Breaking News
light_mode

Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, secara aturan Permendagri tidak diperbolehkan. 

“Kita menanganin berkaitan soal RT/RW di Cibarusah, outputnya sudah ada putusan, bentuknya rekomendasi kepada Kepala Desa untuk diberikan sanksi. Jadi RT/RW itu termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Permendagri 18 tahun 2018, itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Pilarind.id, Rabu (09/10). 

Sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Kedungwaringin, Menurut Akbar, outputnya hanya administrasi karena tidak terbukti saat dilakukan penelusuran. Hal itu mengingat, laporan mengenai netralitas Kepala Desa dilakukan sebelum tahapan. 

“Sudah ada, outputnya administrasi. Jadi himbauan masuknya, karena di Kedungwaringin itu dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon,” kata dia. 

Saat ini, Akbar membeberkan, para punggawanya sedang menangani beberapa kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti Tambun Utara, Setu, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Tambun Selatan, termasuk Cibarusah. 

Kendati demikian, Akbar membeberkan adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan pun turut bervariatif, diantaranya berkaitan soal dugaan pelanggaran di tempat ibadah, lembaga pendidikan, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang memang tidak sesuai dengan desain atau ada APK yang memang di dalamnya berisi para pihak yang dilarang. 

“Hampir delapan kecamatan yang hari ini sedang di proses, baik itu penelusuran informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat, atau pun proses penanganan pelanggaran. Beberapa baru disampaikan informasinya hari ini, ada juga yang kemarin. Tapi ada juga yang sudah pleno karena sudah tujuh hari kalender,” kata dia. 

Dirinya menjelaskan, informasi awal ini ada beberapa kriteria, bisa melalui email resmi yang dikirimkan ke Bawaslu atau ke Panwascam, atau melalui pesan lainnya berupa berita online dan lain sebagainya.

“Proses penelusuran awal ini menjadi bagian dari pengawasan yang memang informasinya tidak lengkap. Jadi kita harus melengkapi proses informasi yang dari masyarakat itu melalui penelusuran,” katanya. 

Setelah penelusuran selama tujuh hari sejak mendapat informasi atau laporan, para punggawanya ditingkat kecamatan akan melakukan pleno. Apakah kemudian setelah ditelusuri informasinya memenuhi syarat formil dan materilnya apa tidak. Atau ada dugaan pelanggarannya apa tidak. 

Dalam hal ini Akbar menyampaikan, apabila pada pleno itu memutuskan masuk pidana, berarti dilanjutkan oleh ditingkat kabupaten melalui Sentragakkumdu. Misalkan hanya administrasi atau sengketa, akan diselesaika oleh para punggawanya ditingkat kecamatan. 

“Jadi laporan atau temuan itu diketahui sejak tujuh hari. Nanti diplenokan ditingkatkan masing-masing, baru kemudian dikaji selama lima hari, kalau dua hari sudah mencukupi kajian awalnya terpenuhi, maka dilanjut proses penanganan ditingkat lanjutannya,” imbuhnya. 

“Kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan selalu, mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan, berkaitan soal tahapan kampanye ini,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin menyebut seluruh pasangan calon disinyalir melanggar ketentuan pada metode berlangsung nya kegiatan kampanye.

“Semua pasangan calon rata disinyalir melanggar metode kampanye masing-masing seluruh kandidat baik nomor 1,2 3 masuk, adanya kegiatan yang diduga melanggar metode kampenye itu terhitung ada 6 kasus yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut Khoirudin kegiatan kampanye yang kerap biasa dilakukan oleh para paslon itu seperti halnya kampanye yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga, mendatangi komunitas lalu melakukan dialog dan ada juga yang menggelar kegiatan perlombaan olahraga.

“Sebenarnya upaya pencegahan sudah kita lakukan terlebih kita pun kerap memberikan himbauan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO nya masing-masing. Berkenaan larangan-larangan kampanye jangan sampai larangan itu tidak di indahkan,” tandasnya. (Nasrudin)

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Kabupaten Bekasi Meluas! 9 Kecamatan Terendam, Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Kabupaten Bekasi Meluas! 9 Kecamatan Terendam, Ribuan Warga Terdampak

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir di Kabupaten Bekasi dilaporkan semakin meluas! Jika sebelumnya hanya enam kecamatan yang terdampak, kini genangan air sudah masuk ke sembilan kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 20 hingga 80 cm. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, intensitas hujan yang tinggi selama dua hari terakhir menjadi penyebab utama banjir ini. Wilayah […]

  • Naik Taksi Online di Flyover Cikarang? Hati-Hati Dipaksa Turun!

    Naik Taksi Online di Flyover Cikarang? Hati-Hati Dipaksa Turun!

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang sering naik ojek online atau taksi online di kawasan Flyover depan Polux Mall Cikarang, wajib waspada! Belakangan ini, banyak laporan dari pengguna Grab dan ojol yang mengalami pemaksaan turun dari kendaraan oleh oknum sopir angkot. Salah satu korban membagikan pengalamannya di media sosial. Ia bercerita bahwa saat naik Grab, […]

  • Warga Geruduk Toko Miras di Bekasi, Video Perusakan Jadi Sorotan

    Warga Geruduk Toko Miras di Bekasi, Video Perusakan Jadi Sorotan

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video aksi perusakan sebuah toko minuman keras di Jalan Emerald, Bekasi, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang terlihat mendatangi sebuah ruko yang diketahui menjual minuman beralkohol. Aksi itu diduga terjadi karena keresahan warga setempat terhadap keberadaan toko tersebut. Dalam video berdurasi beberapa menit itu, terlihat seorang pria dengan […]

  • DPI PERAN UMKM Resmi Berdiri di Malaysia, Ini Daftar Pengurusnya!

    DPI PERAN UMKM Resmi Berdiri di Malaysia, Ini Daftar Pengurusnya!

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Istimewa (DPI) PERAN UMKM Indonesia untuk wilayah Malaysia resmi dibentuk dan dikukuhkan! Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung lancar dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Silaturahmi yang digelar di Kantor Pusat U Great Internasional, Kuala Lumpur. Pengukuhan ini menjadi tonggak awal bagi sinergi pengembangan UMKM lintas negara, khususnya antara […]

  • Diterjang Angin Kencang, Tower di Cikarang Barat Roboh dan Hancurkan Rumah Warga

    Diterjang Angin Kencang, Tower di Cikarang Barat Roboh dan Hancurkan Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah tower di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dilaporkan roboh setelah dihantam angin kencang yang menyertai hujan deras pada Senin (17/3/2025) malam. Insiden ini sempat terekam oleh warga dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah, terlihat jelas bagaimana tower berwarna merah putih itu tumbang dan menimpa […]

  • Rotasi Besar-Besaran! 14 Jabatan Eselon II di Pemkab Bekasi Diganti

    Rotasi Besar-Besaran! 14 Jabatan Eselon II di Pemkab Bekasi Diganti

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Ade Kuswara Kunang merotasi 14 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (22/8/2025). Salah satunya adalah jabatan sekretaris daerah (sekda). Dalam rotasi ini, Sekda sebelumnya, Dedy Supriyadi, dipindahkan menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Posisi Sekda kini masih kosong dan menunggu penunjukan pengganti, baik melalui pelaksana harian […]

expand_less