Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, secara aturan Permendagri tidak diperbolehkan. 

“Kita menanganin berkaitan soal RT/RW di Cibarusah, outputnya sudah ada putusan, bentuknya rekomendasi kepada Kepala Desa untuk diberikan sanksi. Jadi RT/RW itu termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Permendagri 18 tahun 2018, itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Pilarind.id, Rabu (09/10). 

Sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Kedungwaringin, Menurut Akbar, outputnya hanya administrasi karena tidak terbukti saat dilakukan penelusuran. Hal itu mengingat, laporan mengenai netralitas Kepala Desa dilakukan sebelum tahapan. 

“Sudah ada, outputnya administrasi. Jadi himbauan masuknya, karena di Kedungwaringin itu dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon,” kata dia. 

Saat ini, Akbar membeberkan, para punggawanya sedang menangani beberapa kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti Tambun Utara, Setu, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Tambun Selatan, termasuk Cibarusah. 

Kendati demikian, Akbar membeberkan adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan pun turut bervariatif, diantaranya berkaitan soal dugaan pelanggaran di tempat ibadah, lembaga pendidikan, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang memang tidak sesuai dengan desain atau ada APK yang memang di dalamnya berisi para pihak yang dilarang. 

“Hampir delapan kecamatan yang hari ini sedang di proses, baik itu penelusuran informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat, atau pun proses penanganan pelanggaran. Beberapa baru disampaikan informasinya hari ini, ada juga yang kemarin. Tapi ada juga yang sudah pleno karena sudah tujuh hari kalender,” kata dia. 

Dirinya menjelaskan, informasi awal ini ada beberapa kriteria, bisa melalui email resmi yang dikirimkan ke Bawaslu atau ke Panwascam, atau melalui pesan lainnya berupa berita online dan lain sebagainya.

“Proses penelusuran awal ini menjadi bagian dari pengawasan yang memang informasinya tidak lengkap. Jadi kita harus melengkapi proses informasi yang dari masyarakat itu melalui penelusuran,” katanya. 

Setelah penelusuran selama tujuh hari sejak mendapat informasi atau laporan, para punggawanya ditingkat kecamatan akan melakukan pleno. Apakah kemudian setelah ditelusuri informasinya memenuhi syarat formil dan materilnya apa tidak. Atau ada dugaan pelanggarannya apa tidak. 

Dalam hal ini Akbar menyampaikan, apabila pada pleno itu memutuskan masuk pidana, berarti dilanjutkan oleh ditingkat kabupaten melalui Sentragakkumdu. Misalkan hanya administrasi atau sengketa, akan diselesaika oleh para punggawanya ditingkat kecamatan. 

“Jadi laporan atau temuan itu diketahui sejak tujuh hari. Nanti diplenokan ditingkatkan masing-masing, baru kemudian dikaji selama lima hari, kalau dua hari sudah mencukupi kajian awalnya terpenuhi, maka dilanjut proses penanganan ditingkat lanjutannya,” imbuhnya. 

“Kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan selalu, mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan, berkaitan soal tahapan kampanye ini,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin menyebut seluruh pasangan calon disinyalir melanggar ketentuan pada metode berlangsung nya kegiatan kampanye.

“Semua pasangan calon rata disinyalir melanggar metode kampanye masing-masing seluruh kandidat baik nomor 1,2 3 masuk, adanya kegiatan yang diduga melanggar metode kampenye itu terhitung ada 6 kasus yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut Khoirudin kegiatan kampanye yang kerap biasa dilakukan oleh para paslon itu seperti halnya kampanye yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga, mendatangi komunitas lalu melakukan dialog dan ada juga yang menggelar kegiatan perlombaan olahraga.

“Sebenarnya upaya pencegahan sudah kita lakukan terlebih kita pun kerap memberikan himbauan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO nya masing-masing. Berkenaan larangan-larangan kampanye jangan sampai larangan itu tidak di indahkan,” tandasnya. (Nasrudin)

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat memberikan keterangan terkait kondisi infrastruktur jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Jalan Rusak Hambat Aktivitas Industri, Pemkab Bekasi Desak Pemprov Jabar Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kerusakan di sejumlah titik Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi kembali menjadi sorotan. Ruas jalan strategis yang sebelumnya dikenal sebagai jalur Cikarang–Cibarusah itu dinilai mengganggu kelancaran mobilitas warga hingga aktivitas kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Jalan sepanjang kurang lebih 21 kilometer tersebut merupakan salah satu akses utama penghubung antarwilayah, sekaligus jalur vital distribusi […]

  • Sopir Angkot vs BisKita: Persaingan Jalur di Pasar Bantargebang Memanas!

    Sopir Angkot vs BisKita: Persaingan Jalur di Pasar Bantargebang Memanas!

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Drama terjadi di kawasan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa siang (14/01/2024). Belasan sopir angkutan umum menghadang armada Trans Bekasi Patriot (BisKita) yang diduga melintasi jalur operasional angkot mereka. Aksi ini sempat memicu ketegangan hingga hampir terjadi tindakan kekerasan dan perusakan. Menurut laporan warga, para sopir angkot memprotes BisKita yang melintasi jalur […]

  • PT Kalbe Farma Cikarang Buka Lowongan Magang untuk Semua Jurusan!

    PT Kalbe Farma Cikarang Buka Lowongan Magang untuk Semua Jurusan!

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – PT Kalbe Farma Tbk membuka peluang magang di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, untuk kamu yang ingin mendapatkan pengalaman langsung di industri farmasi. Ada 9 posisi magang yang tersedia dengan tugas dan syarat berbeda. Simak detailnya berikut ini! Daftar Posisi dan Kualifikasinya 1. Finance & Accounting Intern Kualifikasi: Mahasiswa S1 Akuntansi/Ekonomi. Tugas: Mencatat […]

  • Langit berawan menyelimuti wilayah Cikarang, dengan potensi hujan ringan hingga sedang, Jumat (16/1/2026).

    Langit Berawan dan Potensi Hujan, Warga Cikarang Diminta Waspada

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cuaca di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (16/1/2026) diperkirakan akan didominasi langit berawan disertai potensi hujan ringan hingga sedang. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan peluang hujan sudah mulai muncul sejak pagi hari dan dapat berlanjut hingga siang. […]

  • Petugas Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas kendaraan di jalur arteri Kabupaten Bekasi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

    Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang, Pemkab Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada sejumlah jalur utama yang melintasi wilayah Bekasi. Beberapa ruas yang menjadi perhatian utama antara lain Jalan Nasional Pantura, Jalan Kalimalang, serta ruas tol yang melintas di […]

  • Warga Cikarang Selatan copot banner iklan di tiang PJU.

    Warga Copot Banner Iklan di Tiang PJU, Demi Jaga Keindahan Lingkungan di Cikarang Selatan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejumlah warga di Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, Cikarang Selatan, melakukan aksi pencopotan banner iklan yang terpasang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) milik pemerintah. Menurut warga, banner tersebut dinilai mengganggu keindahan lingkungan sekaligus tidak sesuai peruntukannya. Tiang PJU seharusnya hanya digunakan untuk penerangan jalan, bukan sebagai media pemasangan iklan. “Ini bentuk […]

expand_less