Berawal dari Rekaman CCTV, Warga Kampung Pacing Temukan Pria yang Diduga Terlibat Aksi Pencurian
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 29 Jul 2026
- comment 0 komentar

Ilustrasi penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga di Kampung Pacing, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
INFO CIKARANG – Seorang pria diamankan oleh warga di Kampung Pacing, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, setelah diduga memiliki keterkaitan dengan aksi pencurian yang belakangan meresahkan masyarakat setempat pada Rabu, (29/7/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan sosok pria yang diduga melakukan aksi pencurian pada malam sebelumnya.
Rekaman itu kemudian menjadi bahan penelusuran warga, khususnya para pemuda di lingkungan sekitar.
Setelah berupaya mengumpulkan informasi, warga memperoleh petunjuk bahwa pria yang terekam CCTV diduga memiliki hubungan pertemanan dengan seseorang yang tinggal di Kampung Pacing dan telah menikah dengan warga setempat.
Berbekal informasi tersebut, warga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan pria yang diduga sebagai sosok dalam rekaman CCTV.
Ia selanjutnya diamankan sambil menunggu penanganan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga, wilayah Kampung Pacing dalam beberapa waktu terakhir memang kerap dilanda kasus kehilangan.
Barang yang dilaporkan hilang beragam, mulai dari sepeda, telepon seluler, hingga sepeda motor.
Bahkan, dalam kurun sekitar satu pekan terakhir, warga mengaku kembali kehilangan sebuah sepeda motor.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah pria yang diamankan memiliki keterlibatan dalam seluruh peristiwa kehilangan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pria tersebut maupun perkembangan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dimaksud.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum agar penanganan perkara dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar