata!

    Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Pebayuran Malah Todongkan Senjata!

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi nekat dua pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) di bulan Ramadan berakhir panik. Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) di halaman sebuah minimarket di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku yang menggunakan Honda Vario hitam ini terekam CCTV saat mencoba membawa kabur motor yang diparkir di depan minimarket. Namun, aksi […]

expand_less